TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Aremania Somasi Jokowi ke Pengadilan Internasional, Gugat 9 Tuntutan

Aremania Somasi Jokowi ke Pengadilan Internasional, Gugat 9 Tuntutan

By Joni Sitohang
5 Oktober 2022
281
0
Aremania Somasi Jokowi ke Pengadilan Internasional, Gugat 9 Tuntutan

TIKTAK.ID – Aremania, kelompok suporter Arema FC, diketahui telah melayangkan somasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meminta maaf atas Tragedi Kanjuruhan, pada Sabtu (1/10/22).

Aremania juga melayangkan somasi itu kepada Menpora, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, Ketua Umum PSSI, Direktur Utama PT LIB, Manajemen Arema FC, dan Panpel Pertandingan Arema FC.

Melalui surat somasi yang ditembuskan ke Pengadilan Internasional di Belanda dan FIFA di Swiss, Aremania Menggugat meminta sembilan tuntutan, salah satunya yaitu menetapkan tersangka. Mereka mengklaim bila sembilan tuntutan tersebut tidak dikabulkan dalam tempo tiga kali 24 jam, maka pihaknya bakal menempuh jalur hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Baca juga : Muhadjir Minta Aremania Tahan Diri, Cegah Ledakan Sosial Imbas Tragedi Kanjuruhan

“Kami mengharap itikad baik dari para pihak yang bertanggung jawab agar segera memenuhi seluruh tuntutan kami. Jika dalam waktu 3 x 24 jam tidak ada itikad baik para pihak tersebut, maka kami akan menempuh jalur hukum”, tulis Aremania Menggugat, seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Berikut ini 9 tuntutan dari Aremania:

  1. Mendesak Presiden Republik Indonesia, Menpora Republik Indonesia, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, Ketua PSSI, Direktur PT. LIB, Manajemen Arema FC, dan Panitia Pelaksana pertandingan, agar meminta maaf secara terbuka lewat media nasional dalam jangka waktu paling lambat 3 (tiga) hari usai somasi terbuka ini disampaikan.
  2. Menuntut pernyataan secara terbuka dari pihak pengamanan dan penyelenggara melalui media, kalau timbulnya korban jiwa di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang merupakan murni kesalahan penyelenggara maupun satuan pengamanan dalam jangka waktu paling lambat 3 (tiga) hari setelah somasi terbuka ini disampaikan.
  3. Mendesak penetapan tersangka kepada para pelaku dalam jangka waktu 3 (tiga) hari sejak somasi terbuka ini disampaikan.

Baca juga : Kenali Bahaya Gas Air Mata seperti yang Ditembakkan di Stadion Kanjuruhan

  1. Mendesak pertanggungjawaban hukum secara perdata maupun pidana oleh pihak-pihak terkait.
  2. Menuntut pihak penyelenggara dan perangkat pertandingan agar memastikan adanya jaminan (asuransi) terkait hak-hak para korban, baik yang meninggal dunia maupun yang luka-luka.
  3. Menjamin tidak akan terulang kembali tindakan represif aparat keamanan terhadap penanganan kerumunan suporter di dalam stadion dengan melanggar berbagai peraturan perundang-undangan, terutama implementasi Prinsip HAM.
  4. Mendesak Negara, dalam hal ini direpresentasikan lewat institusi negara, seperti Komnas HAM, Kompolnas, POM TNI, dan lainnya, supaya segera melakukan transparansi penyelidikan secara menyeluruh, akuntabel serta terpadu terhadap tragedi yang telah mengakibatkan jatuhnya 131 korban jiwa (data sementara) dan korban luka-luka dengan membentuk tim penyelidik independen, guna memeriksa dugaan pelanggaran HAM oleh aparat keamanan, dugaan pelanggaran profesionalisme dan kinerja anggota kepolisian dan TNI yang bertugas di lapangan.

Baca juga : Kapolri Copot 10 Polisi Buntut Tragedi Kanjuruhan, Berikut Ini Daftarnya

  1. Meminta Presiden, Kapolri dan Panglima TNI agar melakukan evaluasi menyeluruh atas tragedi yang terjadi yang memakan korban jiwa, baik dari massa suporter maupun anggota kepolisian.
  2. Mendesak dilibatkannya Tim Pendampingan Bantuan Hukum Aremania di dalam segala proses investigasi tragedi kemanusiaan 01 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan.
TagsArema FCAremaniaJokowiTragedi Kanjuruhan

Related articles More from author

  • Presiden Jokowi Gelar Konferensi Pers Ungkap Penyebab Wafat Ibundanya, 'Eyang Noto'
    Nasional

    Presiden Jokowi Gelar Konferensi Pers Ungkap Penyebab Wafat Ibundanya, ‘Eyang Noto’

    26 Maret 2020
    By Joni Sitohang
  • TPN Ganjar Klaim Sikap Memihak Jokowi di Pilpres 2024 Bisa Jadi Pintu Pemakzulan
    Nasional

    TPN Ganjar Klaim Sikap Memihak Jokowi di Pilpres 2024 Bisa Jadi Pintu Pemakzulan

    30 Januari 2024
    By Joni Sitohang
  • Pengamat CSIS: Jokowi Aneh dan Lucu Bila Tak Teken UU Cipta Kerja
    Nasional

    Pengamat CSIS: Jokowi Aneh dan Lucu Bila Tak Teken UU Cipta Kerja

    3 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Tegaskan Tak Akan Hadir Halal Bihalal, Projo dan Bara JP: Kami Relawan Jokowi, Bukan Relawan Ganjar
    Nasional

    Tegaskan Tak Akan Hadir Halal Bihalal, Projo dan Bara JP: Kami Relawan Jokowi, Bukan Relawan Ganjar

    15 Mei 2023
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Akun @OpiniDin Unggah 'Cabut Mandat Rezim Jokowi', Din Syamsuddin: Akun Saya di-Hack
    Nasional

    Akun @OpiniDin Unggah ‘Cabut Mandat Rezim Jokowi’, Din Syamsuddin: Akun Saya di-Hack

    19 Agustus 2020
    By Adam Humain
  • Jokowi Minta Mahfud MD Kawal Penuntasan Kasus Korupsi Besar yang Belum Terjamah
    Nasional

    Jokowi Minta Mahfud MD Kawal Penuntasan Kasus Korupsi Besar yang Belum Terjamah

    12 Desember 2019
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Presiden China Ingatkan Pemimpin Dunia Tak Picu Perang Dingin Baru
    Internasional

    Presiden China Ingatkan Pemimpin Dunia Tak Picu Perang Dingin Baru

  • Soal RUU Pemilu, Demokrat Curiga Jokowi Siapkan Gibran untuk Pilgub DKI
    Nasional

    Soal RUU Pemilu, Demokrat Curiga Jokowi Siapkan Gibran untuk Pilgub DKI

  • Warganet Indonesia Serang Akun Medsos Tentara Israel, Ini Kata Pengamat
    Nasional

    Warganet Indonesia Serang Akun Medsos Tentara Israel, Ini Kata Pengamat

  • Bakal Gelar Stand Up Comedy Spesial, Pandji Janjikan Tema Politik dan Kelucuan Orang Indonesia di Dunia Maya
    Selebriti

    Bakal Gelar Stand Up Comedy Spesial, Pandji Janjikan Tema Politik dan Kelucuan Orang Indonesia di Dunia Maya

  • Mahfud MD Tanggapi Perubahan Mekanisme Debat Capres
    Nasional

    Mahfud MD Tanggapi Perubahan Mekanisme Debat Capres

Artikel Terbaru

  • HP vivo Y29 Spesifikasi Lengkap, Harga, dan Kelebihannya 29 September 2026
  • Kejagung Segel Perusahaan Milik Don Ritto di SCBD Terkait Kasus Febrie 29 September 2026
  • Android vs iPhone: Mana yang Lebih Cocok untuk Kamu? 29 September 2026
  • Cara Mengatasi Varises secara Alami dan Kapan ke Dokter 29 September 2026
  • The Classroom Ajak Ditjen Hortikultura Kementan Jajal Podcast di detikPagi 29 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (59)
  • Keuangan (10)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,945)
  • Olahraga (1,135)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,224)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.