Nasional
Home›Nasional›Rocky Gerung Ungkit Nama Jokowi Soal Konflik Lahan dengan Sentul City, Apa Hubungannya?

Rocky Gerung Ungkit Nama Jokowi Soal Konflik Lahan dengan Sentul City, Apa Hubungannya?

By Joni Sitohang
21 September 2021
525
0
Rocky Gerung Ungkit Nama Jokowi Soal Konflik Lahan dengan Sentul City, Apa Hubungannya?

TIKTAK.ID – Akademisi Rocky Gerung diketahui mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar berpihak pada rakyat yang terlibat sengketa tanah dengan korporasi. Rocky menyampaikan hal itu lewat video yang diunggah anggota DPR Fadli Zon, Sabtu (18/9/21).

Mulanya, Rocky menceritakan kronologi sengketa yang dialaminya. Ia mengatakan masalah sengketa tanah memerlukan political will dari Pemerintah, karena 90 persen kasus yang dilaporkan kepada Komnas HAM terkait sengketa tanah.

“Jadi, poin saya selalu mumpung presiden masih memiliki sisa tiga tahun, maka lakukan hal yang betul-betul menjadi keinginan rakyat, bukan keinginan oligarki. Itu dasarnya,” ujar Rocky, seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : Jokowi Ancam Potong Tunjangan Kinerja PNS 25 Persen jika Bolos Kerja

“Dia sebenarnya sedang diuji. Mau meninggalkan legacy (warisan) bahwa dia dipilih oleh rakyat atau dia akan dikenang sebagai boneka oligarki atau bahkan sekadar petugas partai,” imbuh Rocky.

Untuk diketahui, Head of Corporate Communication Sentul City, David Rizar Nugroho, sempat menyatakan bahwa pihaknya adalah pemilik sah atas lahan yang berada di Desa Bojong Koneng berdasarkan SHGB dengan nomor 2411 dan 2412 yang diterbitkan Pemkab Bogor pada 1994.

Kemudian David menyebut proses penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) untuk tanah di Desa Bojong Koneng sudah dilakukan secara legal serta sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku. Untuk itu, ia merasa pihaknyalah yang berhak atas lahan tersebut dan tidak melanggar hukum.

Baca juga : Mantu Jokowi Tunjuk Tukang Kukur Kelapa Jadi Bos PD Pasar Medan

Di sisi lain, warga Desa Bojong Koneng termasuk akademisi Rocky Gerung mengaku sebagai pemilik sah lahan. Hal itu berdasarkan penguasaan lahan secara fisik dan surat pernyataan oper alih garapan.

Surat tersebut tertuang di Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor dengan nomor 592/VI/2009 tanggal 1 Juni 2009. Rocky sendiri telah menjadi penguasa fisik tanah dan bangunan pada 2009 yang sebelumnya dikuasai oleh Andi Junaedi sejak 1960.

Lebih lanjut, kuasa hukum Rocky, Haris Azhar menduga proses penerbitan SHGB yang diklaim oleh Sentul City bermasalah. Ia menjelaskan, dalam hukum tanah terdapat syarat utama untuk mengajukan kepemilikan lahan, yakni menguasai secara fisik.

TagsFadli ZonJokowiKomnas HAMRocky GerungSentul City

Related articles More from author

  • Tagar #RakyatPercayaJokowi Jadi Trending Usai Jokowi Diserang Soal Kenaikan Kembali Iuran BPJS
    Nasional

    Tagar #RakyatPercayaJokowi Jadi Trending Usai Jokowi Diserang Soal Kenaikan Kembali Iuran BPJS

    14 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • BIN Lacak Provokator 'Jokowi End Game' yang Tuntut Presiden Mundur
    Nasional

    BIN Lacak Provokator ‘Jokowi End Game’ yang Tuntut Presiden Mundur

    29 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • Begini Penjelasan FPI Soal Doa Pendek Umur untuk Jokowi dan Megawati
    Nasional

    Begini Penjelasan FPI Soal Doa Pendek Umur untuk Jokowi dan Megawati

    17 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Ancam Bunuh Jokowi, Fahri Divonis Penjara 255 Hari
    Nasional

    Ancam Bunuh Jokowi, Fahri Divonis Penjara 255 Hari

    6 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Reaksi Ganjar Setelah Kalahkan Prabowo-Anies di Survei Capres SMRC
    Nasional

    Ganjar: Pemerintahan Jokowi Paling Sukses di Antara Semua Presiden Sebelumnya

    29 Maret 2021
    By Johan Arif
  • Jokowi Mendadak Panggil Panglima TNI dan Kapolri, Ada Apa Kali ini?
    Nasional

    Jokowi Mendadak Panggil Panglima TNI dan Kapolri, Ada Apa Kali ini?

    8 Juni 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Mengapa Jokowi Selalu Menunjuk Luhut?
    Nasional

    Mengapa Jokowi Selalu Menunjuk Luhut?

  • Uni Eropa Larang Penggunaan Jilbab di Tempat Kerja
    Internasional

    Uni Eropa Larang Penggunaan Jilbab di Tempat Kerja

  • TIKTAK.ID - 7 HP Murah Tahan Banting dan Anti Air, Cocok untuk Aktivitas Outdoor
    Teknologi

    7 HP Murah Tahan Banting dan Anti Air, Cocok untuk Aktivitas Outdoor

  • Cara Alami Tingkatkan Kepadatan Tulang
    Tips & Tutorial

    Cara Alami Tingkatkan Kepadatan Tulang

  • Sekjen Gerindra: Kepulangan HRS Salah Satu Syarat Prabowo Rekonsiliasi dengan Jokowi
    Nasional

    Sekjen Gerindra: Kepulangan HRS Salah Satu Syarat Prabowo Rekonsiliasi dengan Jokowi

© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.