TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Tersangka Pengambil Paksa Jenazah Covid-19 di RSUD Brebes Sudah Ditahan Polisi

Tersangka Pengambil Paksa Jenazah Covid-19 di RSUD Brebes Sudah Ditahan Polisi

By Joni Sitohang
29 Desember 2020
429
0
Tersangka Pengambil Paksa Jenazah Covid-19 di RSUD Brebes Sudah Ditahan Polisi

TIKTAK.ID – Polres Brebes tetapkan 4 tersangka atas kasus perusakan kaca dan pengambilan paksa jenazah Covid-19 di RSUD Brebes, Senin (28/12/20).

Masing-masing tersangka berinisial BS, IF, K dan M tersebut telah ditahan di Polres Brebes.

“Dari 14 sudah kita tetapkan sebagai tersangka ada 4 orang dan sudah kita tahan,” ujar Kapolres Brebes, Gatot Yulianto saat dimintai keterangan.

Baca juga : Haikal Hassan Ungkit Perjuangannya Bela Prabowo-Sandi: Dari jual Mobil hingga Masuk Penjara

Sebelum melakukan perusakan kaca dan mengambil paksa jenazah, keempat tersangka melakukan pemukulan pada Satpam di RSUD Brebes.

Keempat tersangka akan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana Kekerasan dan pasal 26 Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan.

Sebelumnya sebanyak 14 warga desa Sawojajar Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes, Sabtu pagi (26/12/20), mengamuk dan memaksa masuk RSUD Brebes untuk mengambil paksa jenazah Dewi Wulandari (33 tahun) yang dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.

Baca juga : Sandiaga Uno Mau Gabung ke Jokowi karena Isyarat Langit

Puluhan warga yang merupakan keluarga dari pasien yang meninggal dunia tersebut, kemudian memecahkan kaca pintu lobi rumah sakit dan berjalan menuju ruang jenazah untuk mengambil paksa jenazah dan membawa ke rumahnya di Desa Sawojajar.

Pihak rumah sakit yang dikawal TNI-Polri kemudian mendatangi kediaman almarhumah untuk mengambil dan memakamkan jenazah sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditentukan.

Sempat terjadi penolakan dari pihak keluarga saat jenazah akan dibawa petugas medis, bahkan sejumlah anggota keluarga menangis histeris karena menilai jika almarhumah meninggal karena sakit yang diderita bukan terkonfirmasi Covid-19.

Baca juga : Sambangi Rembang, Menag Yaqut Dapat Petuah Khusus dari Gus Mus

Kapolres Brebes, AKBP Gatot Yulianto menyampaikan jika pihak kepolisian melakukan pengamanan dan memediasi antara pihak keluarga dan pihak rumah sakit, agar jenazah bisa dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan.

Barulah setelah pihaknya memberikan pemahaman, pihak keluarga akhirnya memperbolehkan jenazah untuk dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan.

“Kita kasih pengertian, nasihat, dan keluarga sudah memahami, sekarang sudah mau melakukan pemulasaran,” kata Kapolres Gatot Sugiarto.

Baca juga : Akademisi Sejarah Sebut Parodi ‘Indonesia Raya’ oleh Akun Diduga Milik Warga Malaysia sebagai ‘Penghinaan Berat’

Sementara terkait kasus perusakan yang terjadi di rumah sakit hingga saat ini pihak Satreskrim Polres Brebes masih memeriksa belasan warga yang diamankan termasuk melakukan rapid test kepada warga yang telah membawa jenazah keluar dari rumah sakit.

TagsCoronaCOVID-19PolisiTNI/PolriVirus Corona

Related articles More from author

  • Ternyata Prabowo Masih Ingin Berkuasa Mutlak, Apa Maksudnya?
    Nasional

    Ternyata Prabowo Masih Ingin Berkuasa Mutlak, Apa Maksudnya?

    9 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Serie A Bakal Digelar Tanpa Penonton Hingga Januari 2021, Benarkah?
    Olahraga

    Serie A Bakal Digelar Tanpa Penonton Hingga Januari 2021, Benarkah?

    14 April 2020
    By Mahdi Yahya
  • Politikus Senior Abdillah Toha Kecewa, Jokowi Tidak Pro Rakyat dan Lebih Pentingkan Titah Oligarki
    Nasional

    Politikus Senior Abdillah Toha Kecewa, Jokowi Tidak Pro Rakyat dan Lebih Pentingkan Titah Oligarki

    7 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Ketua DPRD Kritik Bupati Tak Asal Gunakan Istilah 'Lockdown' Semarang
    Nasional

    Ketua DPRD Kritik Bupati Tak Asal Gunakan Istilah ‘Lockdown’ Semarang

    17 Maret 2020
    By Johan Arif
  • Soal Keputusannya Gunduli dan Pindahkan Bahar bin Smith ke Nusakambangan, Menkumham Yasonna Laoly Dicecar DPR
    Nasional

    Soal Keputusannya Gunduli dan Pindahkan Bahar bin Smith ke Nusakambangan, Menkumham Yasonna Laoly Dicecar DPR

    22 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Bareskrim Tangkap Pelaku Penipuan Modus Email Bisnis yang Gasak Uang Korban 276 Miliar
    Nasional

    Bareskrim Tangkap Pelaku Penipuan Modus Email Bisnis yang Gasak Uang Korban 276 Miliar

    16 Desember 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • PSI Tanggapi Pemecatan Jokowi oleh PDIP
    Nasional

    PDIP Pecat 27 Kader Sepanjang Pilpres-Pilkada 2024 Termasuk Jokowi dan Keluarga

  • Cara Kecilkan Lingkar Perut
    Tips & Tutorial

    Kenali Penyebab Perut Buncit, Akibat Pola Makan hingga Menopause

  • Kebiasaan Sederhana di Pagi Hari untuk Turunkan Berat Badan
    Tips & Tutorial

    Kebiasaan Sederhana di Pagi Hari untuk Turunkan Berat Badan

  • Dirjen WHO: Kerja Sama Internasional, Kunci Perang Lawan Covid-19
    Internasional

    Dirjen WHO: Kerja Sama Internasional, Kunci Perang Lawan Covid-19

  • Menohok, Bambang Pacul Sebut Kader PDIP Deklarasi Ganjar Capres 'Bukan Banteng tapi Celeng'
    Nasional

    Menohok, Bambang Pacul Sebut Kader PDIP Deklarasi Ganjar Capres ‘Bukan Banteng tapi Celeng’

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.