TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Ada 3 Nama Besar di Antara 5 Kepala Daerah Penolak Omnibus Law Cipta Kerja

Ada 3 Nama Besar di Antara 5 Kepala Daerah Penolak Omnibus Law Cipta Kerja

By Joni Sitohang
10 Oktober 2020
573
0
Ada 3 Nama Besar di Antara 5 Kepala Daerah Penolak Omnibus Law Cipta Kerja

TIKTAK.ID – Terjadinya aksi unjuk rasa yang berlangsung di sejumlah daerah tentang penolakan terhadap berlakunya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja menjadikan Kepala Daerah turut memberikan tanggapan. Misalnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan janji bakal meneruskan penolakan kaum buruh serta mahasiswa kepada Pemerintah Pusat.

Ridwan Kamil pun memberikan saran supaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) agar UU Cipta Kerja tak lantas dijalankan. “Jadi, UU ini jangan dulu disahkan untuk dijalankan,” kata Emil di Kota Bandung, Kamis (8/10/20).

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X turut menyikapinya dengan janji bakal melanjutkan aspirasi demonstran. Sri Sultan akan menyampaikan penolakan buruh sehubungan Omnibus Law kepada Pemerintah Pusat.

Baca juga : Kapolda Jateng: Sampai Saat ini Situasi Jawa Tengah masih Terkendali dan Kondusif

“Mereka (buruh) menyampaikan aspirasinya supaya saya bisa memfasilitasi untuk mengirim surat kepada Presiden. Saya sanggupi dengan surat yang akan ditandatangani gubernur sebagai respons dari aspirasi mereka,” jelas Sultan dalam keterangan resmi yang diutarakan Humas Pemda DIY saat Kamis (8/10/20) malam.

Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji turut bertindak senada sebagaimana Ridwan Kamil dan Sri Sultan. Dalam unggahan akun Facebook pribadinya, Bang Midji, ia mengharapkan tak ada lagi aksi unjuk rasa di Kalbar sehubungan UU Cipta Kerja. Ia pun memohon kepada Presiden Jokowi agar segera menerbitkan Perppu yang menyebutkan pencabutan Omnibus Law Cipta Kerja agar menghindari pertentangan di tengah masyarakat yang memiliki kemungkinan semakin meluas.

“Undang-Undang yang baik harusnya sesuai dengan rasa keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Saya sudah serap semua aspirasi pekerja, mahasiswa, masyarakat, dan lain-lain, besok (Jumat) saya sampaikan ke Pemerintah Pusat. Mari kita jaga iklim kondusif di Kalbar,” sebut Sutarmidji.

Baca juga : AHY Puji Anggota DPR Fraksi Demokrat ‘Macan Parlemen’ Direspons Sinis Arteria Dahlan

Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno termasuk pula yanng memberikan sikap seperti tiga gubernur lainnya, yang sepakat dengan aspirasi demonstran. Ia lantas menerbitkan Surat Nomor 050/1422/Nakertrans/2020 yang memuat tentang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar untuk melanjutkan aspirasi serikat pekerja atau buruh yang menolak disahkannya UU Cipta Kerja. Surat yang dibubuhi tanda tangan Irwan itu dialamatkan kepada Pemerintah Pusat.

Pada Kamis (8/10/20) malam, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Rasyid Baswedan yang berdialog dengan demonstran berjanji melanjutkan aspirasi tentang penolakan Omnibus Law kepada Pemerintah Pusat.

Anies pun mengklaim tidak sekali pun terlibat dalam daftar penyusunan Omnibus Law, meski namanya dicatut selaku anggota Satgas.

TagsCipta KerjaGubernur Jawa BaratGubernur Kalimantan BaratJokowiKepala DaerahOmnibus LawPerppuRidwan KamilUU Cipta Kerja

Related articles More from author

  • Jokowi Soal Menteri Mau Nyapres: Kalau Mengganggu, Dievaluasi!
    Nasional

    Jokowi Soal Menteri Mau Nyapres: Kalau Mengganggu, Dievaluasi!

    3 November 2022
    By Joni Sitohang
  • Ridwan Kamil dan Mahfud Tercoret dari Bursa Cawapres Ganjar, AHY hingga Andika Melenggang
    Nasional

    Ridwan Kamil dan Mahfud Tercoret dari Bursa Cawapres Ganjar, AHY hingga Andika Melenggang

    26 Juli 2023
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Terus Sita Aset Tommy Soeharto, Jadi Berapa Totalnya?
    Nasional

    Jokowi Terus Sita Aset Tommy Soeharto, Jadi Berapa Totalnya?

    9 November 2021
    By Joni Sitohang
  • Kapolda Jateng: Sampai Saat ini Situasi Jawa Tengah masih Terkendali dan Kondusif
    Nasional

    Kapolda Jateng: Sampai Saat ini Situasi Jawa Tengah masih Terkendali dan Kondusif

    10 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Luhut Sebut Jokowi Bakal ke Zimbabwe Ajak Garap Harta Karun Super Langka
    Nasional

    Luhut Sebut Jokowi Bakal ke Zimbabwe Ajak Garap Harta Karun Super Langka

    28 Januari 2023
    By Joni Sitohang
  • Pakar Hukum Tata Negara Sesalkan Pemerintah dan DPR Abaikan Etika Demokrasi dan Gegabah Sahkan UU Cipta Kerja
    Nasional

    Pakar Hukum Tata Negara Sesalkan Pemerintah dan DPR Abaikan Etika Demokrasi dan Gegabah Sahkan UU Cipta Kerja

    13 Oktober 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Gerindra DKI: Jamuan Makan Malam Bareng Anies Usulan 7 Fraksi
    Nasional

    Gerindra DKI: Jamuan Makan Malam Bareng Anies Usulan 7 Fraksi

  • Soal Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Lembaga Survei Ungkap Penolakan Publik Bantah Big Data Luhut
    Nasional

    Soal Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Lembaga Survei Ungkap Penolakan Publik Bantah Big Data Luhut

  • Catatan Positif Shin Tae Yong Hadapi Kesebelasan Timur Tengah
    Olahraga

    Catatan Positif Shin Tae Yong Hadapi Kesebelasan Timur Tengah

  • TIKTAK.ID - Penunjukan Suryo Prabowo, Ujian bagi Prabowo Sekaligus Lapang Dadanya Jokowi
    Nasional

    Penunjukan Suryo Prabowo, Ujian bagi Prabowo Sekaligus Lapang Dadanya Jokowi

  • Pemerintah: RUU 15 Kabupaten/Kota Kalimantan Lanjut ke Paripurna
    Nasional

    Pemerintah: RUU 15 Kabupaten/Kota Kalimantan Lanjut ke Paripurna

Artikel Terbaru

  • 9 Cara Mengatasi Kamera HP Buram Tanpa Harus ke Tukang Servis 30 September 2026
  • Pemerintah Kaji Upaya Atasi Over Capacity Lapas Napi Narkoba 30 September 2026
  • Cara Menggunakan Password Manager di HP agar Akun Tetap Aman 30 September 2026
  • Cara Menjaga Postur Tubuh agar Tidak Mudah Bungkuk 30 September 2026
  • Cara Menggunakan WhatsApp Web di Laptop dengan Mudah 2026 30 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (60)
  • Keuangan (10)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,946)
  • Olahraga (1,135)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,227)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.