TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku rindu terhadap kritik yang dulu kerap diucapkan mantan Wakil Ketua DPR yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah. Jokowi mengungkapkan hal itu saat melakukan pertemuan dengan Partai Gelora di Istana Kepresidenan, Senin (20/7/20).
Dalam pertemuan tersebut, dihadiri oleh delegasi Dewan Pimpinan Nasional Partai Gelora Indonesia yang dipimpin Ketua Umumnya, Anis Matta.
Hadir pula dalam pertemuan itu Fahri Hamzah, Bendahara Umum Ahmad Relyadi, Sekretaris Jenderal Mahfudz Siddiq, serta beberapa Ketua Bidang seperti Deddy Mizwar dan Ratih Sanggarwati.
Berdasarkan keterangan tertulis dari Sekretaris Jenderal Partai Gelora Mahfudz Siddiq, Kamis (23/7/20), diketahui saat awal pertemuan, Anis Matta menyatakan Partai Gelora Indonesia sudah resmi menjadi partai politik.
Anies mengatakan Partai Gelora resmi menjadi partai politik setelah Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) keluar pada 2 Juni lalu. Ia kemudian mengenalkan partai beserta jajaran pimpinannya kepada Jokowi.
Pertemuan tersebut pun berlangsung cair sambil ditemani hidangan wedang jahe. Setelah itu, Jokowi mulai bercerita bahwa berat badannya turun sebanyak tiga kilogram dalam waktu tiga bulan. Sebaliknya, Jokowi menilai Fahri Hamzah justru tampak semakin gemuk. Jokowi pun menyebut berat badan Fahri semakin menanjak karena sudah jarang berbicara tentang isu politik.
“Banyak yang kangen dengan suara (kritik) Pak Fahri. Saya sendiri juga kangen,” ucap Jokowi, seperti diceritakan Mahfudz.
Merespons hal itu, Fahri menjelaskan alasan berat badannya semakin naik. Menurut Fahri, berat badannya naik karena ia sedang belajar berbisnis.
“Saya lagi belajar bisnis, Pak, jadi warga biasa lebih happy. Selain itu, sepertinya banyak warga yang bertambah berat badannya gara-gara lockdown,” kata Fahri.
Pertemuan tersebut berlangsung selama lebih kurang satu jam. Dalam pertemuan itu, Jokowi juga ditemani oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.
Sebelumnya, Partai Gelora mendapat surat keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM sebagai badan hukum partai politik, pada Selasa (19/5), sehingga sah menjadi partai politik di Indonesia.
SK bernomor M.HH-11.AH.11.01 tahun 2020 tersebut didapat Partai Gelora, setelah selama satu setengah bulan menjalani proses verifikasi administratif dan faktual sebagai parpol.