TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Anggota DPR Meninggal Karena Corona, MPR Minta Jokowi Segera Lockdown Jakarta

Anggota DPR Meninggal Karena Corona, MPR Minta Jokowi Segera Lockdown Jakarta

By Joni Sitohang
29 Maret 2020
45003
3
Anggota DPR Positif Corona Meninggal Dunia, MPR Minta Jokowi Segera Lockdown Jakarta

TIKTAK.ID – Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan lockdown atau karantina wilayah terhadap Jakarta untuk menyelamatkan bangsa dari pandemi virus Corona atau (COVID-19). Syarief menyebut virus Corona semakin hari makin memakan korban, termasuk pejabat, maupun anggota DPR.

“Saya berharap Presiden tampil dan menyatakan Jakarta lockdown untuk menyelamatkan bangsa dari wabah virus Corona,” ujar Syarief Hasan, seperti dilansir Wartaekonomi.co.id, Sabtu (28/3/20).

Selain itu, dia meminta Pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan pekerja harian agar mereka tetap dapat hidup layak. Ia menilai pemerintah juga harus menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil atau akan diambil dalam menangani COVID-19.

Baca juga : Amnesty International Indonesia Beri Tenggat 7×24 Jam kepada Jokowi Penuhi Ketersediaan APD

“Bukan hanya memberikan info korban-korban COVID-19 pada masyarakat,” tukas politikus Partai Demokrat ini.

Senada dengan Syarief, DPRD mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk segera mengambil langkah lockdown atau karantina selama 14 hari ke depan.

“Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, Pak Gubernur harus segera lockdown Jakarta selama 14 hari saja, dan menyiapkan formula penanganan warga terdampak lockdown,” kata Ketua Komisi A DPRD Mujiyono, mengutip Liputan6.com, Sabtu (28/3/20).

Baca juga : Beda dengan Jokowi, Diam-diam Prabowo Nilai Lebih Baik Indonesia Lockdown Hadapi Corona

Ia menyatakan alokasi yang perlu dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp3-5 triliun untuk menutup kebutuhan warga terdampak. Menurutnya, alokasi itu bisa diambil dari anggaran kegiatan yang tidak prioritas pada APBD DKI 2020.

Ia juga beranggapan Anies tidak perlu takut dengan sanksi politik dari Pemerintah Pusat. Sebab, kata Mujiyono, Gubernur DKI Jakarta dipilih secara langsung oleh warga Jakarta, bukan ditunjuk Presiden.

Meski begitu, dia meminta Anies merumuskan formula lockdown yang bisa diterapkan di Jakarta, yakni menjamin kebutuhan warga. Ia mencontohkan negara Filipina yang mendistribusikan bahan pangan langsung ke setiap rumah, asalkan warga wajib berdiam diri di rumah.

Baca juga : Baru Tiga Hari Sudah Empat Kali Erupsi, Netizen Bercanda: Gunung Merapi ‘Batuk’ Gara-Gara Corona

Dia pun meyakini, stok pangan di Jakarta bisa mencukupi hingga usai Hari Raya Idulfitri. Ia mengusulkan agar bahan pangan itu dibagikan gratis oleh Pemerintah selama masa lockdown, dan mendorong Anies punya sikap tegas demi keselamatan warganya.

Tagsanggota DPRCoronaCOVID-19JakartaJokowiLockdownMeninggal DuniaMPRPositif CoronaVirus Coronawabah Corona

Related articles More from author

  • Soal Bansos Anies Baswedan Bertuliskan "Dibiayai APDB DKI", Nasdem: Contoh Sikap Kekanak-kanakan
    Nasional

    Soal Bansos Anies Baswedan Bertuliskan “Dibiayai APBD DKI”, Nasdem: Contoh Sikap Kekanak-kanakan

    23 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Balas Ancaman Moeldoko, Din Syamsuddin: KAMI Bukan Sekumpulan Pengecut
    Nasional

    Balas Ancaman Moeldoko, Din Syamsuddin: KAMI Bukan Sekumpulan Pengecut

    2 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • PDIP Sebut JIS Bukan Murni Keberhasilan Anies tapi Ada Andil Jokowi-Ahok
    Nasional

    PDIP Sebut JIS Bukan Murni Keberhasilan Anies tapi Ada Andil Jokowi-Ahok

    1 Februari 2022
    By Joni Sitohang
  • Nasib Ketua DPC Gerindra Setelah Minta Anies Baswedan Mundur dari Gubernur DKI
    Nasional

    Nasib Ketua DPC Gerindra Setelah Minta Anies Baswedan Mundur dari Gubernur DKI

    29 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Ahmad Luthfi Ungkap Sinyal Jokowi Akhirnya Turun Gunung Jadi Jurkam
    Nasional

    Ahmad Luthfi Ungkap Sinyal Jokowi Akhirnya Turun Gunung Jadi Jurkam

    8 November 2024
    By Joni Sitohang
  • Dinilai Bertentangan dengan UUD 1945, Jokowi Didesak KSPSI Cabut UU Cipta Kerja
    Nasional

    Dinilai Bertentangan dengan UUD 1945, Jokowi Didesak KSPSI Cabut UU Cipta Kerja

    21 Februari 2022
    By Joni Sitohang

3 comments

  1. Riset situmorang 30 Maret, 2020 at 23:54 Reply

    HATI HATI LAH,,BANYAK BANYAK BERAMAL BIAR NAMAMU DIKENANG,,DUNIA INI SEMPIT SESEMPIT KUBURAN !!

  2. ABD. KARIM 26 April, 2020 at 15:46 Reply

    DPR siapa yg meninggal krn corona…. Kok baca beritanya g nyambung dg judul

  3. Adnya 6 Mei, 2020 at 16:01 Reply

    Lockdown hanya menguntungkan mafia oligopoli retail dan sembako yg sudah menggurita sejak tahun 80-an.

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Gagal Tampil di All England, Kevin Sanjaya dkk Ikuti All Sragen 2021
    Olahraga

    Gagal Tampil di All England, Kevin Sanjaya dkk Ikuti All Sragen 2021

  • KPK Tetap Lanjutkan Proses Kasus Formula E Meski Anies Resmi Dicapreskan NasDem
    Nasional

    KPK Ungkap Kendala Penyelidikan Dugaan Korupsi Formula E

  • Dituding 'Melempem' Setelah Gabung Jokowi, Prabowo Jawab Begini
    Nasional

    Dituding ‘Melempem’ Setelah Gabung Jokowi, Prabowo Jawab Begini

  • Soal Pengganti Anies, PDIP Singgung Nama Heru Budi Hartono. Siapakah Dia?
    Nasional

    Soal Pengganti Anies, PDIP Singgung Nama Heru Budi Hartono. Siapakah Dia?

  • Risma Ngamuk ‘Lagi’, Kali ini ke Mahasiswa di Lombok Timur
    Nasional

    Risma Ngamuk ‘Lagi’, Kali ini ke Mahasiswa di Lombok Timur

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.