TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Mabes Polri Proses Dugaan Rasis Natalius Pigai

Mabes Polri Proses Dugaan Rasis Natalius Pigai

By Joni Sitohang
8 Oktober 2021
484
0
Mabes Polri Proses Dugaan Rasis Natalius Pigai

TIKTAK.ID – Mabes Polri menyampaikan bahwa polisi tengah memproses laporan dugaan rasis yang dilakukan oleh mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai, sebagai bagian dari pelayanan Korps Bhayangkara terhadap masyarakat.

“Polri adalah pelayan masyarakat. Jadi siapa pun yang datang ingin dilayani oleh Polri tentunya polisi akan melayani, termasuk laporan terhadap saudara Natalius Pigai itu,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, seperti dilansir CNN Indonesia, Rabu (6/10/21).

“[Laporan] diterima dan dipelajari oleh penyidik, tentunya akan diambil langkah-langkah. Nanti penyidik mengumpulkan bukti-bukti yang relevan untuk menilai apakah ada tindak pidana atau tidak,” sambungnya.

Baca juga : Sebut Pemindahan Ibu Kota Tak Mendesak, PKS: Ibu Kota Saat ini Masih Layak

Rusdi mengatakan bila ditemukan unsur tindak pidana, maka perkara tersebut akan dilanjutkan prosesnya. Sementara jika tidak ada unsur tindak pidana yang ditemukan penyidik, maka akan dihentikan.

Untuk diketahui, kelompok Bara Nusantara (BaraNusa) melaporkan Pigai ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan polisi LP/B/0601/X/2021/SPKT/Bareskrim Polri, pada 4 Oktober 2021.

Pigai diduga telah melanggar Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 16 jo. Pasal 4 huruf b ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) KUHP.

Baca juga : Said Aqil Siradj Mantap Masuk Bursa Ketum PBNU Usai Ketemu Jokowi

Lebih lanjut, Rusdi menyebut sejak laporan dilayangkan hingga kemarin, masih belum ada pemeriksaan terhadap pelapor maupun permintaan klarifikasi.

“Belum (pemeriksaan, red.) nanti kita akan tunggu penyidiknya,” ucap Rusdi.

Sementara itu, kuasa hukum Pigai, Marthen Goo mengaku bahwa kliennya bakal mengikuti proses hukum yang berlaku.

Baca juga : Bocoran Jubir Jokowi soal Panglima TNI yang Baru

“Kami tetap mengikuti prosesnya,” kata Marthen Goo, Selasa (5/10/21).

Marthen menyatakan bahwa subjek hukum pelapor (BaraNusa) tidak jelas atau tidak memiliki legal standing. Dia pun menilai kasus ini merupakan kasus delik aduan, sehingga hanya Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang dapat melaporkannya.

“Jadi kami juga bingung, bagaimana mereka yang tidak memiliki legal standing atau subjek dalam proses pelaporan kemudian bisa melapor? Itu kan rancu,” tegasnya.

Baca juga : Berikut Perbedaan Partai Buruh yang Lama dan Baru

Menurut Marthen, cuitan Pigai bukan bentuk rasisme karena menyebutkan nama daerah Jawa Tengah sebagai lokasi administratif.

TagsKomnas HAMMabes PolriNatalius Pigai

Related articles More from author

  • Baru Dilantik, Kapolda Metro Jaya Silaturahmi ke Anies di Balai Kota, Pertanda Apa?
    Nasional

    Baru Dilantik, Kapolda Metro Jaya Silaturahmi ke Anies di Balai Kota, Pertanda Apa?

    24 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Prabowo Dianugerahi Bintang Bhayangkara Utama Oleh Kapolri Lewat SK Jokowi
    Nasional

    Prabowo Dianugerahi Bintang Bhayangkara Utama Oleh Kapolri Lewat SK Jokowi

    27 Juni 2024
    By Joni Sitohang
  • Wujudkan Transparansi, Kapolri Launcing Aplikasi Dumas Presisi
    Nasional

    Wujudkan Transparansi, Kapolri Launching Aplikasi Dumas Presisi

    25 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Politisi PDIP Tegaskan Tewasnya Laskar FPI Tak Ada Hubungannya dengan Jokowi
    Nasional

    Politisi PDIP Tegaskan Tewasnya Laskar FPI Tak Ada Hubungannya dengan Jokowi

    23 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Masuk TP3 Kasus Penembakan FPI, Amien Rais Beri Pesan Kapolri Anyar
    Nasional

    Masuk TP3 Kasus Penembakan FPI, Amien Rais Beri Pesan Kapolri Anyar

    22 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Ikatan Aktivis 98 Pro-Jokowi: Kami Akan Siapkan 1.000 Lawyer untuk Jaga Abu Janda
    Nasional

    Ikatan Aktivis 98 Pro-Jokowi: Kami Akan Siapkan 1.000 Lawyer untuk Jaga Abu Janda

    1 Februari 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Amazfit Bip U Pro, Jam Tangan Pintar Harga Terjangkau
    Teknologi

    Amazfit Bip U Pro, Jam Tangan Pintar Harga Terjangkau

  • Janji Program Sarapan Gratis Pramono-Rano Batal Terealisasi Usai Tak Direstui Pusat
    Nasional

    Janji Program Sarapan Gratis Pramono-Rano Batal Terealisasi Usai Tak Direstui Pusat

  • Tak Tertarik Wacana Duet Ganjar-Anies, PKS: Kita Konsisten Capreskan Anies
    Nasional

    Tak Tertarik Wacana Duet Ganjar-Anies, PKS: Kita Konsisten Capreskan Anies

  • Kecemasan Robert Pattinson Melanjutkan Syuting 'The Batman'
    Selebriti

    Kecemasan Robert Pattinson Melanjutkan Syuting ‘The Batman’

  • JK Minta Semua Masjid Bacakan Qunut Nazilah untuk Keselamatan Warga Palestina
    Nasional

    JK Minta Semua Masjid Bacakan Qunut Nazilah untuk Keselamatan Warga Palestina

Artikel Terbaru

  • 9 Cara Mengatasi Kamera HP Buram Tanpa Harus ke Tukang Servis 30 September 2026
  • Pemerintah Kaji Upaya Atasi Over Capacity Lapas Napi Narkoba 30 September 2026
  • Cara Menggunakan Password Manager di HP agar Akun Tetap Aman 30 September 2026
  • Cara Menjaga Postur Tubuh agar Tidak Mudah Bungkuk 30 September 2026
  • Cara Menggunakan WhatsApp Web di Laptop dengan Mudah 2026 30 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (60)
  • Keuangan (10)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,946)
  • Olahraga (1,135)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,227)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.