
TIKTAK.ID – Sebuah dokumen bertajuk “Indonesia Maju 2045” beredar di jagad dunia maya. Dokumen yang dibuat oleh Kemenko Perekonomian itu adalah rencana kerja Pemerintah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Seperti dilansir CNBC Indonesia, dalam timeline dokumen itu terdapat rencana Pemerintah menjadikan Indonesia masuk ranking 10 tertinggi Produk Domestik Bruto (PDB) dunia pada 2035-2036. Kemudian Indonesia bakal menjadi negara maju pada 2045 mendatang.
Dokumen itu juga sedikit memberikan penjelasan soal wacana perpanjangan masa jabatan atau periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut dokumen tersebut, pada 2024 akan dilakukan Pemilihan Umum (Pemilu) dan pada 2025 bakal ada presiden yang baru atau new leader. Dokumen ini tidak menunjukkan sama sekali soal perpanjangan masa jabatan Jokowi.
Baca juga : Elektabilitas Ganjar Meroket, Bagaimana Nasib Puan?
Seperti diketahui, belakangan ini wacana perpanjangan masa jabatan presiden melalui amandemen merebak luas di masyarakat. Hal itu usai para kepala dan perangkat desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menyatakan mendukung Jokowi untuk lanjut tiga periode.
“Setelah lebaran, kami deklarasi [dukung Presiden Jokowi menjabat tiga periode],” ungkap Apdesi.
Bahkan sejumlah elite pemerintahan ikut menggaungkan suara penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan Jokowi. Salah satunya yakni Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca juga : Dinilai Bisa Ciptakan Lapangan Kerja, Relawan Lampung Deklarasi Sandiaga Uno Capres 2024
“Jika tiba-tiba nanti ada yang bilang kita rakyat minta begini-begini, DPR proses, parpol, berproses segala macam, sampai di MPR karena keadaan situasi… Kita tunda sehari, setahun, atau dua tahun, tiga tahun, hal itu sah-sah saja,” ucap Luhut beberapa waktu lalu.
Tidak hanya Luhut, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, hingga Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahaladia, turut berkome mendukung wacana perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode.
“Kita harus mengerti kalau yang namanya aspirasi itu tidak boleh ditolak apalagi kita suara Golkar adalah suara rakyat, nah oleh karena itu posisi kita seperti demikian,” terang Airlangga.
Baca juga : Sebut Klaim Big Data Luhut Bohong, La Nyalla: Publik Jangan Takut
“UUD kita pernah diamandemen enggak? Bukan hal yang tabu kan? Yang tabu [diamandemen] pembukaannya, itu tabu, kitab suci tabu,” ujar Tito secara terpisah.