TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Dinilai Halangi dan Rendahkan Peradilan, Habib Rizieq Bisa Tuai Kasus Pidana Baru

Dinilai Halangi dan Rendahkan Peradilan, Habib Rizieq Bisa Tuai Kasus Pidana Baru

By Joni Sitohang
20 Maret 2021
445
0
Dinilai Halangi dan Rendahkan Peradilan, Habib Rizieq Bisa Tuai Kasus Pidana Baru

TIKTAK.ID – Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dinilai bisa terkena tindak pidana baru karena telah menghalang-halangi proses persidangan dan merendahkan martabat peradilan.

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus menyampaikan hal itu dalam tayangan YouTube Rumah Kebudayaan Nusantara, pada Kamis (18/3/21).

“Itu mempersulit persidangan, sehingga dia bisa kena tindak pidana baru, menghalang-halangi, sampai merendahkan martabat peradilan itu sendiri,” ujar Petrus Selestinus, seperti dilansir Kompas.tv.

Baca juga : Kurang dari 24 Jam, Polres Magelang Berhasil Tangkap Pelaku Pembacokan

“Saat hakim, jaksa, penasihat hukum dengan tonggak kebesarannya ada di ruang sidang, kemudian timbul kekacauan, maka itu sudah masuk dalam kategori tindakan yang merendahkan martabat keadilan, serta merendahkan keadilan yang dia cari itu sendiri,” imbuh Petrus.

Petrus mengatakan pelecehan yang dilakukan Rizieq Shihab dan penasihat hukumnya di persidangan tidak lebih hanya sekadar untuk menarik perhatian publik. Ia menyebut dalam persidangan yang dilakukan daring di tengah pandemi Covid-19, kendala jaringan adalah hal biasa.

“Rizieq Shihab selalu membesarkan hal kecil, di forum mana pun. Ternyata peristiwa di dalam rutan juga sudah terjadi, dan dia sudah lakukan kemarin,” ucap Petrus.

Baca juga : Bikin Penasaran! Disinggung Edhy Prabowo Soal Benur, Susi Pudjiastuti Langsung Merapat ke KPK

“Kalau Rizieq Shihab dan penasihat hukum masih melakukan langkah-langkah seperti itu, maka hal itu akan merugikan Rizieq Shihab sendiri. Sebab, Rizieq Shihab nantinya tidak akan mendapatkan keadilan yang dia angan-angankan, melainkan dia akan menghadapi tuntutannya yang semakin banyak,” sambungnya.

Menurut Petrus, Rizieq Shihab dan tim penasihat hukumnya harus tahu kalau dalam persidangan wajib menjaga kehormatan peradilan. Ia menyatakan hal tersebut sesuai dengan aturan yang ada di KUHAP dan Mahkamah Agung.

“Harus disampaikan secara santun, serta tidak boleh mengeluarkan kata-kata kasar seperti yang terjadi di dalam persidangan kemarin,” tutur Petrus.

Baca juga : Rumah DP 0 Rupiah, Program Ninabobok Anies untuk Warga Miskin Kota atau Golongan Kaya?

Selain itu, Petrus menyarankan Rizieq Shihab dan penasihat hukum agar memaklumi situasi persidangan yang terpaksa digelar daring akibat situasi pandemi Covid-19. Ia menilai aturan itu berlaku bagi perkara tindak pidana umum dan perkara perdata.

“Hampir semua persidangan yang menurut data di pengadilan sudah ribuan perkara disidangkan selama masa pandemi Covid-19 ini, dan semua disidangkan secara online,” kata Petrus.

TagsCoronaCOVID-19FPIHabib RizieqpandemiVirus Corona

Related articles More from author

  • Jokowi Siapkan Bantuan untuk Warga Jabodetabek, Berapa Nominal yang Bakal Didapatkan per Keluarga?
    Nasional

    Jokowi Siapkan Bantuan untuk Warga Jabodetabek, Berapa Nominal yang Bakal Didapatkan per Keluarga?

    7 April 2020
    By Johan Arif
  • TIKTAK.ID - Eks Penyidik KPK Sekarang Jadi Anak Buah Anies Baswedan
    Nasional

    Eks Penyidik KPK Sekarang Jadi Anak Buah Anies Baswedan

    16 Agustus 2020
    By Adam Humain
  • Kenali Gejala Umum Omicron
    Tips & Tutorial

    Kenali Gejala Umum Omicron

    10 Februari 2022
    By Hendra Setiawan
  • Cegah Tertular Corona dengan Kenakan Masker Secara Efektif, Hati-hati dengan Masker Jenis ini
    Tips & Tutorial

    Cegah Tertular Corona dengan Kenakan Masker Secara Efektif, Hati-hati dengan Masker Jenis ini

    14 Agustus 2020
    By Hendra Setiawan
  • Saran Penting Para Ahli Jiwa Agar Terhindar dari Anjloknya Daya Tahan Tubuh di Tengah Wabah Corona
    Tips & Tutorial

    Saran Penting Para Ahli Jiwa Agar Terhindar dari Anjloknya Daya Tahan Tubuh di Tengah Wabah Corona

    7 April 2020
    By Hendra Setiawan
  • Wabah Covid-19 Belum Berakhir, Apa Saja Kontribusi Menhan Prabowo Subianto?
    Nasional

    Wabah Covid-19 Belum Berakhir, Apa Saja Kontribusi Menhan Prabowo Subianto?

    20 April 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Instagram Kembangkan Fitur Moderator Saat Livestream
    Teknologi

    Instagram Kembangkan Fitur Moderator Saat Livestream

  • Ekonom: BLT untuk 'Rakyat Miskin Baru' Terdampak Corona Mestinya 2-2,5 Juta Bukan 600 Ribu per Keluarga
    Nasional

    Ekonom: BLT untuk ‘Rakyat Miskin Baru’ Terdampak Corona Mestinya 2-2,5 Juta Bukan 600 Ribu per Keluarga

  • Banyak Pihak Sebut Prabowo Pengkhianat, PKS: Diusut Saja
    Nasional

    Antisipasi Anies Maju Pilpres, PKS Mulai Siapkan Kader untuk Pilgub DKI 2024

  • JATAM Sebut Pengawalan Kemah Jokowi Berlebihan dan Kuras Dana Negara
    Nasional

    JATAM Sebut Pengawalan Kemah Jokowi Berlebihan dan Kuras Dana Negara

  • Serangan Militer Myanmar Membuat 100 Ribu Warga Sipil Melarikan Diri
    Internasional

    Serangan Militer Myanmar Membuat 100 Ribu Warga Sipil Melarikan Diri

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.