Densus 88 Ringkus 2 Terduga Teroris di NTB
TIKTAK.ID – Detasemen Khusus 88/Antiteror Polri diketahui telah menangkap dua orang di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah NTB, Komisaris Besar Polisi Arman Asmara Syarifuddin mengonfirmasi adanya kegiatan penangkapan tersebut.
“Iya, terdapat dua orang yang ditangkap oleh tim Densus di Lombok Timur,” ujar Arman, pada Sabtu (15/7/23), seperti dilansir CNN Indonesia dari Antara.
Arman menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berlangsung pada Jumat (14/7/23) malam. Namun terkait identitas dan keterlibatan kedua warga itu dalam dugaan terorisme, dia mengaku tak dapat menyampaikan hal itu, lantaran berada di luar kewenangan Polda NTB.
Baca juga : Prabowo Ingin Pulangkan Makam Diponegoro, Sultan Tak Setuju
“Karena ini (penangkapan) di bawah penanganan Tim Densus, maka kewenangannya ada di Mabes Polri,” tutur Arman.
Lebih lanjut, Arman menyebut Tim Densus sudah membawa dua orang warga Lombok Timur tersebut ke Mabes Polri di Jakarta.
“Iya, kedua orang itu sudah dibawa ke Jakarta,” terang Arman.
Arman menilai penangkapan itu dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kelompok terorisme.
Baca juga : Respons Anies Soal Baliho Berpasangan dengan AHY
“Seperti ada yang diduga terkait dengan terorisme, maka harus segera dilakukan antisipasi. Sebab, kita termasuk masyarakat tidak paham orang yang terindikasi terorisme berafiliasi dengan jaringan mana atau sel mana, yang paham hanya Densus 88,” ucap Arman.
“Jadi kalau ada yang diduga seperti orang-orang tersebut (terduga teroris), agar segera melaporkan pada pihak kepolisian,” pesan Arman.
Sebelumnya, menurut sumber informasi, pada Jumat (14/7/23) malam, seorang perempuan berinisial HN (60) ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror di Lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur.
Baca juga : Tekankan Pemilu Damai, Ganjar Sebut Prabowo Senior dan Anies Teman Dekat
Informasi tersebut juga sudah dibenarkan oleh Ahmad, Ketua RT 14 di lingkungan itu, yang ikut serta menyaksikan penangkapan HN oleh Tim Densus. Ahmad menerangkan bahwa HN dalam kesehariannya berprofesi sebagai penjual sayur di lokasi car free day di Taman Rinjani, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur.
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan memaparkan bahwa dua terduga teroris inisial HSN alias U dan OS alias O ditangkap pada Jumat (14/7/23).
“Diduga pelaku saudara HSN alias UL berhasil ditangkap di Selong, Kabupaten Lombok Timur, NTB pada pukul 20.30 WITA,” ungkap Ramadhan, Minggu (16/7/23), mengutip Tribunnews.com.