TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Tim Reformasi Polri Dapat Usul Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Diselesaikan Lewat Mediasi

Tim Reformasi Polri Dapat Usul Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Diselesaikan Lewat Mediasi

By Joni Sitohang
24 November 2025
202
0
Tim Reformasi Polri Dapat Usul Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Diselesaikan Lewat Mediasi

TIKTAK.ID – Komisi Percepatan Reformasi Polri mengaku memperoleh usulan agar kasus tudingan ijazah palsu terhadap Presiden ke-7 RI, Joko Widodo diselesaikan melalui mediasi. Menurut Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshidiqie, ide mediasi tersebut diusulkan oleh pengamat politik Faizal Assegaf dalam audiensi di PTIK, Jakarta, pada Rabu (19/11/25).

Jimly menjelaskan, usulan mediasi tersebut dilakukan dengan menghadirkan pihak Jokowi selaku pelapor dan Roy Suryo Cs sebagai terlapor.

“Pak Assegaf tadi mengusulkan, bagaimana, bisa tidak melakukan mediasi? ‘Oh bagus itu’, coba tanya dulu mau tidak mereka dimediasi. Baik dari pihak Jokowi dan keluarga maupun pihak Roy Suryo dkk, mau enggak dimediasi,” ujar Jimly, seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : BIN Perkuat Kerja Sama Intelijen dengan Australia dan Timor Leste

Kemudian Jimly menekankan bahwa status tersangka dari Roy Suryo Cs ini bakal tetap melekat saat mediasi itu. Akan tetapi, kata Jimly, bila seandainya menemukan titik temu, maka pidananya bisa gugur dengan penyelesaian restorative justice.

“Jadi status tersangkanya memang tetap, tapi dimediasi dulu. Bila misalnya ada titik temu, maka bisa tidak dilanjutkan pidananya. Namun kalau seandainya tidak berhasil, ya lanjut,” tutur Jimly.

Meski begitu, Jimly mengatakan Tim Reformasi Polri bukanlah wadah untuk menyelesaikan proses hukum yang ada. Sebab, dia menyebut Tim Reformasi hanya mengambil contoh kasus yang ada, guna merumuskan kebijakan untuk diterapkan terhadap Polri ke depannya.

Baca juga : 350 Personel Brimob Dilatih Jadi Pasukan Perdamaian PBB di Gaza

“Kasus itu boleh disampaikan, namun kita tidak menangani. Jadi kasus tersebut dijadikan evidence untuk menawarkan kebijakan-kebijakan reformasi ke depan,” terang Jimly.

Untuk diketahui, Mantan Menpora Roy Suryo dan tujuh orang lain yang menjadi tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi, dicekal ke luar negeri dan dikenai wajib lapor.

“Betul (wajib lapor) karena status yang bersangkutan adalah tersangka, sehingga wajib lapor seminggu sekali. Dan kita cekal untuk ke luar negeri. Namun bukan tahanan kota,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, pada Kamis (20/11/25), mengutip detikcom.

Baca juga : Buntut Ledakan di SMAN 72, Prabowo Pertimbangkan Pembatasan Gim PUBG

Budi memaparkan, delapan tersangka saat ini wajib lapor seminggu sekali serta dicekal ke luar negeri untuk menjaga status tersangka.

“Kalau ingin jalan-jalan ke luar kota boleh saja, yang penting wajib lapor seminggu sekali. (Wajib lapor diberlakukan untuk) delapan orang (dicekal ke luar negeri),” imbuhnya.

TagsIjazah JokowiIjazah PalsuIjazah Palsu JokowiJokowiRoy Suryo

Related articles More from author

  • Adian Klaim Bisa Atur Pertemuan Mahasiswa-Jokowi Bahas Masalah BBM
    Nasional

    Adian Klaim Bisa Atur Pertemuan Mahasiswa-Jokowi Bahas Masalah BBM

    23 September 2022
    By Joni Sitohang
  • Terkait Isu Jokowi Ketum PDIP, Ganjar: Waspada Penumpang Gelap
    Nasional

    Terkait Isu Jokowi Ketum PDIP, Ganjar: Waspada Penumpang Gelap

    31 Oktober 2022
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Demokrat Temui Anies, Pengamat: Penjajakan Pilpres 2024 dan Muluskan Karir AHY
    Nasional

    Demokrat Temui Anies, Pengamat: Penjajakan Pilpres 2024 dan Muluskan Karir AHY

    10 Maret 2020
    By Rusli Qomar
  • Demokrat: Jokowi Mestinya Pimpin Langsung Penanganan Pandemi, Bukan Sembunyi di Balik MenKo
    Nasional

    Demokrat: Jokowi Mestinya Pimpin Langsung Penanganan Pandemi, Bukan Sembunyi di Balik MenKo

    5 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Digeruduk 14 Purnawirawan Jenderal, Ada Tri Sutrisno dan Agum Gumelar, Ada Apa?
    Nasional

    Jokowi Digeruduk 14 Purnawirawan Jenderal, Ada Tri Sutrisno dan Agum Gumelar, Ada Apa?

    20 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Panggil Ketua DPRD DKI, Bahas Suksesor Anies Baswedan?
    Nasional

    Jokowi Panggil Ketua DPRD DKI, Bahas Suksesor Anies Baswedan?

    13 September 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Survei: Prabowo Mendapat Sentimen Paling Positif di Medsos, Siapa Paling Negatif?
    Nasional

    Survei: Prabowo Mendapat Sentimen Paling Positif di Medsos, Siapa Paling Negatif?

  • Dialog dengan Rektor se-Indonesia, Mahfud MD: Kita Tak Pernah Anggap Mahasiswa Kritis Musuh Pemerintah
    Nasional

    Dialog dengan Rektor se-Indonesia, Mahfud MD: Kita Tak Pernah Anggap Mahasiswa Kritis Musuh Pemerintah

  • TIKTAK.ID - Jokowi Janji Beri Modal Darurat untuk UMKM Terdampak Pandemi Corona
    Nasional

    Jokowi Janji Beri Modal Darurat untuk UMKM Terdampak Pandemi Corona

  • Wiranto Ngalor Ngidul Antar Eks Kader Hanura ke Gerindra dan PPP
    Nasional

    Wiranto Ngalor Ngidul Antar Eks Kader Hanura ke Gerindra dan PPP

  • Kenali Gejala Depresi yang Sering Tidak Disadari
    Tips & Tutorial

    Kenali Gejala Depresi yang Sering Tidak Disadari

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.