TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Jokowi Minta para Gubernur Dukung Omnibus Law, Begini Respons Anies Baswedan

Jokowi Minta para Gubernur Dukung Omnibus Law, Begini Respons Anies Baswedan

By Joni Sitohang
12 Oktober 2020
497
0
Jokowi Minta para Gubernur Dukung Omnibus Law, Begini Respons Anies Baswedan

TIKTAK.ID – Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan enggan mengomentari permintaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mendukung Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan DPR pada Senin (5/10/20) lalu.

“Sudah, cukup,” ucap Anies ketika dikonfirmasi terkait permintaan Jokowi agar para gubernur membantu Pemerintah Pusat menjelaskan UU Cipta Kerja kepada masyarakat di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Sabtu (10/10/20).

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi mengumpulkan seluruh gubernur untuk melakukan rapat secara virtual pada Jumat pagi kemarin. Seperti dilansir Koran Tempo hari ini, dalam pertemuan sekitar satu jam itu, Jokowi meminta para gubernur agar bisa membantu Pemerintah Pusat menjelaskan UU Cipta Kerja kepada masyarakat di wilayahnya.

Baca juga : Kabidhumas Polda Jateng Ajak Pendemo Berdoa dari Rumah Saja

Akan tetapi, dalam kesempatan rapat tersebut, Jokowi hanya memberikan kesempatan untuk bicara kepada lima gubernur. Yaitu Gubernur Lampung Arinaldi Djunaidi, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, dan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji.

Sementara itu, Anies yang wilayahnya menjadi tempat demonstrasi besar dan berakhir dengan bentrokan tidak diberikan kesempatan bicara.

Lebih lanjut, Jokowi juga melarang semua peserta menyampaikan hasil pertemuan itu. Ridwan Kamil pun membenarkan bahwa presiden melarang peserta membocorkan isi rapat.

Baca juga : Tak Diberi Kesempatan Bicara, Anies Urung Sampaikan Aspirasi Massa ke Jokowi

Kemudian Anies juga membenarkan dalam rapat virtual kemarin, bahwa dirinya tak mendapat kesempatan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Jokowi.

“Kami tak bisa memberikan keterangan apa pun, karena semua diminta dari presiden dan tim presiden,” terang Anies ketika sedang meninjau kerusakan Halte Transjakarta Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Sabtu (10/10/20).

“Karena pesannya seperti itu, maka kami jadi tidak bisa menyampaikan keterangan apa pun,” imbuhnya.

Baca juga : Bela Risma Sindir Anies, Yunarto Ngaku Bingung Ada Kepala Daerah Tak Marah Fasilitas Publik Dirusak Demonstran

Lebih lanjut, Anies Baswedan yang juga merupakan Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) itu menilai rapat lebih berjalan searah karena seluruh keterangan hanya disampaikan oleh Presiden Jokowi.

“Jadi kami yang hadir tidak bisa memberikan keterangan.”

TagsAniesAnies BaswedanGanjar PranowoGubernurGubernur DKI JakartaGubernur Jawa BaratGubernur Jawa TengahJokowiOmnibus LawRidwan Kamil

Related articles More from author

  • Usai Dibangga-banggakan Anies, Cipinang Melayu Banjir Lagi hingga 2 Meter
    Nasional

    Usai Dibangga-banggakan Anies, Cipinang Melayu Banjir Lagi hingga 2 Meter

    20 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Resmikan Holding DEFEND ID, Andre Rosiade Puji Prabowo-Erick Thohir
    Nasional

    Jokowi Resmikan Holding DEFEND ID, Andre Rosiade Puji Prabowo-Erick Thohir

    24 April 2022
    By Joni Sitohang
  • KIB Sindir Balik NasDem yang Belum Dapat Rekan Koalisi
    Nasional

    PPP Sebut Zulhas Offside Soal Dukung Ganjar-Erick, PAN: Justru Mas Rommy Kartu Merah

    11 Maret 2023
    By Joni Sitohang
  • Rupiah Terlalu Kuat, Jokowi Malah Wanti-Wanti BI Hati-Hati. Kenapa?
    Nasional

    Rupiah Terlalu Kuat, Jokowi Malah Wanti-Wanti BI Hati-Hati. Kenapa?

    17 Januari 2020
    By Johan Arif
  • Gibran Mendadak Dipanggil Ganjar ke Semarang, Soal Apa?
    Nasional

    Gibran Mendadak Dipanggil Ganjar ke Semarang, Soal Apa?

    4 April 2023
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Gelontorkan THR PNS dan Bansos Jelang Lebaran
    Nasional

    Jokowi Gelontorkan THR PNS dan Bansos Jelang Lebaran

    26 April 2021
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • 083851025217
    Nasional

    Politisi PDIP Bahas Peluang Khofifah dan Ridwan Kamil di Bursa Cawapres Ganjar

  • Jokowi Belum Dapat Jubir Baru, Poyuono: Kayak Pak Soeharto Aja Gak Usah Jubir-jubiran
    Nasional

    Jokowi Belum Dapat Jubir Baru, Poyuono: Kayak Pak Soeharto Aja Gak Usah Jubir-jubiran

  • Gerindra Tegaskan Langkah Jokowi ke Ukraina dan Rusia Sesuai Amanat UUD 1945
    Nasional

    Gerindra Tegaskan Langkah Jokowi ke Ukraina dan Rusia Sesuai Amanat UUD 1945

  • Koeman Ungkap Alasan Messi Diistirahatkan dari Barcelona, Sindir FIFA dan UEFA
    Olahraga

    Koeman Ungkap Alasan Messi Diistirahatkan dari Barcelona, Sindir FIFA dan UEFA

  • Rizieq Shihab: Pemerintah Indonesia yang Gelar Sinetron Pencekalan ini
    Nasional

    Rizieq Shihab: Pemerintah Indonesia yang Gelar Sinetron Pencekalan ini

Artikel Terbaru

  • Kapolres Sukoharjo dan 3 Anggota Dicopot Buntut Geledah Ponpes Dini Hari 2 November 2026
  • Kapolri Bertemu Kepala BPOM, Bahas Regulasi Kratom hingga Vape 2 November 2026
  • Polri Larang Seluruh Personel Pakai Vape Mulai 30 Oktober 2026, Ini Alasannya 2 November 2026
  • Cara Mempercepat Koneksi WiFi di Rumah Tanpa Ganti Router 2 November 2026
  • Cara Memperkecil Ukuran Foto di HP Tanpa Menurunkan Kualitas 2 November 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (97)
  • Keuangan (24)
  • Kuliner (1,070)
  • Nasional (8,037)
  • Olahraga (1,148)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,306)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.