
TIKTAK.ID – Beredar poster deklarasi dan dukungan terhadap Ketua DPR, Puan Maharani dan Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko sebagai calon presiden dan calon wakil presiden pada Pilpres 2024 di media sosial dan aplikasi WhatsApp.
Poster tersebut menampilkan foto Puan dan Moeldoko mengenakan kemeja putih. Poster itu juga menyebut acara deklarasi akan digelar di The Royal Ballroom, Hotel JW Marriott Surabaya, pada Senin (29/3/21).
Kemudian tertulis bahwa acara deklarasi dan dukungan terhadap Puan dan Moeldoko ini diselenggarakan oleh kelompok yang mengatasnamakan Pro Bakti NKRI. Poster itu pun mencantumkan nomor telepon terkait informasi dan registrasi acara tersebut.
Baca juga : Misi Jokowi Evakuasi Ahsan/Hendra dkk Berhasil, Ini Selanjutnya
Seperti dilansir CNNIndonesia.com, nomor kontak yang tertera dalam poster itu tidak dapat dihubungi, begitu juga pesan WhatsApp yang bersangkutan tidak merespons.
Sementara itu, Marketing Communication JW Marriott Surabaya, Mona Cella menyampaikan bahwa hingga hari ini masih belum ada pihak mana pun yang melakukan komunikasi atau booking perihal acara tersebut.
“Tidak ada sih, sejauh ini booking-an itu masih belum terdaftar di tempat kami. Saya lihat event organizer (EO)-nya atau penyelenggara title-nya juga belum ada informasi yang berkenaan dengan poster itu,” ujar Mona, mengutip CNNIndonesia.com, Jumat (19/3/21).
Baca juga : Dinilai Halangi dan Rendahkan Peradilan, Habib Rizieq Bisa Tuai Kasus Pidana Baru
Menurut Mona, perlu waktu selama dua pekan sebelum melakukan booking. Pasalnya, ia menjelaskan di masa pandemi virus Corona (Covid-19), pihaknya juga perlu melakukan assessment bersama Satgas Covid-19 Surabaya.
“Harus ada kesiapan assessment dari gugus tugas, kalau sampai memakai ballroom. Tapi sampai sekarang masih belum ada assessment sama sekali yang berkenaan dengan hal itu. Padahal minimum dua minggu harus ada booking in hand,” terang Mona.
Mona menjelaskan, kapasitas ballroom dari yang semestinya berjumlah 2.000 orang kini juga harus dibatasi. Ia menyebut hal itu sudah menjadi protokol yang harus dipatuhi penyelenggara acara dan pihak hotel.
Baca juga : Kurang dari 24 Jam, Polres Magelang Berhasil Tangkap Pelaku Pembacokan
“Karena kapasitas ballroom kami kan sebenarnya bisa muat sampai 2.000 orang. Tapi di kondisi seperti ini maksimal 900 atau 800, minimum 500. Dari 2.000 capacity, itu pun kalau di atas 100, maka harus melakukan assessment,” jelasnya.