Tag: Mabes Polri

  • Usut Penembakan Pelajar di Semarang oleh Polisi, Mabes Polri Turunkan Tim Gabungan Itwasum-Propam

    Usut Penembakan Pelajar di Semarang oleh Polisi, Mabes Polri Turunkan Tim Gabungan Itwasum-Propam

    TIKTAK.ID – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia diketahui telah menerjunkan tim dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), guna mengusut penembakan oleh anggotanya terhadap pelajar SMKN 4 Semarang.

    “Kami yakinkan dua asistensi ini memberikan kontribusi yang tentunya hasilnya bakal menjadi lebih baik ataupun objektif,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko saat jumpa pers pada Selasa (26/11/24), seperti dilansir Tempo.co.

    Kemudian Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Komisaris Besar Irwan Anwar menyebut penembakan dilakukan anggota Satuan Narkoba. Dia mengatakan saat ini anggota yang terlibat tengah diperiksa oleh Bidang Propam Polda Jawa Tengah.

    Baca juga : Klaim Tak Punya Wewenang Naikkan Gaji Guru, Mendikdasmen: Kami Tingkatkan Kesejahteraan Guru Lewat Sertifikasi

    Perlu diketahui, seorang pelajar SMK Negeri 4 Semarang tewas dengan luka tembak pada Minggu dinihari (24/11/24). Menurut kronologis polisi, insiden tersebut berawal dari tawuran antara “Geng Seroja” dan “Geng Tanggul Pojok” di Semarang Barat.

    Pelajar yang tertembak tersebut diklaim merupakan anggota “Geng Tanggul Pojok”. Ketika kedua kelompok itu bentrok, muncul anggota polisi untuk melerai.

    “Anggota Sat Narkoba hendak pulang ke rumah dari kantor, tapi di jalan melihat situasi tawuran dan tergerak untuk melerai,” ucap Irwan Anwar.

    Namun, polisi itu justru diserang, lalu karena merasa terancam, dia melepaskan tembakan. Diduga tembakan tersebut yang mengenai korban.

    Baca juga : Jokowi Jadi Rebutan Ridwan Kamil dan Ahmad Luthfi Dampingi Kampanye Akbar Terakhir

    Dalam peristiwa tawuran, polisi mengaku sudah memeriksa 12 orang saksi yang sebagian besar masih remaja. Satu di antaranya ditetapkan menjadi tersangka, yakni MPL, 20 tahun. Sementara tiga lagi, DP (15), AND (15), dan HRA (15) ditetapkan sebagai anak yang berhadapan dengan hukum.

    Adapun korban penembakan yang tewas itu diketahui berinisial GRO (17), siswa kelas IX Teknik Mesin di SMK Negeri 4 Semarang. Korban sempat dirawat beberapa jam di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Umum Pusat dr Kariadi Semarang, tapi nyawanya tidak terselamatkan, lalu dimakamkan pada Minggu sore.

    Di sisi lain, klaim polisi kawasan perumahan menjadi tempat tawuran bertolak belakang dengan keterangan Satpam di perumahan tersebut.

    Baca juga : Gibran Minta Mendikdasmen Tambah Kurikulum Coding dan AI serta Hapus Zonasi

    “Tidak ada tawuran, temanku yang jaga malam memastikan itu juga tak ada tawuran. Kalau ada tawuran kami pasti tahu dan membuat laporan (ke atasan),” jelas Satpam tersebut yang enggan disebutkan identitasnya, mengutip Kompas.com.

    Pihak sekolah turut meragukan jika korban GR adalah anggota gangster. Hal itu disampaikan oleh Staf Kesiswaan SMK N 4 Semarang, Nanang Agus B.

    “Kalau korban tergabung gangster kami tidak tahu, tapi rekam jejak mereka (korban) itu baik dan berprestasi. Jadi bila dihubungkan ke gangster, kesimpulan kami ya tidak,” jelas Nanang.

  • Prabowo Dianugerahi Bintang Bhayangkara Utama Oleh Kapolri Lewat SK Jokowi

    Prabowo Dianugerahi Bintang Bhayangkara Utama Oleh Kapolri Lewat SK Jokowi

    TIKTAK.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diketahui telah resmi menyematkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Utama kepada Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto. Penyematan tanda kehormatan tersebut diberikan secara langsung oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan disaksikan seluruh Pejabat Utama Polri di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, pada Kamis (20/6/24).

    Adapun pemberian tanda kehormatan kepada Prabowo dilakukan sesuai Surat Keputusan Presiden Joko Widodo Nomor 112 TK tahun 2022.

    Menurut Asisten Kapolri Bidang SDM, Irjen Dedi Prasetyo, penghargaan itu diberikan kepada Prabowo sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa dan sumbangsihnya dalam meningkatkan keamanan NKRI.

    Baca juga : Ditugasi NasDem, Keponakan Surya Paloh Maju Pilwalkot Medan

    “Hari ini Kapolri memberikan penghargaan kepada Menhan Prabowo Subianto Bintang Bhayangkara Utama Polri. Ini merupakan penghargaan yang diberikan atas hubungan timbal-balik dan kerja sama dalam upaya peningkatan keamanan NKRI,” ungkap Dedi dalam keterangan tertulis, seperti dilansir CNNIndonesia.

    Dedi pun mengatakan Presiden Terpilih 2024-2029 itu sangat berjasa bagi kemajuan dan pengembangan institusi Polri. Dia menilai Prabowo juga selalu mengingatkan peran dan fungsi TNI-Polri untuk rakyat dan negara.

    Kemudian ketika mengisi dialog kebangsaan di Sespim Lemdiklat Polri, Prabowo selaku Menhan juga mengingatkan apabila TNI dan Polri adalah jaminan keamanan terakhir bagi NKRI.

    Baca juga : Soal Isu Jokowi Cawe-cawe Pilgub Jakarta, PDIP: Kami Akan Siapkan Segala yang Dibutuhkan

    “Oleh sebab itu, rakyat membutuhkan TNI-Polri yang kuat dengan kualitas SDM tangguh dan unggul,” tutur Prabowo saat itu.

    Perlu diketahui, Bintang Bhayangkara merupakan tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah untuk menghormati jasa mereka yang dianggap telah memajukan dan mengembangkan Polri.

    Mereka yang memperoleh Bintang Bhayangkara dinilai telah berjasa luar biasa melampaui panggilan kewajiban yang disumbangkan terhadap kemajuan dan pengembangan Polri. Bintang tersebut juga bisa diberikan kepada WNI bukan anggota Polri.

    Sebelumnya, Listyo telah menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Utama kepada Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman ketika menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) pada 2022.

    Baca juga : Anies Buka Suara Usai PKS Klaim Ditawari Kursi Cawagub Jakarta

    Tidak hanya itu, Kapolri Jenderal (Purn) Idham Azis juga pernah melakukan hal serupa dan memberikan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Utama kepada eks Menpan RB, Tjahjo Kumolo dan eks Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil.

  • Densus 88 Buru Jaringan Teroris Karyawan KAI Terafiliasi ISIS

    Densus 88 Buru Jaringan Teroris Karyawan KAI Terafiliasi ISIS

    TIKTAK.ID – Mabes Polri diketahui mendalami jaringan teroris karyawan PT KAI terafiliasi ISIS berinisial DE (28) yang sudah ditangkap sebelumnya. Menurut Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan pendalaman guna memastikan apakah DE punya rekan atau tidak.

    “Kini sedang dilakukan pengembangan, apakah dia berdiri sendiri atau dia memiliki jaringan yang lain,” ungkap Listyo di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, pada Rabu (16/8/23), seperti dilansir CNNIndonesia.com.

    Namun Listyo masih enggan berbicara lebih jauh mengenai hasil pendalaman tersebut. Ia pun berjanji bakal menyampaikan segala perkembangan yang telah dikantongi Densus 88 kepada publik.

    Baca juga : Gibran Didorong Maju Cawapres, FX Rudy: Jangan Sampai Seperti AHY di Pilkada DKI 

    “Nanti pada saatnya akan disampaikan,” tutur Listyo.

    Sebelumnya, Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar mengatakan bahwa DE (28) yang terafiliasi jaringan ISIS telah merencanakan aksi penyerangan ke Mako Brimob atau Mabes TNI. Dia menjelaskan bahwa dalam keterangan kepada penyidik, DE mengaku bersemangat dan terinsipirasi melakukan aksi amaliyah usai melihat akai teroris di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

    “Yang bersangkutan mengeklaim terinspirasi dan memiliki ghiroh (semangat) setelah melihat aksi pemberontakan atau perlawanan di Mako Brimob,” terang Aswin dalam konferensi pers, Selasa (15/8/23).

    Baca juga : Prabowo Buka Suara Usai Jokowi Tak Permasalahkan Fotonya Muncul di Baliho Capres

    Aswin menyebut pelaku langsung melakukan latihan untuk meniru aksi penyerangan tersebut. Aswin melanjutkan bahwa tersangka DE juga sudah merencanakan aksi penyerangan ke Mako Brimob Depok hingga ke Mabes TNI.

    “Punya rencana atau niatan untuk melakukan aksi kembali ke Mako Brimob Kelapa Dua dan Mako Brimob Jawa Barat. Selain itu, terhadap beberapa Markas Tentara yang sudah dikenali atau ditandai, di-profiling oleh yang bersangkutan,” jelas Aswin.

    Adapun Polri telah menyita total sebanyak 16 senjata api dari lokasi penangkapan DE. Aswin memaparkan bahwa dari total 16 senjata tersebut 5 di antaranya berjenis laras panjang dan sisanya berjenis laras pendek.

    Baca juga : Bandingkan Utang RI dengan Negara G-20 dan ASEAN, Jokowi: Pemulihan Ekonomi RI Naik Kelas

    “Di antara senjata itu, ada 4 yang memang senjata pabrikan dan ada 5 senjata yang dimodifikasi,” ucap Aswin.

    Aswin menyatakan pelaku melakukan modifikasi dari senjata airsoft gun menjadi senjata api penuh.

    Penyidik turut menyita dua senjata jenis pen gun yang diperuntukkan dalam jarak dekat. Meski begitu, kata Aswin, Polri masih terus mendalami asal-usul senjata yang dimiliki DE tersebut, termasuk apakah pelaku melakukan modifikasi senjata secara mandiri atau tidak.

  • Mabes Polri Proses Dugaan Rasis Natalius Pigai

    Mabes Polri Proses Dugaan Rasis Natalius Pigai

    TIKTAK.ID – Mabes Polri menyampaikan bahwa polisi tengah memproses laporan dugaan rasis yang dilakukan oleh mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai, sebagai bagian dari pelayanan Korps Bhayangkara terhadap masyarakat.

    “Polri adalah pelayan masyarakat. Jadi siapa pun yang datang ingin dilayani oleh Polri tentunya polisi akan melayani, termasuk laporan terhadap saudara Natalius Pigai itu,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, seperti dilansir CNN Indonesia, Rabu (6/10/21).

    “[Laporan] diterima dan dipelajari oleh penyidik, tentunya akan diambil langkah-langkah. Nanti penyidik mengumpulkan bukti-bukti yang relevan untuk menilai apakah ada tindak pidana atau tidak,” sambungnya.

    Baca juga : Sebut Pemindahan Ibu Kota Tak Mendesak, PKS: Ibu Kota Saat ini Masih Layak

    Rusdi mengatakan bila ditemukan unsur tindak pidana, maka perkara tersebut akan dilanjutkan prosesnya. Sementara jika tidak ada unsur tindak pidana yang ditemukan penyidik, maka akan dihentikan.

    Untuk diketahui, kelompok Bara Nusantara (BaraNusa) melaporkan Pigai ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan polisi LP/B/0601/X/2021/SPKT/Bareskrim Polri, pada 4 Oktober 2021.

    Pigai diduga telah melanggar Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 16 jo. Pasal 4 huruf b ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) KUHP.

    Baca juga : Said Aqil Siradj Mantap Masuk Bursa Ketum PBNU Usai Ketemu Jokowi

    Lebih lanjut, Rusdi menyebut sejak laporan dilayangkan hingga kemarin, masih belum ada pemeriksaan terhadap pelapor maupun permintaan klarifikasi.

    “Belum (pemeriksaan, red.) nanti kita akan tunggu penyidiknya,” ucap Rusdi.

    Sementara itu, kuasa hukum Pigai, Marthen Goo mengaku bahwa kliennya bakal mengikuti proses hukum yang berlaku.

    Baca juga : Bocoran Jubir Jokowi soal Panglima TNI yang Baru

    “Kami tetap mengikuti prosesnya,” kata Marthen Goo, Selasa (5/10/21).

    Marthen menyatakan bahwa subjek hukum pelapor (BaraNusa) tidak jelas atau tidak memiliki legal standing. Dia pun menilai kasus ini merupakan kasus delik aduan, sehingga hanya Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang dapat melaporkannya.

    “Jadi kami juga bingung, bagaimana mereka yang tidak memiliki legal standing atau subjek dalam proses pelaporan kemudian bisa melapor? Itu kan rancu,” tegasnya.

    Baca juga : Berikut Perbedaan Partai Buruh yang Lama dan Baru

    Menurut Marthen, cuitan Pigai bukan bentuk rasisme karena menyebutkan nama daerah Jawa Tengah sebagai lokasi administratif.

  • Masjidnya Dirusak Massa, Begini Kondisi Terakhir Jemaah Ahmadiyah di Sintang

    Masjidnya Dirusak Massa, Begini Kondisi Terakhir Jemaah Ahmadiyah di Sintang

    TIKTAK.ID – Jemaah Ahmadiyah diketahui saat ini masih bertahan di lingkungan masjid yang sudah dirusak dan bangunannya dibakar massa di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Di lokasi tersebut, tampak aparat kepolisian juga ikut berjaga.

    “Polisi masih berjaga di lokasi,” ujar Sekretaris Pers dan Juru Bicara JAI, Yendra Budiana, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Sabtu (4/9/21).

    Menurut Yendra, pihaknya akan melakukan pelaporan mengenai perusakan Masjid Miftahul Huda oleh massa yang mengatasnamakan Aliansi Umat Islam.

    Baca juga : Demokrat Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 ‘Ndak Masuk Akal’

    Yendra menjelaskan, laporan itu akan disampaikan kepada Komnas HAM, Mabes Polri, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

    “Pengaduannya akan dilakukan Senin,” tutur Yendra.

    Sebelumnya, pada Jumat (3/9/21) siang, Masjid Miftahul Huda yang dipakai untuk beribadah jemaah Ahmadiyah di Sintang dirusak massa sekitar 130 orang. Perusakan tersebut dilakukan usai massa melaksanakan salat Jumat, kemudian menggelar apel di depan Masjid Al Mujahidin.

    Baca juga : Teken Perpres BRIN, Jokowi Beri Megawati Wewenang Baru

    Ketika itu, massa sempat diadang oleh 300 aparat Polri dan TNI. Akan tetapi, massa tetap memaksa untuk masuk ke lingkungan masjid milik jemaah Ahmadiyah, hingga akhirnya aparat tidak mampu melakukan pencegahan.

    Dalam kasus penyerangan tersebut, tidak ada jemaah Ahmadiyah di masjid karena sudah ditutup paksa oleh aparat sejak 14 Agustus 2021. Massa lantas membakar bangunan di samping masjid.

    “Massa mengambil botol-botol plastik berisi bensin yang telah disiapkan di parit di kebun karet,” ucap Yendra melalui keterangan tertulis.

    Baca juga : Poster Duet Anies-Puan untuk Pilpres 2024 Viral, Pengamat: Kombinasi Religius dan Nasionalis

    Yendra menyebut massa juga berusaha membakar masjid, tetapi tidak berhasil. Setelah itu, massa menghancurkan dinding masjid menggunakan palu godam, memorakporandakan bagian dalam masjid, memecahkan jendela, hingga toren air.

    “Saat api berkobar, massa menyampaikan ancaman bahwa jika dalam 30 hari (tiga puluh hari) masjid itu tidak diratakan oleh Pemerintah, maka mereka akan kembali lagi untuk meratakan sendiri bangunan masjid Miftahul Huda,” ungkap Yendra.

    Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memerintahkan agar kasus pengrusakan terhadap masjid tempat jemaah Ahmadiyah beribadah diproses sesuai hukum dan hak asasi manusia.

    Baca juga : Ketum PAN: Setelah 23 Tahun, Hasil Amendemen UUD ’45 Perlu Dievaluasi

    Mahfud menilai kejadian ini memang termasuk hal yang sensitif. Oleh sebab itu, ia mengimbau masyarakat dapat menahan diri dan tidak terprovokasi.

  • Kasus Covid Meningkat, Polri Kaji Ulang Izin Liga 1

    Kasus Covid Meningkat, Polri Kaji Ulang Izin Liga 1

    TIKTAK.ID – Polri mengaku berencana akan mengkaji ulang perizinan Liga 1 2021/2022, setelah kompetisi kasta tertinggi di Tanah Air itu resmi ditunda. Wacana tersebut seiring meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia.

    Awalnya, Liga 1 2021/2022 direncanakan akan berlangsung pada 9 Juli. Akan tetapi, pelaksanaan kompetisi itu ditunda sampai akhir Juli 2021 seiring permintaan dari Satgas Covid.

    “Iya dimundurkan, sesuai dengan rekomendasi Kasatgas Penanganan Covid-19,” ujar Asisten Kapolri bidang Operasi (Asops), Irjen Imam Sugianto saat dikonfirmasi, Rabu (7/7/21), seperti dilansir CNN Indonesia.

    Baca juga : Calon Panglima TNI Baru Harus Punya Chemistry dengan Prabowo

    Menurut Imam, perizinan untuk menggelar kegiatan yang sebelumnya telah diberikan oleh Mabes Polri itu akan diurungkan.

    Imam mengatakan, nantinya, Kepolisian akan menilai kembali baik buruknya gelaran liga 1 selama masa pandemi usai resmi ditunda.

    “[Surat perizinan] akan segera diperbarui lagi,” terang Imam.

    Perlu diketahui, meski semula hanya ditunda sampai akhir Juli mendatang, namun Liga 1 2021/2022 berpeluang diundur ke 20 Agustus 2021. Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB), Sudjarno yang mengusulkan kemungkinan tersebut, seiring masukan yang datang dari klub.

    Baca juga : Elektabilitas Ganjar Lebih Tinggi Dibanding Prabowo dan Anies Apalagi Puan

    Sudjarno menjelaskan, klub-klub telah mengajukan Liga 1 dimulai setidaknya satu bulan setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Pasalnya, Sudjarno menyebut ada banyak tim yang tidak dapat berlatih selama kebijakan Pemerintah untuk menekan laju Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali tersebut dilaksanakan pada 3-20 Juli 2021.

    “Ada klub yang tak bisa berlatih akibat PPKM Darurat. Jadi, misalnya dimulai pada akhir Juli akan sangat mepet, tidak mungkin,” tutur Sudjarno.

    “Sebab, selama PPKM sejumlah klub tidak bisa latihan. Untuk itu, kemungkinan kita akan gelar sekitar akhir Agustus sambil meihat perkembangan situasi yang berkembang,” imbuhnya.

    Baca juga : Anies Baswedan Ajak Masyarakat Indonesia Bersatu di Bawah Komando Jokowi

    Lebih lanjut, mengenai format kompetisi, Sudjarno menyatakan bahwa LIB telah memastikan Liga 1 masih akan memakai sistem liga penuh dengan enam seri. Kemudian pertandingan tersebut bakal dilaksanakan memakai tiga klaster di Pulau Jawa.

    “Untuk formatnya tidak akan berubah, begitu juga halnya dengan klaster. Yang jelas, waktu penyelenggaraan kemungkinan akan berubah. Termasuk waktu jeda antarseri,” ucap Sudjarno.

  • BNPT: Aktivitas Teroris Selama Pandemi Covid-19 Meningkat di Dunia Maya

    BNPT: Aktivitas Teroris Selama Pandemi Covid-19 Meningkat di Dunia Maya

    TIKTAK.ID – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan bahwa pergerakan kelompok terorisme di tengah pandemi Covid-19 kian marak dengan internet.

    BNPT mendapati kelompok teroris kian mengoptimalkan aktivitas propaganda, perekrutan termasuk pendanaan secara online.

    “Selama pandemi Covid-19 yang merupakan ancaman keamanan dan ketertiban dunia tidak serta merta menghilang. Justru menciptakan tantangan baru misalnya lewat aktivitas teroris di dunia maya yang semakin massif,” jelas Kepala BNPT, Boy Rafli Amar sebagaimana dilansir CNNIndonesia, Kamis (1/7/21).

    Baca juga : Siti Fadilah: Vaksinasi Berjalan, Angka Kematian Covid Kok Bertambah?

    Dia menyatakan bahwa internet sebagai perantara yang memperlancar jaringan teroris memberikan doktrin bagi generasi muda serta mendukung ideologi mereka. Upaya itu, lantas berujung dengan melakukan tindakan teror.

    Metode semacam itu sebagaimana yang berlangsung dalam kasus penyerangan Markas Besar (Mabes) Polri pada 31 Maret 2021 lalu yang diduga terdoktrin ajaran radikalisme ISIS melalui internet.

    Menurutnya, internet turut jadi satu di antara cara pendanaan mendukung tindakan terorisme. Data BNPT memperoleh temuan adanya kenaikan 101 persen transaksi keuangan mencurigakan di tengah masa pandemi.

    Baca juga : 6 Tokoh ini Disebut King Maker Pilpres 2024, Siapa Saja?

    “Terdapat aktivitas crowd-funding dalam pendanaan aktivitas teroris. Ini juga jadi ancaman baru di masa pandemi,” sebutnya.

    Terakhir, Boy menjelaskan bahwa selama pandemi Covid-19 masih ada warga negara Indonesia (WNI) yang jadi teroris asing (di luar negeri) atau Foreign Terorist Fighters (FTF).

    BNPT mengestimasikan, masih terdapat sekitar 600 sampai 700 WNI yang berada di sejumlah kamp Suriah. Sebagian besar dari mereka, jelasnya, merupakan wanita dan anak-anak.

    Baca juga : Pertemuan Khusus Prabowo dan Bos WHO di Jenewa, Apa Saja Agendanya?

    Halaman selanjutnya…

  • Ahok Maafkan Zakiah Aini, Wanita Penyerang Mabes Polri

    Ahok Maafkan Zakiah Aini, Wanita Penyerang Mabes Polri

    TIKTAK.ID – Wanita yang menyerang Mabes Polri, Zakiah Aini, sempat menyebut nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam surat wasiatnya. Menanggapi hal itu, Ahok mengaku sudah memaafkan Zakiah karena menulis namanya dalam wasiat itu.

    Perlu diketahui, surat wasiat untuk keluarga itu diawali dengan permintaan maaf Zakiah kepada orang tuanya. Zakiah mengatakan menyayangi orang tuanya.

    “Mama, sekali lagi Zakiah minta maaf, Zakiah sayang banget sama Mama. Tapi Allah lebih menyayangi hamba-Nya. Makanya, Zakiah menempuh jalan ini sebagaimana jalan Nabi/Rasul Allah untuk selamatkan Zakiah dan dengan izin Allah bisa memberi syafaat untuk Mama dan keluarga di akhirat,” demikian tulisan Zakiah pada dua lembar surat wasiat, seperti dilansir detikcom, Kamis (1/4/21).

    Kemudian Zakiah meminta keluarganya agar berhenti berhubungan dengan bank, karena dia menganggap bank itu riba. Zakiah juga menyinggung nama Ahok dan meminta untuk tidak membanggakannya.

    “Pesan berikutnya untuk kakak agar rumah Cibubur jaga Dede dan Mama, beribadah kepada Allah, dan tinggalkan penghasilan dari yang tidak sesuai ajaran Islam, serta tinggalkan kepercayaan kepada orang-orang yang mengaku mempunyai ilmu. Dekati ustad/ulama, tonton kajian dakwah, tidak membanggakan kafir Ahok dan memakai hijab, kak. Allah yang akan menjamin rezeki, maaf ya kak, Zakiah tidak bisa membalas semua pemberian kakak,” tutur Zakiah.

    Merespons hal itu, Ahok menyatakan dia selalu diajari untuk memaafkan.

    “Saya diajari untuk selalu memaafkan. Semoga keluarganya dikuatkan dan dihibur oleh Tuhan Yang Maha Esa,” ucap Ahok, Kamis (1/4/21).

    Lantas Ahok juga menanggapi perihal kafir yang dituduhkan Zakia. Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut pun merasa bingung.

    “Saya juga bingung, mengapa dianggap kafir,” imbuhnya.

    Menurut Ahok, dalam kepercayaannya sebagai umat Kristen, Allah itu adalah Tri Tunggal. Ia menyebut Kristen sendiri menjadi salah satu agama yang diakui secara resmi di Indonesia.

    “Allah Tri Tunggal Yesus Kristus atau Isa Almasih merupakan representatif Allah. Allah adalah roh dan tidak berwujud. Sebab, Yesus Kristus/Isa Almasih adalah firman Allah yang lahir karena embusan Roh Allah ke dalam rahim perawan Maria. Allah itu Esa dan Tunggal adanya, Kristen menyebutnya Allah Tri Tunggal. Allah trinitas dengan 3 pribadi, jadi bukan ada 3 Tuhan,” jelas Ahok.

    “Untuk itu, saya tidak mengerti dengan keyakinan saya seperti di atas dianggap kafir,” lanjutnya.

  • Aksi Teror Bom Makassar dan Serangan Mabes Dicurigai Rekayasa, Begini Penjelasan Polri

    Aksi Teror Bom Makassar dan Serangan Mabes Dicurigai Rekayasa, Begini Penjelasan Polri

    TIKTAK.ID – Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengungkapkan bahwa kini masih ada sejumlah tantangan yang mesti dihadapi oleh aparat kepolisian dan Pemerintah dalam penindakan terorisme. Rusdi mengatakan, salah satunya terkait paham atau ketidakpercayaan masyarakat terhadap aksi-aksi terorisme yang baru saja terjadi saat ini.

    “Gerakan radikal yang ada sebagian (masyarakat) masih tidak percaya, atau sebagian sengaja tidak percaya. Hal ini masih terjadi di masyarakat,” ujar Rusdi ketika menjadi salah satu pemateri dalam webinar Public Virtue dengan tema “Bom di Makasar dan Penembakan di Mabes Polri, Perspektif Toleransi dan Demokrasi”, Minggu (4/4/21), seperti dilansir CNN Indonesia.

    Rusdi pun mengakui saat ini masih ada banyak pihak yang menganggap dua aksi teror yang terjadi belakangan ini, yakni di Gereja Katedral Makassar pada 28 Maret dan aksi penyerangan di Mabes Polri pada 31 Maret adalah bohong.

    “Bahkan ada yang berpendapat kasus Makassar dan penembakan di Mabes Polri itu rekayasa,” terang Rusdi.

    Rusdi menyebut kelompok yang tidak percaya ini menyatakan pendapat mereka di muka umum, sehingga menimbulkan kebingungan di masyarakat.

    “Ini merupakan realitas yang perlu kita hadapi bersama,” ucap Rusdi.

    Rusdi melanjutkan, padahal kini aparat kepolisian masih terus berusaha meringkus jaringan-jaringan terorisme sejak munculnya dua aksi yang terpaut tiga hari itu. Ia menjelaskan, sudah ada identitas dan jaringan kedua pelaku terorisme itu yang berhasil dikantongi kepolisian.

    Menurut Rusdi, dua aksi yang terjadi baru-baru ini memang berkaitan. Aksi tersebut pun bertaut dengan penggerebekan terorisme yang dilakukan aparat pada 6 Januari.

    “Sebelumnya pada tanggal 6 Januari Densus 88 sempat melakukan tindakan preventif, tindakan pencegahan dengan melakukan penegakan hukum terhadap yang kami sebut itu kelompok Villa Mutiara. Itu terjadi di Makassar,” kata Rusdi.

    Ia memaparkan, sedikitnya terdapat 20 orang yang berhasil diamankan dalam operasi Villa Mutiara, dan 18 orang di antaranya dibawa ke Jakarta. Sedangkan dua orang lainnya telah meninggal di tempat.

    “Salah satu ciri khas kelompok ini adalah memiliki kemampuan mental untuk melakukan bom bunuh diri seperti itu, kemampuan mereka mentalnya untuk melakukan itu mereka memiliki, seperti itu,” imbuhnya.

  • Namanya Disebut di Surat Wasiat Teroris Mabes Polri, Begini Kata Ahok

    Namanya Disebut di Surat Wasiat Teroris Mabes Polri, Begini Kata Ahok

    TIKTAK.ID – Penyerang Mabes Polri, Zakiah Aini (25), diketahui meninggalkan surat wasiat untuk keluarganya. Dalam surat itu, ia menyinggung nama eks Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok. Dia meminta keluarganya agar tidak membanggakan Ahok, yang dia sebut kafir. Ahok pun menanggapi surat wasiat tersebut.

    “Saya juga bingung, mengapa dianggap kafir,” ujar Ahok, seperti dilansir detikcom, Kamis (1/4/21).

    Menurut Ahok, dalam kepercayaannya sebagai umat Kristen, Allah itu adalah Tri Tunggal. Ia mengatakan Kristen sendiri merupakan salah satu agama yang diakui secara resmi di Indonesia.

    “Allah Tri Tunggal Yesus Kristus atau Isa Almasih merupakan representatif Allah. Allah adalah roh dan tidak berwujud. Sebab, Yesus Kristus/Isa Almasih adalah firman Allah yang lahir karena embusan Roh Allah ke dalam rahim perawan Maria. Allah itu Esa dan Tunggal adanya, Kristen menyebutnya dengan Allah Tri Tunggal. Allah trinitas dengan 3 pribadi, bukan berarti ada 3 Tuhan,” terang Ahok.

    “Jadi Saya tidak mengerti dengan keyakinan saya seperti di atas dianggap kafir,” imbuh Komisaris Utama PT Pertamina ini.

    Akan tetapi, Ahok mengimbau agar hal ini tidak dibesar-besarkan. Lantas Ahok menyatakan bahwa dirinya telah memaafkan Zakiah Aini. Kemudian dia mendoakan agar keluarga korban dikuatkan dan dihibur oleh Tuhan Yang Maha Esa.

    “Saya diajari untuk selalu memaafkan. Semoga keluarganya dikuatkan dan dihibur oleh Tuhan Tuhan Yang Maha Esa,” ucap Ahok.

    Sebelumnya, Zakiah Aini, wanita yang menyerang Mabes Polri, meninggalkan surat wasiat untuk keluarganya. Pada awal surat, Zakiah meminta maaf kepada orang tuanya, dan mengatakan menyayangi orang tuanya.

    “Mama, sekali lagi Zakiah minta maaf, Zakiah sayang banget sama Mama. Tapi Allah lebih menyayangi hamba-Nya. Makanya Zakiah menempuh jalan ini sebagaimana jalan Nabi/Rasul Allah untuk selamatkan Zakiah dan dengan izin Allah bisa memberi syafaat untuk Mama dan keluarga di akhirat,” begitu tulisan Zakiah pada dua lembar surat wasiatnya.

    Kemudian Zakiah meminta keluarganya agar berhenti berhubungan dengan bank. Ia menilai bank itu riba dan tidak diridhai Allah. Tidak hanya itu, Zakiah juga meminta keluarganya tidak membanggakan Ahok.