TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Densus 88 Selidiki Transaksi Mencurigakan ACT

Densus 88 Selidiki Transaksi Mencurigakan ACT

By Joni Sitohang
8 Juli 2022
287
0
Polri Ungkap Cara JI Latih Anggotanya untuk Lawan Polisi

TIKTAK.ID – Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Polri mengaku tengah mendalami transaksi keuangan lembaga penggalangan dana untuk kegiatan kemanusiaan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang dianggap mencurigakan.

Menurut Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi terhadap data yang dikirimkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Densus 88 secara intensif bekerja untuk mendalami transaksi-transaksi tersebut,” ungkap Aswin dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (7/7/22), seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : Ancang-ancang Koalisi 2024, PKS-Nasdem Bentuk Tim Kecil

Aswin menjelaskan, PPATK juga telah mengirimkan data transaksi Yayasan ACT yang diduga berkaitan dengan pendanaan terorisme. Transaksi tersebut berupa aliran dana ke sejumlah negara yang masuk dalam kategori risiko tinggi terkait aksi terorisme.

“PPATK mengirimkan data transaksi mencurigakan yang diduga terindikasi TP pendanaan terorisme kepada Densus 88, lantaran terdapat aliran dana ke beberapa wilayah (negara) beresiko tinggi yang merupakan hotspot aktivitas terorisme,” ujar Aswin.

Untuk diketahui, PPATK telah menyerahkan hasil analisis mengenai dugaan aktivitas terlarang yayasan ACT di luar negeri kepada aparat penegak hukum. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengklaim pihaknya terus berkoordinasi dengan penegak hukum dan terus mendalami data terkait yayasan ACT.

Baca juga : Prabowo-Cak Imin Mesra Jelang Pilpres 2024, Bagaimana Nasib Puan?

“PPATK telah mengirimkan hasil analisis kepada aparat penegak hukum terkait dan kita terus melakukan kerja sama dengan teman-teman aparat penegak hukum,” jelas Ivan melalui konferensi pers yang digelar di kantor PPATK, Jakarta, Rabu (6/7/22).

Berdasarkan hasil temuan PPATK, transaksi itu dilakukan salah satunya oleh pengurus Yayasan ACT ke negara berisiko terorisme dalam waktu 2 tahun.

Tidak hanya itu, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri juga sedang mengusut dugaan penyelewengan dana di ACT. Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan menyatakan bahwa penyelidikan ACT dilakukan atas dasar laporan masyarakat dan temuan polisi di lapangan.

Baca juga : Ini 5 Capres Potensial Versi LSI Denny JA

“Laporan masyarakat dan temuan Polri di lapangan menjadi dasar penyidik untuk melakukan penyelidikan dugaan perkara ACT,” terang Whisnu, mengutip Kompas.com, Kamis (7/7/22).

TagsACTAksi Cepat TanggapDensus 88

Related articles More from author

  • Terduga Teroris di Sragen Dicokok Densus 88
    Nasional

    Terduga Teroris di Sragen Dicokok Densus 88

    18 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • Desak Pemerintah Lebih Tegas Tindak ACT, BPET MUI: Penuh Kebohongan dan Manipulasi
    Nasional

    Desak Pemerintah Lebih Tegas Tindak ACT, BPET MUI: Penuh Kebohongan dan Manipulasi

    27 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • Teroris JI yang Dicokok Densus 88 di Cibinong Ternyata Mantan Petinggi Ormas Intoleran ANNAS
    Nasional

    Teroris JI yang Dicokok Densus 88 di Cibinong Ternyata Mantan Petinggi Ormas Intoleran ANNAS

    21 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Ormas ABI 'Gugat' Distorsi Media yang Ceroboh Sebut Tersangka Teroris Farid Okbah Cs sebagai 'Tokoh Syiah'
    Nasional

    Ormas ABI ‘Gugat’ Distorsi Media yang Ceroboh Sebut Tersangka Teroris Farid Okbah Cs sebagai ‘Tokoh Syiah’

    18 November 2021
    By Joni Sitohang
  • Nasib Donasi yang Masih Dikelola Setelah ACT Dilarang Pemerintah
    Nasional

    Nasib Donasi yang Masih Dikelola Setelah ACT Dilarang Pemerintah

    8 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • PPATK Sodorkan Daftar 176 Lembaga Diduga Selewengkan Donasi Serupa ACT
    Nasional

    PPATK Sodorkan Daftar 176 Lembaga Diduga Selewengkan Donasi Serupa ACT

    5 Agustus 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ariana Grande Beri Kejutan Natal untuk Pasien di Rumah Sakit Inggris
    Selebriti

    Ariana Grande Beri Kejutan Natal untuk Pasien di Rumah Sakit Inggris

  • Tak Terima Nama Soeharto Hilang dari Keppres 1 Maret, Fadli Zon Tantang Debat Mahfud MD dan Sejarawan UGM
    Nasional

    Tak Terima Nama Soeharto Hilang dari Keppres 1 Maret, Fadli Zon Tantang Debat Mahfud MD dan Sejarawan UGM

  • Pengurus Partai Ummat Mundur Bergiliran, Amien Rais Makin Kesepian
    Nasional

    Pengurus Partai Ummat Mundur Bergiliran, Amien Rais Makin Kesepian

  • Amien Rais Buka-bukaan Soal Prabowo Versus Anies pada Pilpres 2024
    Nasional

    Amien Rais Ungkap Misi Partai Barunya, Partai Ummat

  • Hasto Tanggapi Sindiran Anies ke Jokowi Soal Harga Pangan Naik
    Nasional

    Hasto Tanggapi Sindiran Anies ke Jokowi Soal Harga Pangan Naik

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.