TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Densus 88 Ringkus 2 Terduga Teroris di NTB

Densus 88 Ringkus 2 Terduga Teroris di NTB

By Joni Sitohang
17 Juli 2023
194
0
Densus 88 Ringkus 2 Terduga Teroris di NTB

TIKTAK.ID – Detasemen Khusus 88/Antiteror Polri diketahui telah menangkap dua orang di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah NTB, Komisaris Besar Polisi Arman Asmara Syarifuddin mengonfirmasi adanya kegiatan penangkapan tersebut.

“Iya, terdapat dua orang yang ditangkap oleh tim Densus di Lombok Timur,” ujar Arman, pada Sabtu (15/7/23), seperti dilansir CNN Indonesia dari Antara.

Arman menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berlangsung pada Jumat (14/7/23) malam. Namun terkait identitas dan keterlibatan kedua warga itu dalam dugaan terorisme, dia mengaku tak dapat menyampaikan hal itu, lantaran berada di luar kewenangan Polda NTB.

Baca juga : Prabowo Ingin Pulangkan Makam Diponegoro, Sultan Tak Setuju

“Karena ini (penangkapan) di bawah penanganan Tim Densus, maka kewenangannya ada di Mabes Polri,” tutur Arman.

Lebih lanjut, Arman menyebut Tim Densus sudah membawa dua orang warga Lombok Timur tersebut ke Mabes Polri di Jakarta.

“Iya, kedua orang itu sudah dibawa ke Jakarta,” terang Arman.

Arman menilai penangkapan itu dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kelompok terorisme.

Baca juga : Respons Anies Soal Baliho Berpasangan dengan AHY

“Seperti ada yang diduga terkait dengan terorisme, maka harus segera dilakukan antisipasi. Sebab, kita termasuk masyarakat tidak paham orang yang terindikasi terorisme berafiliasi dengan jaringan mana atau sel mana, yang paham hanya Densus 88,” ucap Arman.

“Jadi kalau ada yang diduga seperti orang-orang tersebut (terduga teroris), agar segera melaporkan pada pihak kepolisian,” pesan Arman.

Sebelumnya, menurut sumber informasi, pada Jumat (14/7/23) malam, seorang perempuan berinisial HN (60) ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror di Lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur.

Baca juga : Tekankan Pemilu Damai, Ganjar Sebut Prabowo Senior dan Anies Teman Dekat

Informasi tersebut juga sudah dibenarkan oleh Ahmad, Ketua RT 14 di lingkungan itu, yang ikut serta menyaksikan penangkapan HN oleh Tim Densus. Ahmad menerangkan bahwa HN dalam kesehariannya berprofesi sebagai penjual sayur di lokasi car free day di Taman Rinjani, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur.

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan memaparkan bahwa dua terduga teroris inisial HSN alias U dan OS alias O ditangkap pada Jumat (14/7/23).

“Diduga pelaku saudara HSN alias UL berhasil ditangkap di Selong, Kabupaten Lombok Timur, NTB pada pukul 20.30 WITA,” ungkap Ramadhan, Minggu (16/7/23), mengutip Tribunnews.com.

TagsDensus 88NTBPolriTeroris

Related articles More from author

  • Polri Ungkap Bungker Persembunyian Teroris Upik Lawanga
    Nasional

    Polri Ungkap Bungker Persembunyian Teroris Upik Lawanga

    18 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Waketum MUI Minta Jokowi Tak Hanya Ingatkan Polri Soal Pamer Kemewahan
    Nasional

    Waketum MUI Minta Jokowi Tak Hanya Ingatkan Polri Soal Pamer Kemewahan

    21 Oktober 2022
    By Joni Sitohang
  • Polri Hormati Hasil Investigasi Komnas HAM Soal Tewasnya 6 Laskar FPI
    Nasional

    Polri Hormati Hasil Investigasi Komnas HAM Soal Tewasnya 6 Laskar FPI

    9 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Israel Serang Rakyat Palestina di Al-Aqsa, Fadli Zon Desak PBB Ambil Langkah
    Nasional

    Istri Sambo Tak Kunjung Ditahan, Fadli Zon Sentil Polri: Diskriminasi Hukum

    3 September 2022
    By Joni Sitohang
  • BNPT: Aktivitas Teroris Selama Pandemi Covid-19 Meningkat di Dunia Maya
    Nasional

    BNPT: Aktivitas Teroris Selama Pandemi Covid-19 Meningkat di Dunia Maya

    4 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • ICW Soal Polri Minta Naik Anggaran Rp63 Triliun: Potensi Korupsinya Makin Besar
    Nasional

    ICW Soal Polri Minta Naik Anggaran Rp63 Triliun: Potensi Korupsinya Makin Besar

    10 Juli 2025
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Kritik Adian Napitupulu ke Erick Thohir Berbuntut Saling Sindir 'Rumor' Dirinya dan Politisi Gerindra Andre Rosiade
    Nasional

    Kritik Adian Napitupulu ke Erick Thohir Berbuntut Saling Sindir ‘Rumor’ Dirinya dan Politisi Gerindra Andre Rosiade

  • Kutuk Aksi Bom Bunuh Diri di Kantor Polisi Bandung, KSP Pastikan Jaringan Pelaku Terungkap
    Nasional

    Kutuk Aksi Bom Bunuh Diri di Kantor Polisi Bandung, KSP Pastikan Jaringan Pelaku Terungkap

  • Tetap Lesu Meski Tidur Cukup, Lakukan Hal Ini
    Tips & Tutorial

    Tetap Lesu Meski Tidur Cukup, Lakukan Hal Ini

  • Jokowi Beberkan Isi Pertemuan dengan Megawati: Soal Capres Hingga Koalisi PDIP
    Nasional

    Jokowi Beberkan Isi Pertemuan dengan Megawati: Soal Capres Hingga Koalisi PDIP

  • HP Lipat Xiaomi Mix Flip 2, Rilis Pekan Ini
    Teknologi

    HP Lipat Xiaomi Mix Flip 2, Rilis Pekan Ini

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.