TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Terjaring OTT, Bupati Bolaang Mongondow Utara Ditahan KPK

Terjaring OTT, Bupati Bolaang Mongondow Utara Ditahan KPK

By Johan Arif
22 September 2026
0
0
Terjaring OTT, Bupati Bolaang Mongondow Utara Ditahan KPK

Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena resmi menempati tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penahanan tahap pertama terhadap Sirajudin ditetapkan selama 20 hari, setelah ia menjalani pemeriksaan intensif pasca peristiwa tangkap tangan (OTT).

Penangkapan Sirajudin tak berdiri sendiri. KPK mengamankan total 14 orang dalam operasi senyap yang meliputi Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo. Perkara yang menyeret bupati itu pun diduga berkaitan dengan pemerasan di lingkungan pemerintah kabupaten.

Dibawa ke Rutan KPK dengan Rompi Oranye

Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sirajudin dibawa keluar pada Selasa (22/9) petang. Bupati Bolmut itu tampak mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan kedua tangan terborgol. Pukul 15.58 WIB, ia kemudian diantar menuju Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.

Di hadapan jurnalis yang mengawal proses pemindahan itu, Sirajudin menyampaikan permohonan maaf kepada warga daerahnya sekaligus meminta doa.

“Saya minta maaf untuk masyarakat Bolaang Mongondow Utara. Doakan saya fokus pada proses hukum ini,” kata Sirajudin saat hendak dimasukkan ke mobil tahanan.

Dugaan Pemerasan Terkait Proyek di Bolmut

Perkara yang menimpa Sirajudin diduga kuat berhubungan dengan praktik pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. KPK menduga adanya penerimaan oleh sejumlah penyelenggara negara di daerah tersebut yang dikaitkan dengan proyek-proyek berjalan di wilayah itu.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membeberkan komposisi pihak yang diamankan dalam operasi ini. Mereka meliputi bupati, kepala dinas, ASN lainnya, hingga sejumlah pihak swasta. Proyek yang menjadi sorotan pun beragam, salah satunya pembangunan infrastruktur jalan di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

“Pihak yang diamankan ada bupati, kepala dinas, kemudian ASN lain, dan juga pihak-pihak swasta. Untuk proyeknya di antaranya terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan di Dinas PUPR,” kata Budi di kantornya, Jakarta, Senin (21/9).

Barang Bukti Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah

Selain mengamankan belasan orang, tim OTT juga menyita barang bukti berupa uang tunai berdenominasi rupiah. Nilai total uang yang berhasil disita mencapai ratusan juta rupiah.

“Dalam peristiwa tangkap tangan ini, tim mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai dalam bentuk rupiah dengan total senilai ratusan juta rupiah,” jelas Budi.

Barang bukti tersebut kelak menjadi bagian dari proses pembuktian perkara yang ditangani penyidik KPK.

Konferensi Pers Digelar Sore Ini

Sebagai tindak lanjut, KPK akan menggelar konferensi pers guna menyampaikan detail kronologi OTT sekaligus konstruksi lengkap perkara. Paparan tersebut dijadwalkan berlangsung pada sore ini, beberapa jam setelah Sirajudin resmi menduduki Rutan KPK.

Masa penahanan 20 hari tersebut menjadi tahap awal Sirajudin dalam proses hukum yang tengah berjalan. Selama masa ini, penyidik akan memperdalam pemeriksaan terhadap sejumlah pihak guna mengungkap dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

Related articles More from author

  • Ini 5 Capres Potensial Versi LSI Denny JA
    Nasional

    Ini 5 Capres Potensial Versi LSI Denny JA

    7 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • Eks Dirut Transjakarta: Buronan Diangkat Anies Baswedan, Diciduk Kejaksaan
    Nasional

    Eks Dirut Transjakarta: Buronan Diangkat Anies Baswedan, Diciduk Kejaksaan

    8 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Kapolri Umumkan Langsung Tersangka Baru Kasus Brigadir J
    Nasional

    Kapolri Umumkan Langsung Tersangka Baru Kasus Brigadir J

    10 Agustus 2022
    By Joni Sitohang
  • Prihatin Nasib 51 Pegawai KPK, PGI Bakal Surati Jokowi
    Nasional

    Prihatin Nasib 51 Pegawai KPK, PGI Bakal Surati Jokowi

    31 Mei 2021
    By Johan Arif
  • PAN Ngaku Setuju Jika Gerindra-PKB Masuk KIB, Alasannya?
    Nasional

    PAN Ngaku Setuju Jika Gerindra-PKB Masuk KIB, Alasannya?

    12 Februari 2023
    By Joni Sitohang
  • Gatot Nurmantyo Gugat Ambang Batas Presiden, Kutip Omongan Rizal Ramli Hingga Bos KPK
    Nasional

    Gatot Nurmantyo Gugat Ambang Batas Presiden, Kutip Omongan Rizal Ramli Hingga Bos KPK

    17 Desember 2021
    By Joni Sitohang

Berita Menarik Lainnya

  • KSAD Dudung Ziarahi Makam Bung Karno dan Berkunjung ke Istana Gebang
    Nasional

    KSAD Dudung Ziarahi Makam Bung Karno dan Berkunjung ke Istana Gebang

  • Tren Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Jokowi Merosot, Apa Sebabnya?
    Nasional

    Tren Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Jokowi Merosot, Apa Sebabnya?

  • Hoax WA Himbauan Gubernur Jakarta
    Nasional

    (CEK HOAKS ATAU FAKTA): Arahan dan Imbauan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Terkait Virus Corona

  • Lama Menghilang, BlackBerry Banting Setir Bikin Motor Listrik
    Teknologi

    Lama Menghilang, BlackBerry Banting Setir Bikin Motor Listrik

  • Apple Prediksi Serangan Malware jika UU Antimonopoli Disahkan
    Internasional

    Apple Prediksi Serangan Malware jika UU Antimonopoli Disahkan

Artikel Terbaru

  • Profil Kevin Sanjaya Sukamuljo, Sang Minions: Biodata dan Karier 22 September 2026
  • Terjaring OTT, Bupati Bolaang Mongondow Utara Ditahan KPK 22 September 2026
  • Apa Itu Fast Charging di HP dan Bagaimana Cara Kerjanya? 22 September 2026
  • Pemerintah Segera Susun Aturan soal Lembaga Penyelenggara Reforma Agraria 22 September 2026
  • Cara Menggunakan Google Lens untuk Menyalin Teks dari Foto 22 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (50)
  • Keuangan (7)
  • Kuliner (1,055)
  • Nasional (7,924)
  • Olahraga (1,131)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,204)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.