TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Penikam Syekh Ali Jaber Dikenai Pasal Berlapis dan Terancam Hukuman Mati

Penikam Syekh Ali Jaber Dikenai Pasal Berlapis dan Terancam Hukuman Mati

By Joni Sitohang
17 September 2020
569
0
Penikam Syekh Ali Jaber Dikenai Pasal Berlapis dan Terancam Hukuman Mati

TIKTAK.ID – Penyidik menetapkan pasal berlapis terhadap AA (24), tersangka penusukan ulama Syekh Ali Jaber. Ancaman hukuman yang akan didapat yakni hukuman mati atau seumur hidup.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan pasal berlapis yang ditetapkan penyidik mulai dari penganiayan menyebabkan luka, percobaan pembunuhan, hingga pembunuhan.

Yakni Pasal 340 juncto Pasal 53 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 53 subsider Pasal 351 ayat 2. Selain itu, AA juga dijerat Pasal 2 dan Pasal 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951.

Baca juga : Susunan Pengurus Baru Gerindra Rampung, Bagaimana Nasib Arief Poyuono?

“Jadi kalau ancaman hukumannya, hukuman mati atau seumur hidup, paling (lama) 20 tahun (penjara),” ujar Argo di Mabes Polri, Rabu (16/9/20).

Argo menambahkan dalam kasus ini penyidik sudah memeriksa 13 saksi, dari pihak keluarga dan sejumlah perserta dan panitia acara di tempat kejadian.

Rencananya, Kamis (17/9/20) akan dilakukan rekonstriksi kasus untuk memperjelas kasus penusukan Syekh Ali Jaber.

Baca juga : Kejutan! Ahok Bongkar Borok Pertamina, Dari Hobi Utang Hingga Lobi Menteri

Argo juga menjelaskan dalam penanganan kasus ini tim Densus 88 Antiteror dan penyidik Bareskrim Polri ikut ambil bagian.

Densus 88 dikerahkan untuk mendalami apakah pelaku melakukan perbuatannya secara pribadi atau ada pihak yang menyuruhnya.

“Jadi akan memerankan seperti apa adegannya. Nanti beberapa adegan akan dilakukan oleh tersangka, diperagakan oleh tersangka di dalam rekonstruksi besok,” kata Argo.

Baca juga : Andre Rosiade Desak Jokowi Copot Ahok yang Bikin Citra Pertamina Jadi Negatif di Mata Publik

Ulama Syekh Ali Jaber diserang oleh AA, saat menghadiri pengajian dan wisuda Tahfidz Alquran di Masjid Falahudin yang berada di Jalan Tamin, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandarlampung, Minggu (13/9/20) sore.

Akibat penyerangan itu, Syekh Ali Jaber mendapat luka tusuk pada lengan kanan. Luka tusuk tersebut membuat Syekh Ali mendapat enam jahitan pada bagian dalam dan empat jahitan di bagian luar.

TagsBareskrim PolriDensus 88KUHPSyekh Ali Jaber

Related articles More from author

  • Fadli Zon Desak Densus 88 Dibubarkan, Begini Respons Kadensus
    Nasional

    Fadli Zon Desak Densus 88 Dibubarkan, Begini Respons Kadensus

    13 Oktober 2021
    By Joni Sitohang
  • Dua Pengurus MUI Bengkulu Ditangkap Densus Antiteror Polri, MUI Kebobolan Lagi?
    Nasional

    Dua Pengurus MUI Bengkulu Ditangkap Densus Antiteror Polri, MUI Kebobolan Lagi?

    14 Februari 2022
    By Joni Sitohang
  • Resmi Ditetapkan Tersangka Kerumunan Megamendung, Habib Rizieq: Tak Masalah, Tapi...
    Nasional

    Resmi Ditetapkan Tersangka Kerumunan Megamendung, Habib Rizieq: Tak Masalah, Tapi…

    25 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Diduga Terlibat Kasus Munarman, 3 Eks Petinggi FPI Diciduk Densus 88
    Nasional

    Diduga Terlibat Kasus Munarman, 3 Eks Petinggi FPI Diciduk Densus 88

    7 Mei 2021
    By Johan Arif
  • Polri Ungkap Peredaran Sabu 50 Kg Jaringan Aceh, Medan dan Jakarta
    Nasional

    Polri Ungkap Peredaran Sabu 50 Kg Jaringan Aceh, Medan dan Jakarta

    31 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Tanah Proyek Rumah DP Nol Rupiah Diselidiki Bareskrim Polri, 'Teror Psikis' Terkini Buat Anies?
    Nasional

    Tanah Proyek Rumah DP Nol Rupiah Diselidiki Bareskrim Polri, ‘Teror Psikis’ Terkini Buat Anies?

    11 Maret 2020
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Benarkah Santan Lebih Tokcer Atasi Refluks Asam Lambung Ketimbang Susu Sapi?
    Tips & Tutorial

    Benarkah Santan Lebih Tokcer Atasi Refluks Asam Lambung Ketimbang Susu Sapi?

  • Di Tengah Pandemi Covid-19, Korea Utara Tembakkan Misil
    Internasional

    Di Tengah Pandemi Covid-19, Korea Utara Tembakkan Misil

  • Tak Cuma Adu Gagasan, Kubu Prabowo dan Ganjar Juga Adu Klaim Penerus Jokowi
    Nasional

    Tak Cuma Adu Gagasan, Kubu Prabowo dan Ganjar Juga Adu Klaim Penerus Jokowi

  • Vin Diesel Bocorkan Dwayne Johnson Kembali Main di "Fast & Furious 10"
    Selebriti

    Vin Diesel Bocorkan Dwayne Johnson Kembali Main di “Fast & Furious 10”

  • Putri Ayudia Jadi Nenek di Film Religi ‘Tuhan Minta Duit’
    Selebriti

    Putri Ayudia Jadi Nenek di Film Religi ‘Tuhan Minta Duit’

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.