TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Riwayat Sekolah Gibran Diungkap Jokowi: UTS Australia-MDIS Singapura

Riwayat Sekolah Gibran Diungkap Jokowi: UTS Australia-MDIS Singapura

By Johan Arif
25 September 2026
0
0
Riwayat Sekolah Gibran Diungkap Jokowi: UTS Australia-MDIS Singapura

Presiden ketujuh RI Joko Widodo akhirnya membuka suara soal jejak pendidikan putranya sekaligus Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka. Penjelasan ini dilontarkan di tengah gugatan yang tengah berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat pendidikan Gibran ketika mendaftar sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.

Daripada menanggapi langsung gugatan yang diajukan Denny Indrayana dan sejumlah pihak lain, Jokowi memilih membeberkan kronologi sekolah Gibran secara berurutan, mulai dari sekolah dasar di Surakarta hingga kuliah di Singapura dan Australia.

Contents

  • 1. Riwayat Sekolah Gibran: Dari SD di Surakarta sampai MDIS Singapura
  • 2. Jokowi Menyerahkan ke Proses Hukum
    • 2.1. Siapa Saja Pemohon Gugatan di MK
  • 3. Daftar Tuntutan Pemohon kepada Mahkamah
  • 4. Nasib Gugatan Kini di Tangan MK

Riwayat Sekolah Gibran: Dari SD di Surakarta sampai MDIS Singapura

Sebagaimana dijelaskan Jokowi, perjalanan pendidikan Gibran bermula di SD Negeri 16 Surakarta. Setelah itu, putra sulungnya melanjutkan studi ke SMP Negeri 1 Surakarta.

Untuk jenjang menengah, Gibran menyeberang ke Singapura dan bersekolah di Orchid Park Secondary School hingga menyelesaikan tingkat O Level.

Selanjutnya, Gibran meneruskan pendidikannya ke Australia melalui UTS Insearch. Jokowi menegaskan program tersebut semata-mata merupakan jalur persiapan atau pathway sebelum putranya kemudian menempuh pendidikan di Management Development Institute of Singapore (MDIS).

“UTS Insearch itu pathway, supaya tahu. Itu seingat saya tiga tahun. Kemudian pindah lagi, masuk di MDIS di Singapura,” kata Jokowi di Solo, Kamis (24/9).

Jokowi Menyerahkan ke Proses Hukum

Terkait gugatan tersebut, Jokowi enggan berkomentar lebih jauh. Bagi dia, persoalan ini sudah berpindah ke ranah hukum, sehingga seluruh proses diserahkan kepada lembaga yang berwenang.

“Ini kan sudah masuk ke wilayah hukum, jadi kita mengikuti proses hukum yang ada,” ujarnya.

Siapa Saja Pemohon Gugatan di MK

Bertindak sebagai pemohon dalam perkara ini adalah Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Partai Ummat, Denny Indrayana, enam warga yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI, M Subhan, Bonatua Silalahi, serta Tiurma M S Sihombing.

Daftar Tuntutan Pemohon kepada Mahkamah

Melalui petitumnya, para pemohon mengajukan serangkaian permintaan kepada Mahkamah, di antaranya:

  • Menyatakan bahwa syarat pendidikan yang tercantum dalam Pasal 169 huruf r UU Pemilu bersifat imperatif dan wajib dipenuhi secara sah pada saat pendaftaran serta penetapan pasangan capres dan cawapres.
  • Menyatakan diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka selaku cawapres karena dinilai tidak memenuhi syarat pendidikan sesuai ketentuan tersebut.
  • Menyatakan penetapan Gibran sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024 mengandung cacat hukum sejak awal, sehingga tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, sekaligus membatalkan Keputusan KPU sepanjang menyangkut penetapan Gibran.
  • Membatalkan pelantikan Gibran sebagai wakil presiden yang dilaksanakan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
  • Memerintahkan MPR menyelenggarakan sidang pemilihan wapres dari dua calon yang diusulkan presiden, paling lambat dalam waktu 60 hari sejak putusan dibacakan.

Nasib Gugatan Kini di Tangan MK

Syarat pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024 memang masih terus diperdebatkan di forum Mahkamah Konstitusi. Sementara itu, Jokowi menegaskan dirinya cukup mengikuti alur proses hukum yang berlaku, tanpa memberikan penilaian tambahan atas gugatan yang diajukan para pemohon.

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

Related articles More from author

  • Jokowi dan Ketua DPRD DKI Bertemu Empat Mata di Istana, Ada Apa?
    Nasional

    Jokowi dan Ketua DPRD DKI Bertemu Empat Mata di Istana, Ada Apa?

    12 September 2022
    By Joni Sitohang
  • Regional Leader Entrepreneur Award
    Nasional

    Anies dan Ridwan Kamil Raih Regional Leader Entrepreneur Award dari MarkPlus

    5 Desember 2019
    By Johan Arif
  • TIKTAK.ID - DPC Gerindra Solo Terima Surat Rekomendasi Resmi dari Prabowo Agar Dukung Paslon ini
    Nasional

    DPC Gerindra Solo Terima Surat Rekomendasi Resmi dari Prabowo Agar Dukung Paslon ini

    4 Agustus 2020
    By Adam Humain
  • Takut Kewalahan, PKS Minta Presidential Threshold Diturunkan Jadi 10 Persen
    Nasional

    Takut Kewalahan, PKS Minta Presidential Threshold Diturunkan Jadi 10 Persen

    11 Mei 2021
    By Johan Arif
  • TIKTAK.ID - Pihak Istana Nyatakan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi Positif Corona
    Nasional

    Pihak Istana Nyatakan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi Positif Corona

    14 Maret 2020
    By Rusli Qomar
  • Jelang Kampanye Suara Muda Indonesia, Gibran Disebut Akan Buat Gebrakan untuk Anak Muda
    Nasional

    Jelang Kampanye Suara Muda Indonesia, Gibran Disebut Akan Buat Gebrakan untuk Anak Muda

    2 Februari 2024
    By Joni Sitohang

Berita Menarik Lainnya

  • Survei Charta Politika Ungkap Kenaikan Elektabilitas NasDem Dampak Deklarasi Anies
    Nasional

    Elektabilitas Anies Merosot, NasDem Siap Evaluasi

  • Pertandingan Lawan Sevilla Tentukan Nasib Zidane
    Olahraga

    Pertandingan Lawan Sevilla Tentukan Nasib Zidane

  • Tak Diberi Kesempatan Bicara, Anies Urung Sampaikan Aspirasi Massa ke Jokowi
    Nasional

    Tak Diberi Kesempatan Bicara, Anies Urung Sampaikan Aspirasi Massa ke Jokowi

  • Drakor ‘Han River Police’ Kisahkan Tim Khusus Sungai Han Cegah Orang Bunuh Diri
    Selebriti

    Drakor ‘Han River Police’ Kisahkan Tim Khusus Sungai Han Cegah Orang Bunuh Diri

  • Kabinet Indonesia Maju 2019 - 2024
    Nasional

    Terjawab Sudah, Siapa Menteri Jokowi yang Rapornya Merah dan Siapa yang Kinerjanya Memuaskan

Artikel Terbaru

  • Riwayat Sekolah Gibran Diungkap Jokowi: UTS Australia-MDIS Singapura 25 September 2026
  • Manfaat Tidur Siang Singkat untuk Kesehatan Tubuh dan Otak 25 September 2026
  • Cara Menyimpan Sayuran agar Tahan Lama dan Tetap Segar di Rumah 24 September 2026
  • Profil Rio Haryanto: Pembalap F1 Pertama dari Indonesia 24 September 2026
  • DKI Evaluasi Jalur Sepeda di Jakarta, Komunitas Pesepeda Beri Catatan 24 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (54)
  • Keuangan (8)
  • Kuliner (1,057)
  • Nasional (7,931)
  • Olahraga (1,132)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,210)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.