TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Tim Reformasi Polri Dapat Usul Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Diselesaikan Lewat Mediasi

Tim Reformasi Polri Dapat Usul Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Diselesaikan Lewat Mediasi

By Joni Sitohang
24 November 2025
202
0
Tim Reformasi Polri Dapat Usul Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Diselesaikan Lewat Mediasi

TIKTAK.ID – Komisi Percepatan Reformasi Polri mengaku memperoleh usulan agar kasus tudingan ijazah palsu terhadap Presiden ke-7 RI, Joko Widodo diselesaikan melalui mediasi. Menurut Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshidiqie, ide mediasi tersebut diusulkan oleh pengamat politik Faizal Assegaf dalam audiensi di PTIK, Jakarta, pada Rabu (19/11/25).

Jimly menjelaskan, usulan mediasi tersebut dilakukan dengan menghadirkan pihak Jokowi selaku pelapor dan Roy Suryo Cs sebagai terlapor.

“Pak Assegaf tadi mengusulkan, bagaimana, bisa tidak melakukan mediasi? ‘Oh bagus itu’, coba tanya dulu mau tidak mereka dimediasi. Baik dari pihak Jokowi dan keluarga maupun pihak Roy Suryo dkk, mau enggak dimediasi,” ujar Jimly, seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : BIN Perkuat Kerja Sama Intelijen dengan Australia dan Timor Leste

Kemudian Jimly menekankan bahwa status tersangka dari Roy Suryo Cs ini bakal tetap melekat saat mediasi itu. Akan tetapi, kata Jimly, bila seandainya menemukan titik temu, maka pidananya bisa gugur dengan penyelesaian restorative justice.

“Jadi status tersangkanya memang tetap, tapi dimediasi dulu. Bila misalnya ada titik temu, maka bisa tidak dilanjutkan pidananya. Namun kalau seandainya tidak berhasil, ya lanjut,” tutur Jimly.

Meski begitu, Jimly mengatakan Tim Reformasi Polri bukanlah wadah untuk menyelesaikan proses hukum yang ada. Sebab, dia menyebut Tim Reformasi hanya mengambil contoh kasus yang ada, guna merumuskan kebijakan untuk diterapkan terhadap Polri ke depannya.

Baca juga : 350 Personel Brimob Dilatih Jadi Pasukan Perdamaian PBB di Gaza

“Kasus itu boleh disampaikan, namun kita tidak menangani. Jadi kasus tersebut dijadikan evidence untuk menawarkan kebijakan-kebijakan reformasi ke depan,” terang Jimly.

Untuk diketahui, Mantan Menpora Roy Suryo dan tujuh orang lain yang menjadi tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi, dicekal ke luar negeri dan dikenai wajib lapor.

“Betul (wajib lapor) karena status yang bersangkutan adalah tersangka, sehingga wajib lapor seminggu sekali. Dan kita cekal untuk ke luar negeri. Namun bukan tahanan kota,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, pada Kamis (20/11/25), mengutip detikcom.

Baca juga : Buntut Ledakan di SMAN 72, Prabowo Pertimbangkan Pembatasan Gim PUBG

Budi memaparkan, delapan tersangka saat ini wajib lapor seminggu sekali serta dicekal ke luar negeri untuk menjaga status tersangka.

“Kalau ingin jalan-jalan ke luar kota boleh saja, yang penting wajib lapor seminggu sekali. (Wajib lapor diberlakukan untuk) delapan orang (dicekal ke luar negeri),” imbuhnya.

TagsIjazah JokowiIjazah PalsuIjazah Palsu JokowiJokowiRoy Suryo

Related articles More from author

  • Sindir Jokowi Tak Berkutik Saat Relawan Bagi Kaus ‘Presiden 3 Periode', Politikus PDI-P Singgung Agenda Jahat
    Nasional

    Sindir Jokowi Tak Berkutik Saat Relawan Bagi Kaus ‘Presiden 3 Periode’, Politikus PDI-P Singgung Agenda Jahat

    12 Juni 2022
    By Joni Sitohang
  • Ketua Panitia Musra Akui Suasana Pengusungan Ganjar Tak Disambut Semeriah Pencapresan Jokowi
    Nasional

    Ketua Panitia Musra Akui Suasana Pengusungan Ganjar Tak Disambut Semeriah Pencapresan Jokowi

    29 April 2023
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Terbitkan Kartu Kredit Pemerintah, Apa Manfaatnya?
    Nasional

    Jokowi Terbitkan Kartu Kredit Pemerintah, Apa Manfaatnya?

    30 Agustus 2022
    By Joni Sitohang
  • Isu Presiden 3 Periode Terus Bergulir, Akhirnya Jokowi Buka Suara
    Nasional

    Isu Presiden 3 Periode Terus Bergulir, Akhirnya Jokowi Buka Suara

    4 April 2022
    By Joni Sitohang
  • Anies: Untung Presiden Jokowi Pernah Jabat Gubernur DKI
    Nasional

    Anies: Untung Presiden Jokowi Pernah Jabat Gubernur DKI

    5 April 2021
    By Johan Arif
  • 'Kecewa' dengan Menteri Jokowi, Sri Mulyani: Saya Pikir Mereka Semua seperti Saya, Ternyata...
    Nasional

    ‘Kecewa’ dengan Menteri Jokowi, Sri Mulyani: Saya Pikir Mereka Semua seperti Saya, Ternyata…

    20 Agustus 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • 4 Cara Singkirkan Ketombe yang Susah Hilang
    Tips & Tutorial

    4 Cara Singkirkan Ketombe yang Susah Hilang

  • Eks Mekanik Rossi Sebut Jadwal MotoGP Argentina Berantakan
    Olahraga

    Eks Mekanik Rossi Sebut Jadwal MotoGP Argentina Berantakan

  • Park Bo-gum Jalani Wamil di Angkatan Laut Agustus Mendatang
    Selebriti

    Park Bo-gum Jalani Wamil di Angkatan Laut Agustus Mendatang

  • Ashley Young Dikabarkan Akan Pindah Ke Inter Milan
    Olahraga

    Santer Kabar Ashley Young Bakal Merapat ke Inter Milan

  • Warga Kampung Sadang Serang Tolak Relokasi Meski Ada di Zona Bahaya Radiasi
    Nasional

    Warga Kampung Sadang Serang Tolak Relokasi Meski Ada di Zona Bahaya Radiasi

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.