TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Pengamat Yakin Jokowi Bakal ‘Tergoda’ Terima Jabatan Presiden 3 Periode Usai Amendemen Konstitusi

Pengamat Yakin Jokowi Bakal ‘Tergoda’ Terima Jabatan Presiden 3 Periode Usai Amendemen Konstitusi

By Joni Sitohang
22 Maret 2021
533
0
Pengamat Yakin Jokowi Bakal 'Tergoda' Terima Jabatan Presiden 3 Periode Usai Amendemen Konstitusi

TIKTAK.ID – Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari mengaku bahwa dirinya menyangsikan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal masa jabatan presiden tiga periode masih akan sama jika Undang-undang Dasar 1945 diamendemen.

Jokowi sendiri sempat menyatakan akan tunduk pada konstitusi yang mengamanatkan dua periode. Bahkan ia mengulang perkataan itu, setiap kali isu masa jabatan presiden 3 periode mencuat.

Feri mengatakan Jokowi saat ini memang menolak jabatan tiga periode karena merujuk Undang-Undang Dasar 1945. Akan tetapi, lanjutnya, jika nantinya bakal ada amendemen UUD 1945 soal masa jabatan presiden, dia pun jadi mempertanyakan lagi bagaimana sikap Jokowi kelak.

Baca juga : M Qodari Pakai Kaus ‘Jokowi-Prabowo 2024’ di Mata Najwa, Demi Apa?

Sekadar informasi, belakangan ini terdapat gerakan dari sejumlah politisi untuk mengamendemen konstitusi tersebut.

“Kalau kita garis bawahi, bagaimana kalau konstitusi berubah menjadi tiga periode atau lebih? Tentu pernyataan Pak Jokowi akan berbeda lagi. Sebab, dia menggunakan sandaran soal konstitusi,” ucap Feri dalam diskusi daring, Kamis (18/3/21).

Menurut Feri, setiap presiden pasti tergoda untuk memperpanjang masa jabatan. Ia lantas mencontohkan Presiden Soekarno yang menjabat hingga total 21 tahun di era awal kemerdekaan. Kemudian Presiden Soeharto menjabat selama 32 tahun, yang selalu terpilih sesuai aturan di UUD 1945 lewat mekanisme di MPR.

Baca juga : Viral Poster JK-AHY Capres-Cawapres 2024, Begini Sanggahan Demokrat

Oleh sebab itu, Feri menganggap tak tertutup kemungkinan Jokowi bisa tergoda hal yang sama. Terlebih ada geliat untuk mengamendemen UUD 1945 di kalangan aktor politik.

“Terdapat korelasi ke arah situ antara ucapan Presiden Jokowi dengan beberapa ahli politik. Ditambah dengan gerakan-gerakan MPR sepanjang 2017, 2018, 2019. Bahkan, ketika 2019 ada panitia ad hoc saat itu untuk mengkaji perubahan UUD,” terang Feri.

Seperti diketahui, wacana masa jabatan presiden tiga periode belakangan kembali menjadi sorotan publik usai pernyataan mantan Ketua MPR RI, Amien Rais yang mengklaim Pemerintah tengah merencanakan penambahan masa jabatan presiden.

Baca juga : Beredar Foto Moeldoko-Puan Siap Deklarasi Capres-Cawapres 2024 di Surabaya

Amien menilai hal itu terlihat jelas dari upaya Pemerintah untuk mengamankan semua lembaga negara. Meski begitu, ia tidak mengungkap sumber dan bukti dari pernyataannya tersebut.

Tagsamien raisJokowiPengamatPresiden Tiga Periode

Related articles More from author

  • Din Syamsuddin: Jokowi Pernah Minta Bantuan Muhammadiyah untuk Hadapi Mafia di Berbagai Sektor
    Nasional

    Din Syamsuddin: Jokowi Pernah Minta Bantuan Muhammadiyah untuk Hadapi Mafia di Berbagai Sektor

    15 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Jokowi Klaim Tak Ragu Paksa PNS Pusat Pindah ke Ibu Kota Baru
    Nasional

    Jokowi Klaim Tak Ragu Paksa PNS Pusat Pindah ke Ibu Kota Baru

    25 Januari 2020
    By Rusli Qomar
  • Adian Klaim Bisa Atur Pertemuan Mahasiswa-Jokowi Bahas Masalah BBM
    Nasional

    Adian Klaim Bisa Atur Pertemuan Mahasiswa-Jokowi Bahas Masalah BBM

    23 September 2022
    By Joni Sitohang
  • Pengkritik UU Cipta Kerja dan Saksi Ahli Kasus Ahok Diangkat Jokowi Jadi Wamenkumham, Siapa Dia?
    Nasional

    Pengkritik UU Cipta Kerja dan Saksi Ahli Kasus Ahok Diangkat Jokowi Jadi Wamenkumham, Siapa Dia?

    26 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Apel Deklarasi Capres, Ganjar: Saya Harus Sat Set Teruskan Pembangunan Era Jokowi
    Nasional

    Apel Deklarasi Capres, Ganjar: Saya Harus Sat Set Teruskan Pembangunan Era Jokowi

    27 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • Ada 3 Nama Besar di Antara 5 Kepala Daerah Penolak Omnibus Law Cipta Kerja
    Nasional

    Ada 3 Nama Besar di Antara 5 Kepala Daerah Penolak Omnibus Law Cipta Kerja

    10 Oktober 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Infinix Luncurkan Note 12 VIP, Isi Daya Hanya 17 Menit
    Teknologi

    Infinix Luncurkan Note 12 VIP, Isi Daya Hanya 17 Menit

  • Lewat Petisi, Ratusan Orang Desak Jokowi Lockdown Indonesia
    Nasional

    Lewat Petisi, Ratusan Orang Desak Jokowi Lockdown Indonesia

  • Amini Mimpi 'Rekonsiliasi' SBY, Puan: Mudah-mudahan Jadi Kenyataan
    Nasional

    Amini Mimpi ‘Rekonsiliasi’ SBY, Puan: Mudah-mudahan Jadi Kenyataan

  • TKN Tunjuk Ridwan Kamil Pimpin TKD Prabowo-Gibran Jawa Barat
    Nasional

    TKN Tunjuk Ridwan Kamil Pimpin TKD Prabowo-Gibran Jawa Barat

  • Gelandang Timnas Belgia: Kante Punya 6 Paru-Paru dan 32 Kaki
    Olahraga

    Gelandang Timnas Belgia: Kante Punya 6 Paru-Paru dan 32 Kaki

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.