Nasional
Home›Nasional›Bela PeduliLindungi, Mahfud MD: RI Tangani Covid Jauh Lebih Bagus Ketimbang AS

Bela PeduliLindungi, Mahfud MD: RI Tangani Covid Jauh Lebih Bagus Ketimbang AS

By Joni Sitohang
18 April 2022
477
0
Bela PeduliLindungi, Mahfud MD: RI Tangani Covid Jauh Lebih Bagus Ketimbang AS

TIKTAK.ID – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, diketahui menyindir balik Amerika Serikat terkait penanganan pandemi virus Corona (Covid-19). Mahfud menilai penanganan Covid-19 oleh Amerika tidak lebih baik dari Indonesia.

Mahfud menyampaikan hal itu untuk menanggapi laporan berjudul “2021 Country Reports on Human Rights Practices: Indonesia”. Salah satu yang disoroti dalam laporan tersebut yakni penggunaan aplikasi PeduliLindungi dalam penanganan Covid.

“Harus diketahui kalau Indonesia itu termasuk atau menjadi negara yang terbaik di Asia dalam penanganan Covid. Kalau di belahan dunia, Indonesia itu termasuk bagus, bahkan jauh lebih bagus dari Amerika dalam menangani Covid,” ungkap Mahfud melalui rekaman video yang tayang di kanal YouTube Menko Polhukam, Sabtu (16/4/22), seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : Kaesang Putra Jokowi Tolak Wacana Presiden 3 Periode, Apa Alasannya?

Lantas Mahfud mengutip data Lowy Institute Australia terkait performa sebuah negara dalam menangani pandemi Covid-19. Dia menjelaskan, berdasarkan hasil penelitian tersebut, Amerika termasuk salah satu negara yang berada di barisan paling bawah. Sedangkan Indonesia jauh di atas Amerika dan peringkat nomor 1 di Asean dalam penanganan Covid.

“Pak Airlangga, Menko Perekonomian sempat menyampaikan presentasi di dunia, kalau Indonesia dalam aspek tertentu penanganan Covid itu ranking 4. Artinya sudah bagus lah PeduliLindungi itu,” terang Mahfud.

“Jika ada yang terganggu kalau mau masuk mal di-scan, kemudian diketahui, lalu dibatasi gerakannya, itu satu konsekuensi,” imbuh Mahfud.

Baca juga : Simulasi Pasangan Capres-Cawapres, Siapa pun Wakilnya Prabowo Tetap Menang

Menurut Mahfud, aplikasi PeduliLindungi justru dibuat untuk menangani Covid-19 dengan baik. Meski begitu, dia tidak menyangkal bila ada pihak yang menganggap penggunaan aplikasi itu melanggar HAM.

“Mungkin dianggap melanggar HAM karena misalnya, orang yang terpantau Covid lewat PeduliLindungi dan diketahui bahwa dia kena, dilarang menuju suatu tempat, tidak akan berdekatan dengan orang lain dan sebagainya, lalu dianggap pelanggaran HAM,” ucap Mahfud.

Sebelumnya, Kemenlu AS menerbitkan laporan berjudul “2021 Country Reports on Human Rights Practices: Indonesia”. Salah satu yang disorot dalam laporan tersebut soal gangguan sewenang-wenang atau melanggar hukum terkait privasi.

Baca juga : 4 Menteri Siap Nyapres, Mahfud MD Sebut Tak Harus Mundur dari Jabatan

Menurut laporan itu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mengklaim petugas keamanan terkadang melakukan pengawasan tanpa surat perintah terhadap individu, tempat tinggal, dan memantau panggilan telepon. Laporan tersebut pun menyoroti penggunaan PeduliLindungi.

TagsCoronaCOVID-19mahfud mdPeduliLindungiVirus Corona

Related articles More from author

  • Mantap, RI Paling Top Pemulihan Covid Se-Asia Tenggara
    Nasional

    Mantap, RI Paling Top Pemulihan Covid Se-Asia Tenggara

    11 Oktober 2021
    By Joni Sitohang
  • Ajak Masyarakat Bersahabat dengan New Normal, Yusuf Mansyur: Jangan Baper Jangan Pundung
    Nasional

    Ajak Masyarakat Bersahabat dengan New Normal, Yusuf Mansyur: Jangan Baper Jangan Pundung

    24 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Kasus Corona DKI Meningkat, Anies: Tujuan Kita Menyelamatkan Warga, Bukan Menurunkan Grafik
    Nasional

    Kasus Corona DKI Meningkat, Anies: Tujuan Kita Menyelamatkan Warga, Bukan Menurunkan Grafik

    15 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Anies Dihajar Netizen Gegara Cuitan 'Tempatmu Sudah Ramah Pesepeda?'
    Nasional

    Anies Dihajar Netizen Gegara Cuitan ‘Tempatmu Sudah Ramah Pesepeda?’

    21 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Resmi, Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 9 Agustus 2021
    Nasional

    Resmi, Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 9 Agustus 2021

    3 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • Gerah Terus-terusan Difitnah, SBY Desak Pemerintah Ungkap Dalang Demo Tolak UU Ciptaker, Jika Tidak...
    Nasional

    Gerah Terus-terusan Difitnah, SBY Desak Pemerintah Ungkap Dalang Demo Tolak UU Ciptaker, Jika Tidak…

    13 Oktober 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Pekan Ketiga Demonstrasi di Prancis, Polisi Tangkap Hampir 150 Orang
    Internasional

    Pekan Ketiga Demonstrasi di Prancis, Polisi Tangkap Hampir 150 Orang

  • Bela Istana Soal Tudingan Ikut Campur Pemilu 2024, Partai Berkarya: Jelas Ngawur!
    Nasional

    Bela Istana Soal Tudingan Ikut Campur Pemilu 2024, Partai Berkarya: Jelas Ngawur!

  • Ingin Segar Bugar Saat Bangun Tidur, Ikuti Tips Berikut Ini
    Tips & Tutorial

    Ingin Segar Bugar Saat Bangun Tidur, Ikuti Tips Berikut Ini

  • Kenali Vaksin HPV yang Diwajibkan Pemerintah untuk Cegah Kanker Serviks
    Tips & Tutorial

    Kenali Vaksin HPV yang Diwajibkan Pemerintah untuk Cegah Kanker Serviks

  • LG Bakal Kenalkan Lensa Zoom HP Mirip DSLR
    Teknologi

    LG Bakal Kenalkan Lensa Zoom HP Mirip DSLR

© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.