
TIKTAK.ID – Ekonom senior Rizal Ramli mengkritik keras Omnibus Law UU Cipta Kerja yang masih menuai kemelut hingga saat ini.
Pasalnya, Undang-Undang tersebut selain merugikan rakyat kecil, juga cacat prosedur. Terlebih sampai sekarang belum ada draf resminya meski sudah disahkan DPR.
Melalui akun Facebooknya, Menko Perekonomian di era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini menilai UU Omnibus Law bakal memperkaya oligarki.
Baca juga : Bela Jokowi Soal Omnibus Law, Prabowo: Cobalah Kita Sabar, Presiden Selalu Bela Rakyat Kecil
“Oligarki yang sudah super-kaya diberikan kemudahan konsensi tambang, tanah & hutan dengan mengabaikan lingkungan dan hak rakyat lokal,” tulis Rizal Ramli, Minggu (11/10/20).
“Inilah daging wagyu super, kekayaan oligarky akan naik 20-100 kali! Itu terjadi karena 12 komite Omni-Cilaka terkait bisnis tambang & perkebunan. Bos mah mudah diakali,” sambung Rizal.
Ia menguraikan, memperkaya oligargi tidak perlu memeras lagi buruh yang sudah miskin tetapi cukup dengan kerakusan (greed) tidak ada habis-habisnya.
Baca juga : Prabowo Sebut Kekuatan Asing Dalangi Demo Omnibus Law
Itulah mengapa, lanjut Rizal, pendiri-pendiri Republik ini tidak mau ikut model kapitalisme ugal-ugalan dan menerapkan UUD ’45 yang berada di tengah.
Lebih dari itu Rizal mencontohkan kebijakan era Gus Dur yang ketika itu ia menjadi bagian dari pemerintahan.
“Pemerintan kami, Gus Dur, ciptakan lapangan kerja 5 juta per tahun, Jokowi kurang 1 juta/tahun. Kami ndak pakai-pakai Omni-omni Cilaka, pakai kebijakan makro & korporate yang pro petani, UKM dan pengusaha nasional. Karena kami ‘policy makers’ tidak punya konflik kepentingan!” tegasnya.