TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Program Organisasi Penggerak Kemendikbud Tuai Polemik, Langkah Nadiem Makarim Dipantau KPK

Program Organisasi Penggerak Kemendikbud Tuai Polemik, Langkah Nadiem Makarim Dipantau KPK

By Joni Sitohang
25 Juli 2020
590
0
Program Organisasi Penggerak Kemendikbud Tuai Polemik, Langkah Nadiem Makarim Dipantau KPK

TIKTAK.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memantau Program Organisasi Penggerak (POP) yang diinisiasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango sebagaimana dikutip Kompas.com dari Antara, Jumat (24/7/20).

“Tentu saja ada pemantauan KPK terhadap program-program semacam ini. Sebab, salah satu tugas dan fungsi KPK yang diamanatkan dalam Pasal 6 huruf c UU 19 Tahun 2019 adalah tugas monitoring,” ujar Nawawi.

Nawawi mengatakan KPK dapat mendalami program itu melalui kajian sebagaimana yang telah dilakukan terhadap program-program lain.

Baca juga : Dikunjungi Fahri Hamzah Dkk, Jokowi Bilang Rindu Kritik Fahri di Dunia Politik

“KPK akan mendalami program yang dimaksud. Bisa dalam bentuk kajian sebagaimana yang dilakukan terhadap program-program lain seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Kartu Prakerja dan lain-lain,” ucap dia.

Selain itu, lanjut Nawawi, KPK juga sekaligus mengapresiasi langkah yang dilakukan sejumlah organisasi kemasyarakatan untuk mundur dari program tersebut.

“Saya juga sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan beberapa organisasi kemasyarakatan yang telah mengambil sikap mundur dari keikutsertaan pada program dimaksud, dengan didasari bahwa program itu masih menyimpan potensi yang tidak jelas,” terang Nawawi.

Baca juga : Pucuk Pimpinan PAN Berombongan Sowan ke Jokowi, Amien Rais: Ngemis-ngemis, Memalukan!

Nawawi menilai langkah tersebut dapat dimaknai sebagai sikap hati-hati dan wujud dari nilai pencegahan yang tumbuh dalam organisasi tersebut.

“Sikap itu dapat dipandang sebagai cerminan sikap hati-hati, serta wujud nilai pencegahan. Tentu hal itu lahir dari nilai-nilai mendasar yang tumbuh dalam organisasi-organisasi tersebut,” imbuh Nawawi.

Sebelumnya, POP merupakan salah satu program unggulan. POP bertujuan memberikan pelatihan dan pendampingan bagi guru penggerak, demi meningkatkan kualitas dan kemampuan peserta didik.

Baca juga : Mahfud MD: Jangan Ada Korban Covid di Pilkada Serentak 2020

Kemendikbud pun melibatkan sejumlah organisasi masyarakat dan individu yang memiliki kapasitas untuk meningkatkan kualitas para guru melalui berbagai pelatihan. Tak hanya itu, Kemendikbud mengalokasikan anggaran sebesar Rp595 miliar per tahun untuk membiayai pelatihan atau kegiatan yang diselenggarakan organisasi terpilih.

Diketahui organisasi yang terpilih dibagi menjadi 3 kategori yakni Gajah, Macan, dan Kijang. Untuk kategori Gajah, dialokasikan anggaran maksimal Rp20 miliar per tahun, MacanRp 5 miliar per tahun, dan Kijang Rp1 miliar per tahun.

Meski begitu, belakangan sejumlah organisasi mundur dari program POP lantaran seleksi yang dinilai tidak jelas. Organisasi yang mengundurkan diri di antaranya PGRI, Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif PBNU dan Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Disdakmen) PP Muhammadiyah.

TagsbpjsKemendikbudKPKnadiem makarimNawawi Pomolango

Related articles More from author

  • Prihatin Nasib 51 Pegawai KPK, PGI Bakal Surati Jokowi
    Nasional

    Prihatin Nasib 51 Pegawai KPK, PGI Bakal Surati Jokowi

    31 Mei 2021
    By Johan Arif
  • Sikapi Kebijakan Penghematan Anggaran, KPK: Tak Ganggu Perburuan Buronan Koruptor
    Nasional

    Sikapi Kebijakan Penghematan Anggaran, KPK: Tak Ganggu Perburuan Buronan Koruptor

    6 Februari 2025
    By Joni Sitohang
  • Jagat Politik RI Terancam Geger, KPK Tegaskan Bakal Bongkar Sosok 'Madam' dalam Korupsi Bansos oleh Petinggi PDIP
    Nasional

    Jagat Politik RI Terancam Geger, KPK Tegaskan Bakal Bongkar Sosok ‘Madam’ dalam Korupsi Bansos oleh Petinggi PDIP

    26 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • KPK Ungkap Nilai Pemerasan Noel Ebenezer Cs Capai Rp201 Miliar
    Nasional

    KPK Ungkap Nilai Pemerasan Noel Ebenezer Cs Capai Rp201 Miliar

    26 Desember 2025
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Akan Bangkitkan Kembali Hambalang untuk Pusat Pelatihan Atlet
    Nasional

    Jokowi Akan Bangkitkan Kembali Hambalang untuk Pusat Pelatihan Atlet

    17 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Kepala Daerah Kena OTT, Mendagri Singgung Pilkada dan Sistem
    Nasional

    Kepala Daerah Kena OTT, Mendagri Singgung Pilkada dan Sistem

    28 Januari 2026
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Datangi Ponpes di Madura, Anies Dapat Restu Ulama dan Habaib untuk Nyapres
    Nasional

    Datangi Ponpes di Madura, Anies Dapat Restu Ulama dan Habaib untuk Nyapres

  • Risma Lakukan Perekaman e-KTP Suku Anak Dalam Jambi
    Nasional

    Risma Lakukan Perekaman e-KTP Suku Anak Dalam Jambi

  • Rudal Ukraina Tewaskan 20 Warga Sipil di Donetsk
    Internasional

    Rudal Ukraina Tewaskan 20 Warga Sipil di Donetsk

  • PDIP Kritik Langkah Jokowi Tunjuk Luhut Urus Migor Picu Konflik Kepentingan
    Nasional

    PDIP Kritik Langkah Jokowi Tunjuk Luhut Urus Migor Picu Konflik Kepentingan

  • TIKTAK.ID - Amankah Pijat Kening dan Pelipis Saat Sakit Kepala?
    Tips & Tutorial

    Amankah Pijat Kening dan Pelipis Saat Sakit Kepala?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.