TIKTAK.ID – Ambisi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memiliki sebuah aturan sapu jagat yang dapat menyelesaikan masalah deregulasi dan debirokratisasi akhirnya terwujud. Hal itu melalui pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau omnibus law.
Sebenarnya rencana untuk menerbitkan Omnibus Law sudah ada sejak 2019. Ketika itu, Jokowi berkali-kali menyuarakan Omnibus Law dalam setiap rapat terbatas, di mana Darmin Nasution, Menko Perekonomian kala itu, ditunjuk sebagai eksekutor.
“Sebab, ternyata hampir semua UU kita yang menyangkut sektor itu mengatur perizinan, sehingga tidak bisa kita ubah kalau tidak kita buat Omnibus Law,” ujar Darmin, seperti dilansir CNBCIndonesia.com pada September 2019.
Baca juga : Ditanya Sikap Prabowo Atas Pengesahan UU Cipta Kerja, Begini Jawaban ‘Gak Nyambung’ Dahnil Anzar
Mungkin saja Jokowi telah memahami bahwa puluhan paket kebijakan ekonomi yang sudah dikeluarkan Pemerintah tak cukup efektif mengatasi regulasi yang berbelit-belit dan sudah menjadi “kanker” di pemerintahan.
Seperti diketahui, selama ini rumitnya perizinan, terutama di sektor ketenagakerjaan, menjadi biang kerok hambatan investasi di Indonesia. Bahkan Bank Dunia kala itu menemukan fakta, bahwa Indonesia tidak menerima satu pun investor China yang hengkang dari negara tersebut.
Namun setidaknya terdapat perusahaan di China yang memindahkan produksinya keluar dari negara tersebut pada periode Juni-Agustus 2019. Mereka diketahui berpindah ke Vietnam, Kamboja, India, Malaysia, hingga Thailand. Sementara yang ke Indonesia, nihil.
Oleh karena itu, situasi ini mendorong Jokowi bersama Kabinetnya untuk memancing arus investasi masuk ke Indonesia. Jokowi pun menilai Omnibus Law ini cukup krusial dan bisa menjadi solusi konkret mengatasi masalah tersebut.
Saat itu masa kerja Kabinet Kerja tak kurang dari satu bulan. Akan tetapi, Pemerintah menjanjikan bisa menyelesaikan Omnibus Law dalam waktu singkat, sebelum disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dibahas.
Lebih lanjut, Jokowi telah menyinggung keinginannya “mempercepat” pembahasan Omnibus Law sejak dilantik sebagai Presiden pada 20 Oktober 2019. Ide itu dicetuskan Jokowi saat memberikan pidato kenegaraan.
Baca juga : Waduh, Rumah Dinas Risma Dikepung Buruh, Mahasiswa dan Pelajar
“Segala bentuk kendala regulasi harus kita sederhanakan. Harus kita potong dan pangkas. Untuk itu, Pemerintah akan mengajak DPR untuk menerbitkan 2 Undang-Undang, pertama, UU Cipta Lapangan Kerja,” ucap Jokowi.