f. Mengaku sudah memiliki bahan kampanye dan akan mempertimbangkan tuntutan untuk menjadikan film “Sejauh Kumelangkah” sebagai bahan bagi Kemendikbud dalam mengkampanyekan pendidikan inklusif di sekolah-sekolah dan meningkatkan kesadaran terhadap isu disabilitas di Indonesia;
g. Tidak menyatakan sikap dan kesediaan terkait tuntutan untuk membuat program edukasi atau penguatan bagi para pembuat film dan komunitas seni supaya mengetahui hak-hak nya, serta melakukan kampanye publik tentang hak cipta dan pentingnya penghargaan terhadap pekerja seni;
h. Tidak bersedia memenuhi tuntutan untuk secara tanggung renteng membayar kerugian yang dialami Sdri. Ucu Agustin.
2. TVRI menyatakan tidak bersedia memenuhi seluruh tuntutan dalam somasi dan melempar seluruh tanggungjawab pelanggaran hak cipta kepada pihak Kemendikbud.
3. Jawaban dari kedua instansi tersebut juga tidak menjawab dan membuka siapa pihak yang memberikan soft copy film “Sejauh Kumelangkah” kepada pihak UseeTV (Telkom) sehingga film tersebut ditayangkan di streaming TV on demand UseeTV yang merupakan platform yang bersifat komersil;
4. Perjuangan Sdri. Ucu Agustin dalam perkara ini bukan semata-mata terkait materi, namun untuk perlindungan hak cipta, perlindungan disabilitas, keterbukaan informasi publik dan penyelenggaraan pemerintahan yang baik di Indonesia yang terbukti hingga saat ini masih dipandang sebelah mata oleh pemerintah.
Baca juga : Ferdinand Si ‘Duri dalam Daging’ Akhirnya Hengkang dari Partai Demokrat, Netizen Bersukacita. Kenapa?
5. Kemendikbud telah menghubungi kami dan menawarkan pertemuan kembali. Meskipun sudah ada 3 (tiga) kali mediasi sebelumnya dan dinyatakan gagal, akan tetapi kami tetap terbuka dengan perdamaian dan akan segera melakukan pertemuan dengan pihak Kemendikbud.
Berdasarkan hal tersebut, Sdri. Ucu Agustin dan Tim Kuasa Hukum tetap pada tuntutannya dan akan melakukan langkah hukum yang diperlukan terhadap Kemdikbud, TVRI maupun Telkom.
Jakarta, 12 Oktober 2020
Hormat Kami,
Ucu Agustin dan Kuasa Hukum
Baca juga : Bintang Kemukus Muncul di Langit Jawa, Pertanda Kejatuhan Jokowi dari Panggung Kuasa?
Narahubung:
– Imanuel Gulo (AMAR, 081231471224)
– Alghiffari Aqsa (AMAR, 081280666410)
– Ucu Agustin (+1 202 5096373)