TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›KPK Diminta Usut Aliran Dana Rp2,94 M di Kasus Suap Proyek Bekasi

KPK Diminta Usut Aliran Dana Rp2,94 M di Kasus Suap Proyek Bekasi

By Johan Arif
29 September 2026
0
0
KPK Diminta Usut Aliran Dana Rp2,94 M di Kasus Suap Proyek Bekasi

Contents

  • 1. KPK Diminta Usut Tuntas Aliran Dana Rp2,94 Miliar dalam Kasus Suap Proyek Bekasi
    • 1.1. Jangan Berhenti di Penerima Uang
    • 1.2. Tiga Tersangka Telah Diproses
    • 1.3. Suap Rp11,4 Miliar demi Paket Proyek 2025
    • 1.4. Disebut Juga Menyuap Pejabat Lain

KPK Diminta Usut Tuntas Aliran Dana Rp2,94 Miliar dalam Kasus Suap Proyek Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong untuk menggali lebih dalam soal aliran uang pada perkara dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi. Tuntutan ini disuarakan oleh Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia, M. Yusuf Sahide, setelah penyidik memeriksa Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, sebagai saksi pada 10 April silam.

Dari pemeriksaan itu, penyidik mendalami dugaan penerimaan uang sebesar Rp2,94 miliar dari pengusaha bernama Sarjan. Penyidik juga menyita sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan penerimaan tersebut.

Jangan Berhenti di Penerima Uang

Yusuf menegaskan penelusuran tidak boleh berhenti pada siapa penerima uangnya saja. Rangkaian transaksi perlu dibongkar sampai ke proyek-proyek yang diduga menjadi tujuan pemberian uang.

“Jangan hanya telusuri siapa yang menerima uang,” ujar Yusuf dalam keterangan tertulis, Senin (28/9).

Menurutnya, penyelidikan juga semestinya menjangkau pihak lain di lingkungan SDABMBK yang diduga tahu atau punya kewenangan dalam proses pengadaan proyek. Salah satu nama yang disorot adalah sosok berinisial TI, mantan Kepala Bidang Bina Konstruksi.

“Bongkar untuk proyek apa uang itu diberikan, siapa yang mengatur, siapa yang menentukan pemenang, dan ke mana alirannya,” imbuhnya.

Tiga Tersangka Telah Diproses

Sebelumnya, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek dan penerimaan gratifikasi ini, yaitu Bupati Bekasi Ade Kuswara, Kepala Desa Sukadami di Kecamatan Cikarang Selatan, H.M Kunang, serta pengusaha Sarjan.

Ade Kuswara dan H.M Kunang selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 a atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Adapun Sarjan selaku pemberi suap dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor. Berkas perkaranya telah dilimpahkan ke pengadilan.

Suap Rp11,4 Miliar demi Paket Proyek 2025

Dari tuntutan jaksa, Sarjan didakwa menyuap Bupati Ade Kuswara dengan uang Rp11,4 miliar supaya mendapat paket pekerjaan pada Tahun Anggaran 2025. Sarjan dikenal sebagai Direktur PT Zaki Karya Membangun sekaligus pemilik CV Mancur Berdikari, CV Barok Konstruksi, CV Lor Jaya, CV Singkil Berkah Anugerah, dan PT Tirta Jaya Mandiri.

Uang diduga suap itu disalurkan melalui sejumlah perantara, antara lain H.M Kunang sebesar Rp1 miliar, Sugiarto Rp3,3 miliar, Ricky Yuda Bahtiar alias Nyai Rp5,1 miliar, dan Rahmat bin Sawin alias Acep Rp2 miliar.

Disebut Juga Menyuap Pejabat Lain

Selain kepada Bupati Ade Kuswara, jaksa menyebut Sarjan diduga juga menyalurkan uang ke sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bekasi. Beberapa di antaranya:

  • Henri Lincoln, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi — Rp2.940.000.000
  • Benny Sugiarto Prawiro, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi — Rp500.000.000
  • Nurchaidir, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi — Rp300.000.000
Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

Related articles More from author

  • Gibran Dianggap Tak Diundang Acara PDIP Karena Dekat dengan Prabowo, Hasto: Tak Ada Kaitannya
    Nasional

    Gibran Dianggap Tak Diundang Acara PDIP Karena Dekat dengan Prabowo, Hasto: Tak Ada Kaitannya

    20 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • Begini Respons Ahok Usai Direksi Pertamina Disunat Erick Thohir
    Nasional

    Begini Respons Ahok Usai Direksi Pertamina Disunat Erick Thohir

    13 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Gus Miftah Tegaskan Siap Jika Dinyatakan Bersalah oleh Bawaslu Soal Bagi-bagi Uang
    Nasional

    Gus Miftah Tegaskan Siap Jika Dinyatakan Bersalah oleh Bawaslu Soal Bagi-bagi Uang

    14 Januari 2024
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Bicara Soal Vaksin Terbaik untuk Covid-19
    Nasional

    Pemilu 2024 Kian Dekat, Jokowi Beri 3 Pesan Khusus untuk Menteri

    13 Mei 2022
    By Joni Sitohang
  • Anies, Rizal Ramli dan Sudirman Said Eks Menteri Jokowi yang Tak Dapat Tanda Jasa Kehormatan, Begini Alasan Istana
    Nasional

    Anies, Rizal Ramli dan Sudirman Said Eks Menteri Jokowi yang Tak Dapat Tanda Jasa Kehormatan, Begini Alasan Istana

    13 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Refly Harun Sebut Gatot-Anies Pasangan Dahsyat untuk Pilpres 2024
    Nasional

    Refly Harun Sebut Gatot-Anies Pasangan Dahsyat untuk Pilpres 2024

    25 Oktober 2020
    By Joni Sitohang

Berita Menarik Lainnya

  • Sandiaga Uno Berubah Pendirian karena Pandemi, Soal Apa?
    Nasional

    Sandiaga Uno Berubah Pendirian karena Pandemi, Soal Apa?

  • Anggap Terowongan Istiqlal-Katedral ala Jokowi Tak Berguna, MUI Usul Mending Tembus Monas dan Pasar Baru Saja
    Nasional

    Anggap Terowongan Istiqlal-Katedral ala Jokowi Tak Berguna, MUI Usul Mending Tembus Monas dan Pasar Baru Saja

  • Cristiano Ronaldo Seret Gol, Ini Kata Pelatih Juventus
    Olahraga

    Cristiano Ronaldo Seret Gol, Ini Kata Pelatih Juventus

  • Surya Paloh: Gugatan Demi Gugatan Akan Muncul Jika Penguasa Tak Adil
    Nasional

    Surya Paloh: Gugatan Demi Gugatan Akan Muncul Jika Penguasa Tak Adil

  • Zulhas Pastikan Bantuan Pangan Berlanjut, Tambah Alokasi 1 Juta Ton Beras
    Nasional

    Zulhas Pastikan Bantuan Pangan Berlanjut, Tambah Alokasi 1 Juta Ton Beras

Artikel Terbaru

  • KPK Diminta Usut Aliran Dana Rp2,94 M di Kasus Suap Proyek Bekasi 29 September 2026
  • Cara Meredakan Bau Mulut secara Alami dengan Kebiasaan Sederhana 29 September 2026
  • 9 Cara Menghilangkan Rasa Asin di Masakan dengan Mudah 28 September 2026
  • Profil Jonatan Christie: Biodata, Karier, dan Prestasi 28 September 2026
  • Pemkab Pasuruan Puji 28 Desa Lunasi Pembayaran PBB-P2 Tepat Waktu 28 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (58)
  • Keuangan (10)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,943)
  • Olahraga (1,135)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,221)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.