TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Hindari Maraknya Aksi Saling Lapor Gunakan Pasal Karet, Kapolri Listyo Sigit Janji Selektif Terapkan UU ITE

Hindari Maraknya Aksi Saling Lapor Gunakan Pasal Karet, Kapolri Listyo Sigit Janji Selektif Terapkan UU ITE

By Joni Sitohang
16 Februari 2021
561
0
Hindari Maraknya Aksi Saling Lapor Gunakan Pasal Karet, Kapolri Listyo Sigit Janji Selektif Terapkan UU ITE

TIKTAK.ID – Seiring dengan pernyataan resmi Pemerintah yang membuka ruang kritik dan saran, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan selektif dalam penerapan UU Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Langkah ini dilakukan untuk menghindari adanya upaya saling lapor menggunkan pasal-pasal karet dalam UU tersebut serta anggapan kriminalisasi menggunakan UU ITE.

“Dalam rangka untuk menjaga agar penggunaan pasal-pasal yang dianggap pasal karet di dalam UU ITE yang ini tentunya berpotensi untuk kemudian digunakan untuk melaporkan atau saling melapor, atau lebih dikenal dengan istilah mengkriminalisasikan dengan UU ITE ini bisa ditekan dan dikendalikan,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit usai Rapim TNI-Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/2/21).

Baca juga : Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Ketua Dewan Syuro IJABI Jalaluddin Rakhmat

Mantan Kapolda Banten ini menegaskan, pihaknya akan lebih mengedepan edukasi, persuasi dengan langkah-langkah yang bersifat restorative justice. Dengan begitu, kata Sigit, penggunaan ruang siber dan digital bisa berjalan dengan baik, namun ia memberi catatan, dalam bermedia sosial harus tetap mematuhi aturan serta etika yang berlaku.

“Undang-Undang ITE juga menjadi catatan untuk ke depan betul-betul kita bisa laksanakan penegakan hukum secara selektif dengan mengedepankan edukasi, mengedepankan sifat persuasi dan kemudian kita upayakan untuk langkah-langkah yang bersifat restorative justice,” pungkas Listyo Sigit.

TagsKapolriListyo SigitMabes PolriUU ITE

Related articles More from author

  • Dua Petingginya Dicokok Polisi, KAMI: Seharusnya Pemanggilan Dulu, Bukan Langsung Tangkap
    Nasional

    Dua Petingginya Dicokok Polisi, KAMI: Seharusnya Pemanggilan Dulu, Bukan Langsung Tangkap

    13 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Dianggap Lakukan Kesalahan Fatal, Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar Dicopot Kapolri
    Nasional

    Dianggap Lakukan Kesalahan Fatal, Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar Dicopot Kapolri

    17 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Kapolri Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahap II 36.292 Personel Polda Jabar
    Nasional

    Kapolri Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahap II 36.292 Personel Polda Jabar

    17 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Jaga Pemilu 2024 Tetap Kondusif, Polri Gandeng Ulama Safari Dakwah
    Nasional

    Jaga Pemilu 2024 Tetap Kondusif, Polri Gandeng Ulama Safari Dakwah

    4 Oktober 2023
    By Joni Sitohang
  • Cek Hoaks atau Fakta: Diduga Hina Presiden, Rocky Gerung Akhirnya Ditangkap
    Nasional

    Cek Hoaks atau Fakta: Diduga Hina Presiden, Rocky Gerung Akhirnya Ditangkap

    23 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Kapolri Umumkan Langsung Tersangka Baru Kasus Brigadir J
    Nasional

    Kapolri Umumkan Langsung Tersangka Baru Kasus Brigadir J

    10 Agustus 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Drone DJI Mavic 4 Pro Resmi Masuk Indonesia, Harga Mulai Rp33,7 Jutaan
    Teknologi

    Drone DJI Mavic 4 Pro Resmi Masuk Indonesia, Harga Mulai Rp33,7 Jutaan

  • Instagram Uji Coba Fitur Edit Grid, Ubah Feed Profil Lebih Estetik
    Teknologi

    Instagram Uji Coba Fitur Edit Grid, Ubah Feed Profil Lebih Estetik

  • 7 Hal Penyebab Keandulan
    Tips & Tutorial

    7 Kebiasaan Yang Tanpa Disadari Sebabkan Kemandulan

  • Khawatir Pembangunan Mandek, Pengamat Minta Jokowi Tak Sembarangan Reshuffle Menteri
    Nasional

    Soal Rencana PDIP Umumkan Capres pada Juni 2023, Begini Kata Pengamat

  • Soal Eks Calegnya Hina Prabowo, PKS Buka Suara
    Nasional

    Soal Eks Calegnya Hina Prabowo, PKS Buka Suara

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.