TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Kapolda Jateng: Sampai Saat ini Situasi Jawa Tengah masih Terkendali dan Kondusif

Kapolda Jateng: Sampai Saat ini Situasi Jawa Tengah masih Terkendali dan Kondusif

By Joni Sitohang
10 Oktober 2020
938
0
Kapolda Jateng: Sampai Saat ini Situasi Jawa Tengah masih Terkendali dan Kondusif

TIKTAK.ID – Aksi unjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja yang dilakukan buruh dan mahasiswa Rabu (7/10/20) kemarin menyisakan sejumlah kerusakan fasilitas umum.

Tak hanya kerusakan fasilitas umum, kerugian materi pun banyak dialami seperti motor dinas, mobil dinas sampai dengan pos Lantas yang dirusak oleh para demonstran, dan korban luka-luka pun tak terhindarkan.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menuturkan beberapa fasilitas publik dan sarana kepolisian telah dirusak massa.

Baca juga : AHY Puji Anggota DPR Fraksi Demokrat ‘Macan Parlemen’ Direspons Sinis Arteria Dahlan

“Gerbang gedung DPRD Provinsi Jateng dirusak massa demo di Semarang pada Rabu (7/10/20), di Sukoharjo truck Satpol PP dan Pos Polisi dibakar massa, di Pekalongan mobil dinas Kominfo dan mobil Binmas Polres Pekalongan tak luput dari amuk massa.

“Tak hanya itu, para demonstran juga merusak  lampu kota dan taman kota Semarang” ucap Kabidhumas Polda Jateng, Jumat (9/10/20).

Senada dengan Pemerintah, Kabidhumas Polda Jateng menyatakan, kepolisian akan menindak tegas massa yang berlaku anarkistis saat menggelar unjuk rasa menolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja, sebab hal ini merupakan tindak kriminal yang harus dihentikan.

Baca juga : Tagar #JokowiKabur Trending Saat Mahasiswa Demo di Istana, Ternyata Gara-gara Ini

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsDPRDJawa TengahKapolda JatengKominfoPolda JatengUU Cipta Kerja

Related articles More from author

  • Sekjen Gerindra Blak-blakan Ungkap Alasan Prabowo Dukung Gibran pada Pilkada Solo
    Nasional

    Sekjen Gerindra Blak-blakan Ungkap Alasan Prabowo Dukung Gibran pada Pilkada Solo

    7 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • KAMI Buka Posko Bantuan Advokasi Pendemo Omnibus Law Korban Kekerasan Polisi
    Nasional

    KAMI Buka Posko Bantuan Advokasi Pendemo Omnibus Law Korban Kekerasan Polisi

    11 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Hadiri HPN, Kapolda Jateng Harap Pers Beritakan Hal yang Sejuk Tentang Covid-19
    Nasional

    Hadiri HPN, Kapolda Jateng Harap Pers Beritakan Hal yang Sejuk Tentang Covid-19

    9 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Sudah Hampir Sebulan Banjir Kudus Jawa Tengah Tak Juga Kelar, Den Ganjar Apa Kabar?
    Nasional

    Sudah Hampir Sebulan Banjir Kudus Jawa Tengah Tak Juga Kelar, Den Ganjar Apa Kabar?

    23 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Meski Tak Masuk Prolegnas, Wacana Pilkada Lewat DPRD Jalan Terus
    Nasional

    Meski Tak Masuk Prolegnas, Wacana Pilkada Lewat DPRD Jalan Terus

    20 Januari 2026
    By Joni Sitohang
  • Polda Jateng Prediksi Kenaikan Arus Mudik Libur Panjang Terjadi Malam ini
    Nasional

    Polda Jateng Prediksi Kenaikan Arus Mudik Libur Panjang Terjadi Malam ini

    27 Oktober 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Huawei Kenalkan MatePad Pro 11, Tablet Rasa PC
    Teknologi

    Huawei Kenalkan MatePad Pro 11, Tablet Rasa PC

  • Indonesia Punya Cadangan Tembaga Terbesar, Jokowi Ngotot Tak Lepas Smelter ke Pihak Asing
    Nasional

    Indonesia Punya Cadangan Tembaga Terbesar, Jokowi Ngotot Tak Lepas Smelter ke Pihak Asing

  • Nawawi Pomolango
    Nasional

    Soal Tuduhan ‘Singapura Surga Koruptor’, Pimpinan KPK Minta Maaf

  • ThinkPad E14 Gen 2, Laptop Tipis dan Tangguh
    Teknologi

    ThinkPad E14 Gen 2, Laptop Tipis dan Tangguh

  • TIKTAK.ID - Trump Teken Sanksi untuk Pejabat Pengadilan Pidana Internasional
    Internasional

    Trump Teken Sanksi untuk Pejabat Pengadilan Pidana Internasional

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.