TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Dokumen ‘Indonesia Maju 2045’ Bocor, Ungkap Jokowi 3 Periode?

Dokumen ‘Indonesia Maju 2045’ Bocor, Ungkap Jokowi 3 Periode?

By Joni Sitohang
16 April 2022
463
0
Dokumen 'Indonesia Maju 2045' Bocor, Ungkap Jokowi 3 Periode?

TIKTAK.ID – Sebuah dokumen bertajuk “Indonesia Maju 2045” beredar di jagad dunia maya. Dokumen yang dibuat oleh Kemenko Perekonomian itu adalah rencana kerja Pemerintah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Seperti dilansir CNBC Indonesia, dalam timeline dokumen itu terdapat rencana Pemerintah menjadikan Indonesia masuk ranking 10 tertinggi Produk Domestik Bruto (PDB) dunia pada 2035-2036. Kemudian Indonesia bakal menjadi negara maju pada 2045 mendatang.

Dokumen itu juga sedikit memberikan penjelasan soal wacana perpanjangan masa jabatan atau periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut dokumen tersebut, pada 2024 akan dilakukan Pemilihan Umum (Pemilu) dan pada 2025 bakal ada presiden yang baru atau new leader. Dokumen ini tidak menunjukkan sama sekali soal perpanjangan masa jabatan Jokowi.

Baca juga : Elektabilitas Ganjar Meroket, Bagaimana Nasib Puan?

Seperti diketahui, belakangan ini wacana perpanjangan masa jabatan presiden melalui amandemen merebak luas di masyarakat. Hal itu usai para kepala dan perangkat desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menyatakan mendukung Jokowi untuk lanjut tiga periode.

“Setelah lebaran, kami deklarasi [dukung Presiden Jokowi menjabat tiga periode],” ungkap Apdesi.

Bahkan sejumlah elite pemerintahan ikut menggaungkan suara penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan Jokowi. Salah satunya yakni Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca juga : Dinilai Bisa Ciptakan Lapangan Kerja, Relawan Lampung Deklarasi Sandiaga Uno Capres 2024

“Jika tiba-tiba nanti ada yang bilang kita rakyat minta begini-begini, DPR proses, parpol, berproses segala macam, sampai di MPR karena keadaan situasi… Kita tunda sehari, setahun, atau dua tahun, tiga tahun, hal itu sah-sah saja,” ucap Luhut beberapa waktu lalu.

Tidak hanya Luhut, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, hingga Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahaladia, turut berkome mendukung wacana perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode.

“Kita harus mengerti kalau yang namanya aspirasi itu tidak boleh ditolak apalagi kita suara Golkar adalah suara rakyat, nah oleh karena itu posisi kita seperti demikian,” terang Airlangga.

Baca juga : Sebut Klaim Big Data Luhut Bohong, La Nyalla: Publik Jangan Takut

“UUD kita pernah diamandemen enggak? Bukan hal yang tabu kan? Yang tabu [diamandemen] pembukaannya, itu tabu, kitab suci tabu,” ujar Tito secara terpisah.

TagsJokowipresiden 3 periodePresiden Tiga Periode

Related articles More from author

  • TIKTAK.ID - Lama Tak Muncul, Ma'ruf Amin Beri Pernyataan Tegas Terkait Reshuffle
    Nasional

    Lama Tak Muncul, Ma’ruf Amin Beri Pernyataan Tegas Terkait Reshuffle

    27 Februari 2020
    By Rusli Qomar
  • Soal Penanganan Corona, Apa Maksud Rocky Gerung Sebut Jokowi dan Trump Beda Soal Populisme, Tapi Sama Terkait Oligarki?
    Nasional

    Soal Penanganan Corona, Apa Maksud Rocky Gerung Sebut Jokowi dan Trump Beda Soal Populisme, Tapi Sama Terkait Oligarki?

    21 April 2020
    By Johan Arif
  • Tak Ingin Insiden Wadas Ulang Zaman Orba, Partai Buruh Minta Ganjar Tiru Gaya Jokowi Pindahkan PKL Solo
    Nasional

    Tak Ingin Insiden Wadas Ulang Zaman Orba, Partai Buruh Minta Ganjar Tiru Gaya Jokowi Pindahkan PKL Solo

    11 Februari 2022
    By Joni Sitohang
  • Siapkan Skema New Normal, Ini Arahan Terbaru Jokowi
    Nasional

    Jokowi Sebut Ada Hikmah di Tengah Wabah Corona, Apa Saja?

    9 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Jokowi ke Mahfud MD: Bagaimana itu Kasus Novel Baswedan? Saya Loh yang Dibully!
    Nasional

    Jokowi ke Mahfud MD: Bagaimana itu Kasus Novel Baswedan? Saya Loh yang Dibully!

    20 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • Tanggapi Usul Megawati Bubarkan KPK, Jokowi: Lembaga Bagus Tetap Perlu Evaluasi
    Nasional

    Tanggapi Usul Megawati Bubarkan KPK, Jokowi: Lembaga Bagus Tetap Perlu Evaluasi

    26 Agustus 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Kolektor Jual Nintendo Wii Emas Ratu Elizabeth, Harga 4,3 Miliar
    Teknologi

    Kolektor Jual Nintendo Wii Emas Ratu Elizabeth, Harga 4,3 Miliar

  • KPK Ungkap Alasan Sempat Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi
    Nasional

    KPK Ungkap Alasan Sempat Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi

  • Kenali Gejala Diabetes pada Anak
    Tips & Tutorial

    Kenali Gejala Diabetes pada Anak

  • Jelang All England 2021, Ginting Sempat Khawatir
    Nasional

    Jelang All England 2021, Ginting Sempat Khawatir

  • Agus Ridhallah
    Nasional

    Kepala Satpol PP Bogor: Kegiatan Rizieq di Megamendung Langgar Prokes

Artikel Terbaru

  • Cara Menggunakan WhatsApp Web di Laptop dengan Mudah 2026 30 September 2026
  • HP vivo Y29 Spesifikasi Lengkap, Harga, dan Kelebihannya 29 September 2026
  • Kejagung Segel Perusahaan Milik Don Ritto di SCBD Terkait Kasus Febrie 29 September 2026
  • Android vs iPhone: Mana yang Lebih Cocok untuk Kamu? 29 September 2026
  • Cara Mengatasi Varises secara Alami dan Kapan ke Dokter 29 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (59)
  • Keuangan (10)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,945)
  • Olahraga (1,135)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,225)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.