
TIKTAK.ID – Pengamat komunikasi politik dari Nusakom Pratama Institute, Ari Junaedi mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan sejumlah jabatan kepada Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan. Dia menilai penumpukan jabatan pada satu sosok, tidak tepat dalam manajemen birokrasi lantaran rentang kendali dan koordinasi dari menteri itu tidak maksimal.
“Penumpukan jabatan pada satu sosok juga memperlihatkan ketidakpercayaan presiden kepada pembantu-pembantu lainnya,” ujar Ari, seperti dilansir Kompas.com, Kamis (14/4/22).
“Jokowi sudah waktunya memahami keberadaan Luhut yang superpower dan superbody,” imbuhnya.
Baca juga : Dokumen ‘Indonesia Maju 2045’ Bocor, Ungkap Jokowi 3 Periode?
Menurut Ari, tugas seorang Menteri Koordinator adalah koordinasi dari beberapa kementerian. Akan tetapi, dia menganggap cakupan wewenang dan jabatan yang disandang oleh Luhut sebagai seorang Menko Maritim dan Investasi seakan begitu luas dan tanpa sekat.
“Percuma juga kalau di hampir semua kementerian punya wakil menteri dan dirjen, namun kepercayaan tugas diberikan pada satu orang Menko,” tegas Ari.
Ari lantas menyarankan presiden yang memimpin pemerintahan berikutnya bisa melakukan penataan Kabinet dengan memberi porsi pekerjaan para pembantunya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi.
Baca juga : Elektabilitas Ganjar Meroket, Bagaimana Nasib Puan?
Perlu diketahui, pada pekan lalu Jokowi memberikan jabatan baru untuk Luhut, yaitu Ketua Harian Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional.
Jokowi memutuskan hal itu dengan menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional pada 6 April 2022.
Dewan SDA Nasional sendiri adalah wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air pada tingkat nasional. Lembaga nonstruktural ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.
Baca juga : Dinilai Bisa Ciptakan Lapangan Kerja, Relawan Lampung Deklarasi Sandiaga Uno Capres 2024
Selain itu, Luhut juga sempat mengemban beberapa tugas atau jabatan di luar kementerian. Di antaranya memimpin upaya diplomasi untuk melobi Uni Eropa soal pelarangan sawit pada 2018, menjadi Ketua pertemuan Dana Moneter Internasional (IMF)-Bank Dunia (World Bank) pada 2018, Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) sejak 8 September 2021, memimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung, dan Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Jawa-Bali sejak Juni 2021.