TIKTAK.ID – Ribuan massa yang berasal dari buruh, mahasiswa, hingga pelajar, diketahui melakukan demo menolak omnibus law di depan Gedung Negara Grahadi, Kamis (8/10/20). Massa pun sempat menyalakan flare dan petasan di depan Grahadi.
Seperti dilansir detikcom, ribuan massa tersebut tidak hanya berasal dari elemen buruh. Melainkan ada juga yang berasal dari mahasiswa universitas di Surabaya. Tidak hanya itu, sejumlah pelajar hingga anak-anak kecil juga mengikuti demo itu.
“Tolak omnibus law, kami bersama buruh. Mahasiswa juga akan menjadi pekerja besok, jadi kalau negoro sakkarepe dewe, awak dewe demo (Kalau negara semaunya sendiri, kami demo),” teriak salah satu mahasiswa di depan Gedung Negara Grahadi, Kamis (8/10/20).
Baca juga : Cabut Larangan Masuk Prabowo ke Negeri Paman Sam, AS Ingin Imbangi Pengaruh China di Indonesia?
Kemudian usai menyalakan flare dan petasan, massa yang berasal dari elemen mahasiswa bergeser menuju ke Balai Kota Surabaya, yang tidak jauh dari Gedung Negara Grahadi. Ribuan mahasiswa itu pun mengepung Balai Kota Surabaya serta Rumah Dinas Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini. Massa itu terdiri dari aliansi pelajar hingga mahasiswa di salah satu universitas di Surabaya.
Seperti diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (5/10/20), telah mengetok palu tanda disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Pengesahan itu dilakukan melalui Rapat Paripurna ke-7 masa persidangan I 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Pengesahan RUU Cipta Kerja juga bersamaan dengan penutupan masa sidang pertama yang dipercepat dari yang direncanakan, yakni pada 8 Oktober 2020 menjadi 5 Oktober 2020.
Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Pasalnya, Omnibus Law UU Cipta Kerja dinilai akan membawa dampak buruk bagi tenaga kerja atau buruh.
Istilah omnibus law sendiri pertama kali muncul dalam pidato pertama Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah dilantik sebagai Presiden RI untuk kedua kalinya, Minggu (20/10/19). Ketika itu, Jokowi menyinggung sebuah konsep hukum perundang-undangan yang disebut omnibus law.
Ia juga mengungkapkan rencananya mengajak DPR untuk membahas dua undang-undang yang akan menjadi omnibus law. Pertama, kata Jokowi, UU Cipta Lapangan Kerja, dan UU Pemberdayaan UMKM. Ia menyatakan masing-masing UU tersebut akan menjadi omnibus law, yaitu satu UU yang sekaligus merevisi beberapa, atau bahkan puluhan UU.