Sebelumnya, mulai Senin (16/3/20), Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengimbau warga untuk mengurangi penggunaan transportasi umum. Imbauan Anies itu ditindak lanjuti sejumlah operator transportasi umum.
PT Transportasi Jakarta membatasi operasional bus TransJakarta, sehingga hanya beroperasi di 13 rute. Begitupun dengan MRT, yang membatasi penumpang hanya sejumlah 60 orang. Imbasnya, antrean penumpang menumpuk di sejumlah titik.
Warga Jakarta pun kesulitan untuk menjalani aktivitas lantaran selama ini sudah bergantung pada tranportasi publik. Terlebih, perusahaan tempatnya bekerja belum menerapkan bekerja di rumah meski Jokowi sudah mengeluarkan imbauan tersebut. Tak lama, kebijakan pembatasan transportasi publik itu dianulir.
Baca juga: Anies Wacanakan Lockdown DKI, Jokowi: Itu Kebijakan Pemerintah Pusat
“Sesuai arahan Presiden terkait penyelenggaraan kendaraan umum massal untuk masyarakat, kami kembali menyelenggarakan dengan frekuensi tinggi untuk penyelenggaraan kendaraan umum di Jakarta,” ucap Anies di Balai Kota, Jakarta, Senin (16/3/20).
Namun, Anies mengatakan Pemprov DKI tetap melakukan social distancing atau pencegahan penularan virus Corona dengan hati-hati. Ia memaparkan salah satu opsinya dengan membatasi jumlah antrean di dalam halte dan di dalam stasiun.