TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Ketua MPR: PPHN Jadi Landasan Pemindahan Ibu Kota Negara dan Rencana Strategis Pemerintah Lainnya

Ketua MPR: PPHN Jadi Landasan Pemindahan Ibu Kota Negara dan Rencana Strategis Pemerintah Lainnya

By Joni Sitohang
17 Agustus 2021
509
0
Ketua MPR: PPHN Jadi Landasan Pemindahan Ibu Kota Negara dan Rencana Strategis Pemerintah Lainnya

TIKTAK.ID – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Bambang Soesatyo menyebut Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) dalam amandemen Undang-Undang Dasar 1945 akan menjadi landasan setiap rencana strategis Pemerintah. Pria yang akrab disapa Bamsoet itu mengatakan bahwa salah satu proyek strategis tersebut adalah pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).

“PPHN akan menjadi landasan setiap rencana strategis Pemerintah. Contohnya pemindahan Ibu Kota Negara dari Provinsi DKI Jakarta ke Provinsi Kalimantan Timur, pembangunan infrastruktur tol laut, tol langit, koneksitas antarwilayah, dan rencana pembangunan strategis lainnya,” ujar Bamsoet dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR pada Senin (16/8/21), seperti dilansir Tempo.com.

Menurut Bamsoet, PPHN akan menjadi payung ideologi dan konstitusional dalam penyusunan Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Rencana Pembangunan Jangka Panjang, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah yang bersifat lebih teknokratis.

Baca juga : Berharap Pandemi Berakhir, Pimpinan Komisi IX DPR: Agar Kita Bisa Berpolitik dengan Tenang

Bamsoet menjelaskan, keberadaan PPHN tidak akan mengurangi kewenangan Pemerintah untuk menyusun cetak biru pembangunan nasional dalam bentuk RPJP dan RPJM. Ia menilai dengan adanya PPHN itu, maka rencana strategis Pemerintah akan dijamin pelaksanaannya secara berkelanjutan dan tak terbatas oleh periodisasi Pemerintahan yang bersifat elektoral.

Kemudian Bamsoet menilai amandemen konstitusi diperlukan untuk mewadahi PPHN dalam bentuk hukum ketetapan MPR. Oleh sebab itu, ia menyatakan perlu adanya perubahan secara terbatas terhadap UUD 1945, terutama dalam penambahan wewenang MPR untuk menetapkan PPHN.

Lebih lanjut, Bamsoet menampik bahwa amandemen konstitusi akan membuka kotak pandora.

Baca juga : Hasil Survei IPO: Elektabilitas PAN Melejit Salip PKS

“Perubahan terbatas tidak memungkinkan untuk membuka kotak pandora, karena eksesif terhadap perubahan pasal-pasal lainnya,” terang Bamsoet.

Untuk diketahui, sejumlah pihak sudah sejak lama menyoroti rencana menghadirkan PPHN yang dianggap serupa dengan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) di era Orde Baru ini. Salah satu yang dikritik yaitu menyangkut posisi hukum PPHN dalam sistem hukum Indonesia.

Lantas para pakar hukum mempertanyakan kepada siapa presiden harus mempertanggungjawabkan pelaksanaan PPHN dan konsekuensinya, bila sampai melanggar haluan negara tersebut.

Baca juga : Jokpro Prediksi Amandemen UUD 1945 Terkait Masa Jabatan Presiden Dilakukan di 2022

Tidak hanya itu, amandemen konstitusi juga dikhawatirkan berpotensi merembet ke perubahan pasal-pasal lainnya, seperti masa jabatan presiden lebih dari dua periode.

TagsBambang SoesatyoIbu Kota NegaraMPR

Related articles More from author

  • Menteri PUPR: Ongkos Benahi Jakarta Lebih Mahal Ketimbang Bikin IKN Baru
    Nasional

    Menteri PUPR: Ongkos Benahi Jakarta Lebih Mahal Ketimbang Bikin IKN Baru

    11 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • Polri Bentuk Polres, Polsek, dan Brimob Baru untuk IKN Nusantara
    Nasional

    Polri Bentuk Polres, Polsek, dan Brimob Baru untuk IKN Nusantara

    20 Juni 2022
    By Joni Sitohang
  • Mensos Risma Ikut Bantu Bungkus Nasi Korban Banjir Jember, Hidayat Nur Wahid Geram
    Nasional

    Mensos Risma Ikut Bantu Bungkus Nasi Korban Banjir Jember, Hidayat Nur Wahid Geram

    20 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Mantan Timses Jokowi Dapat Jatah Jabatan Penting di IKN
    Nasional

    Mantan Timses Jokowi Dapat Jatah Jabatan Penting di IKN

    7 Mei 2022
    By Joni Sitohang
  • Soal Cak Imin Dulu Dukung IKN Kini Tidak, Budiman Sudjatmiko: Pemahaman Beliau Belum Sempurna
    Nasional

    Soal Cak Imin Dulu Dukung IKN Kini Tidak, Budiman Sudjatmiko: Pemahaman Beliau Belum Sempurna

    30 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Siap Bangun Superhub Ekonomi di IKN
    Nasional

    Jokowi Siap Bangun Superhub Ekonomi di IKN

    7 Mei 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Dahsyat! Google Translate Kini Mampu Terjemahkan Bahasa Isyarat
    Teknologi

    Dahsyat! Google Translate Kini Mampu Terjemahkan Bahasa Isyarat

  • Seol In Ah dan Jang Dong Yoon Reuni di Drama ‘Oasis’
    Selebriti

    Seol In Ah dan Jang Dong Yoon Reuni di Drama ‘Oasis’

  • Trump Benar-benar Tamat, Pertama dalam Sejarah Hak Vetonya sebagai Presiden AS Diabaikan Senat
    Internasional

    Trump Benar-benar Tamat, Pertama dalam Sejarah Hak Vetonya sebagai Presiden AS Diabaikan Senat

  • Hossein Salami
    Internasional

    Sambut Gertakan Trump, Jenderal Iran Ultimatum Balik ‘Siap Hancurkan AS’

  • Beijing: Terlalu Banyak Kerusakan yang Dibuat Pompeo untuk Amerika
    Internasional

    Beijing: Terlalu Banyak Kerusakan yang Dibuat Pompeo untuk Amerika

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.