TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Densus 88 Selidiki Transaksi Mencurigakan ACT

Densus 88 Selidiki Transaksi Mencurigakan ACT

By Joni Sitohang
8 Juli 2022
287
0
Polri Ungkap Cara JI Latih Anggotanya untuk Lawan Polisi

TIKTAK.ID – Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Polri mengaku tengah mendalami transaksi keuangan lembaga penggalangan dana untuk kegiatan kemanusiaan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang dianggap mencurigakan.

Menurut Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi terhadap data yang dikirimkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Densus 88 secara intensif bekerja untuk mendalami transaksi-transaksi tersebut,” ungkap Aswin dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (7/7/22), seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : Ancang-ancang Koalisi 2024, PKS-Nasdem Bentuk Tim Kecil

Aswin menjelaskan, PPATK juga telah mengirimkan data transaksi Yayasan ACT yang diduga berkaitan dengan pendanaan terorisme. Transaksi tersebut berupa aliran dana ke sejumlah negara yang masuk dalam kategori risiko tinggi terkait aksi terorisme.

“PPATK mengirimkan data transaksi mencurigakan yang diduga terindikasi TP pendanaan terorisme kepada Densus 88, lantaran terdapat aliran dana ke beberapa wilayah (negara) beresiko tinggi yang merupakan hotspot aktivitas terorisme,” ujar Aswin.

Untuk diketahui, PPATK telah menyerahkan hasil analisis mengenai dugaan aktivitas terlarang yayasan ACT di luar negeri kepada aparat penegak hukum. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengklaim pihaknya terus berkoordinasi dengan penegak hukum dan terus mendalami data terkait yayasan ACT.

Baca juga : Prabowo-Cak Imin Mesra Jelang Pilpres 2024, Bagaimana Nasib Puan?

“PPATK telah mengirimkan hasil analisis kepada aparat penegak hukum terkait dan kita terus melakukan kerja sama dengan teman-teman aparat penegak hukum,” jelas Ivan melalui konferensi pers yang digelar di kantor PPATK, Jakarta, Rabu (6/7/22).

Berdasarkan hasil temuan PPATK, transaksi itu dilakukan salah satunya oleh pengurus Yayasan ACT ke negara berisiko terorisme dalam waktu 2 tahun.

Tidak hanya itu, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri juga sedang mengusut dugaan penyelewengan dana di ACT. Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan menyatakan bahwa penyelidikan ACT dilakukan atas dasar laporan masyarakat dan temuan polisi di lapangan.

Baca juga : Ini 5 Capres Potensial Versi LSI Denny JA

“Laporan masyarakat dan temuan Polri di lapangan menjadi dasar penyidik untuk melakukan penyelidikan dugaan perkara ACT,” terang Whisnu, mengutip Kompas.com, Kamis (7/7/22).

TagsACTAksi Cepat TanggapDensus 88

Related articles More from author

  • Polisi Tangkap Simpatisan ISIS Usai Temuan Dua Bom Rakitan di Sleman
    Nasional

    Polisi Tangkap Simpatisan ISIS Usai Temuan Dua Bom Rakitan di Sleman

    24 Januari 2023
    By Joni Sitohang
  • 14 Orang Teroris dari Jaringan Jamaah Islamiyah Ditangkap di 3 Provinsi
    Nasional

    14 Orang Teroris dari Jaringan Jamaah Islamiyah Ditangkap di 3 Provinsi

    20 Desember 2021
    By Joni Sitohang
  • Penikam Syekh Ali Jaber Dikenai Pasal Berlapis dan Terancam Hukuman Mati
    Nasional

    Penikam Syekh Ali Jaber Dikenai Pasal Berlapis dan Terancam Hukuman Mati

    17 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Heboh Tagar #JanganPercayaACT di Jagat Twitter Usai Viral Laporan Soal Penyelewengan Donasi
    Nasional

    Heboh Tagar #JanganPercayaACT di Jagat Twitter Usai Viral Laporan Soal Penyelewengan Donasi

    5 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • Polri Tangkap 23 Terduga Teroris Jamaah Islamiyah di 8 Lokasi Sumatra
    Nasional

    Polri Tangkap 23 Terduga Teroris Jamaah Islamiyah di 8 Lokasi Sumatra

    18 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • 23 Tersangka Teroris JI yang Ditangkap Densus 88 Tiba di Jakarta
    Nasional

    23 Tersangka Teroris JI yang Ditangkap Densus 88 Tiba di Jakarta

    16 Desember 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • JNE Tunjuk Hotman Paris Jadi Pengacara Kasus Bansos Dikubur
    Nasional

    JNE Tunjuk Hotman Paris Jadi Pengacara Kasus Bansos Dikubur

  • Pertemuan Khusus Prabowo dan Bos WHO di Jenewa, Apa Saja Agendanya?
    Nasional

    Pertemuan Khusus Prabowo dan Bos WHO di Jenewa, Apa Saja Agendanya?

  • Na In Woo Resmi Gantikan Kim Seon Ho di '2 Days & 1 Night'
    Selebriti

    Na In Woo Resmi Gantikan Kim Seon Ho di ‘2 Days & 1 Night’

  • TIKTAK.ID - Sejak 2019 Startup AI Sudah Prediksi Penyebaran Virus Corona
    Internasional

    Sejak 2019 Startup AI Sudah Prediksi Penyebaran Virus Corona

  • Gerindra Tak Setuju Usulan Demokrat Soal Nonaktifkan Kapolri Usai Kasus Sambo
    Nasional

    Gerindra Tak Setuju Usulan Demokrat Soal Nonaktifkan Kapolri Usai Kasus Sambo

Artikel Terbaru

  • Cara Menggunakan Password Manager di HP agar Akun Tetap Aman 30 September 2026
  • Cara Menjaga Postur Tubuh agar Tidak Mudah Bungkuk 30 September 2026
  • Cara Menggunakan WhatsApp Web di Laptop dengan Mudah 2026 30 September 2026
  • HP vivo Y29 Spesifikasi Lengkap, Harga, dan Kelebihannya 29 September 2026
  • Kejagung Segel Perusahaan Milik Don Ritto di SCBD Terkait Kasus Febrie 29 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (60)
  • Keuangan (10)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,945)
  • Olahraga (1,135)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,226)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.