TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Tak Diberi Kesempatan Bicara, Anies Urung Sampaikan Aspirasi Massa ke Jokowi

Tak Diberi Kesempatan Bicara, Anies Urung Sampaikan Aspirasi Massa ke Jokowi

By Joni Sitohang
12 Oktober 2020
691
0
Tak Diberi Kesempatan Bicara, Anies Urung Sampaikan Aspirasi Massa ke Jokowi

TIKTAK.ID – Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan mengatakan akan meneruskan aspirasi terkait omnibus law UU Cipta Kerja ketika menemui massa aksi. Akan tetapi, Anies menyebut aspirasi itu tak bisa disampaikannya ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Seperti diketahui, Anies sempat menemui massa aksi menolak omnibus law UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/20) malam. Ketika itu, Anies didampingi Pangdam Jaya, Mayjen Dudung Abdurachman dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sujana, menemui massa mahasiswa di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.

Kemudian seorang perwakilan mahasiswa meminta Anies menyuarakan sikap mahasiswa menolak omnibus law UU Cipta Kerja yang baru disahkan DPR. Anies mengaku dirinya menghormati semua pihak yang menyampaikan aspirasinya. Ia pun berjanji akan menyampaikan aspirasi mahasiswa tersebut. Ia juga berpesan agar mahasiswa tetap tertib.

Baca juga : Bela Risma Sindir Anies, Yunarto Ngaku Bingung Ada Kepala Daerah Tak Marah Fasilitas Publik Dirusak Demonstran

“Sekarang saya ingin menyampaikan kepada semua bahwa apa yang menjadi aspirasi tadi yang sudah diungkapkan, besok kita akan sampaikan dan teruskan aspirasi itu. Besok kita akan melakukan pertemuan itu, jadi teman-teman sekalian, apa yang tadi disampaikan secara lisan, banyak yang merekam di sini, besok akan diteruskan. Teman-teman sekalian ingatlah bahwa yang namanya menegakkan keadilan merupakan tanggung jawab kita semua dan Anda semua sedang berusaha menegakkan keadilan,” tutur Anies, seperti dilansir Detik.com.

Setelah itu, esok harinya pada Jumat (9/10/20), digelar rapat intern terbatas antara Jokowi dengan para Gubernur. Sementara pada sore hari, Jokowi tampil ke publik untuk menyampaikan pernyataan Pemerintah mengenai UU Cipta Kerja.

Jokowi menjelaskan, dalam salah satu poinnya, UU Cipta Kerja tidak menjadikan Pemerintah melakukan resentralisasi kewenangan dari Pemerintah Daerah ke Pemerintah Pusat. Ia menyebut perizinan berusaha dan pengawasannya tetap dilakukan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan Pemerintah Pusat.

Baca juga : Ketika Prabowo Tiba-tiba Jadi ‘Rebutan’ AS dan China, Ada Apa Sebenarnya?

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsAniesAnies BaswedanDPRGubernur DKI JakartaJokowiOmnibus LawRUU Cipta KerjaUU Cipta Kerja

Related articles More from author

  • PKS Buka Suara Soal Isu Susi Pudjiastuti Masuk Tim Pemenangan AMIN
    Nasional

    PKS Buka Suara Soal Isu Susi Pudjiastuti Masuk Tim Pemenangan AMIN

    30 Oktober 2023
    By Joni Sitohang
  • Muncul Wacana Duet Prabowo-Airlangga Usai KKIR-KIB Gagas Koalisi Besar, Pengamat: Representasi Orangnya Jokowi
    Nasional

    Muncul Wacana Duet Prabowo-Airlangga Usai KKIR-KIB Gagas Koalisi Besar, Pengamat: Representasi Orangnya Jokowi

    5 April 2023
    By Joni Sitohang
  • PKS Kukar Dukung Jokowi Pindahkan Ibu Kota ke Kaltim
    Nasional

    PKS Kukar Dukung Jokowi Pindahkan Ibu Kota ke Kaltim

    18 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • Klaim Prabowo-Puan Tak Lagi Menarik, Politikus PDIP ini Usulkan Duet Puan-Anies
    Nasional

    Klaim Prabowo-Puan Tak Lagi Menarik, Politikus PDIP ini Usulkan Duet Puan-Anies

    2 Juni 2021
    By Johan Arif
  • Politikus PKB Juluki Jokowi 'Rojo Nekat' Terkait Risiko Besar Bubarkan 18 Lembaga
    Nasional

    Politikus PKB Juluki Jokowi ‘Rojo Nekat’ Terkait Risiko Besar Bubarkan 18 Lembaga

    29 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • Tim Hukum Prabowo Sebut Gugatan Kubu AMIN dan Ganjar ‘Cacat Prosedural’
    Nasional

    Tim Hukum Prabowo Sebut Gugatan Kubu AMIN dan Ganjar ‘Cacat Prosedural’

    2 April 2024
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Klaim Gus Baha Dukung Anies-Imin, Kakak: Masa Ikut Orang Lain
    Nasional

    Klaim Gus Baha Dukung Anies-Imin, Kakak: Masa Ikut Orang Lain

  • Situasi Sulit FK Senica Bawa Keuntungan Timnas U-23
    Olahraga

    Situasi Sulit FK Senica Bawa Keuntungan Timnas U-23

  • Manfaat Tersembunyi Cincau Selain Penghilang Dahaga
    Tips & Tutorial

    Manfaat Tersembunyi Cincau Selain Penghilang Dahaga

  • Pelatih Ungkap Alasan Neymar Tak Tendang Penalti di Kroasia Vs Brasil
    Olahraga

    Pelatih Ungkap Alasan Neymar Tak Tendang Penalti di Kroasia Vs Brasil

  • TIKTAK.ID - Hasil Survei: Ada 5 Menteri Jokowi yang Layak Dicopot. Siapa Saja?
    Nasional

    Hasil Survei: Ada 5 Menteri Jokowi yang Layak Dicopot. Siapa Saja?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.