TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Janji Laksanakan Putusan MK, Jokowi Instruksikan Revisi UU Cipta Kerja

Janji Laksanakan Putusan MK, Jokowi Instruksikan Revisi UU Cipta Kerja

By Joni Sitohang
30 November 2021
559
0
Janji Laksanakan Putusan MK, Jokowi Instruksikan Revisi UU Cipta Kerja

TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah berjanji bakal segera melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perbaikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).

Jokowi menyebut Indonesia merupakan negara demokrasi yang berdasarkan hukum. Untuk itu, dia mengklaim Pemerintah akan menjalankan apa yang sudah ditetapkan oleh MK.

“Pemerintah menghormati dan akan segera melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi, MK, Nomor 91/PUU-XVIII/2020. Saya juga telah memerintahkan kepada para Menko dan para menteri terkait agar segera menindaklanjuti putusan MK itu secepat-cepatnya,” ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (29/11/21), seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : GP Ansor Ancam Kejar Penghina Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar

Sementara itu, Jokowi mengatakan Pemerintah tetap berkomitmen melakukan reformasi struktural, deregulasi, dan debirokratisasi. Jokowi bahkan menjamin kepastian hukum dan dukungan Pemerintah untuk kemudahan berinvestasi serta berusaha setelah putusan MK.

Kemudian mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut menjelaskan, MK memberi waktu kepada Pemerintah dan DPR agar menjalankan putusan selama 2 tahun. Selama waktu itu pula, kata Jokowi, UU Cipta Kerja masih akan tetap berlaku.

“Semua materi dan substansi dalam UU Cipta Kerja dan aturan sepenuhnya tetap berlaku tanpa ada satu pasal pun yang dibatalkan atau dinyatakan tak berlaku oleh MK,” ungkap pria asal Solo tersebut.

Baca juga : Muncul Poster Habib Rizieq Minta Umat Islam Banjiri Reuni 212, Begini Respons Polisi

Lebih lanjut, Jokowi juga menjamin investasi yang telah dan sedang diproses tidak akan terpengaruh putusan tersebut. Oleh sebab itu, Jokowi mengimbau para investor dan pelaku usaha supaya tidak khawatir terhadap putusan tersebut.

“Sekali lagi, saya pastikan bahwa Pemerintah menjamin keamanan dan kepastian investasi di Indonesia,” tegas Jokowi.

Jokowi pun mengaku Pemerintah menghormati putusan MK. Dia juga mengklaim Pemerintah akan segera menjalankan putusan dari Mahkamah.

Untuk diketahui, MK memutuskan mengabulkan sebagian dari gugatan masyarakat terhadap UU Cipta Kerja. MK menyatakan bahwa UU Cipta Kerja inkonstitusional, dan mewajibkan Pemerintah memperbaikinya dalam waktu dua tahun.

Baca juga : Masa Popularitasnya Sendiri Mulai Habis, Megawati Bakal Ajukan Risma Jadi Cagub DKI

Lantas dalam putusannya, Mahkamah juga menetapkan UU Cipta Kerja tetap berlaku selama masa perbaikan dilakukan. Meski begitu, poin lainnya dalam putusan itu menyebut segala kebijakan yang berdampak luas dari UU itu harus ditangguhkan.

TagsJokowiMahkamah KonstitusiUU Cipta KerjaUU Ciptaker

Related articles More from author

  • Ganjar Janji Percepat Kebijakan ‘Menuju Indonesia Emas 2045’ ala Jokowi
    Nasional

    Ganjar Janji Percepat Kebijakan ‘Menuju Indonesia Emas 2045’ ala Jokowi

    1 Oktober 2023
    By Joni Sitohang
  • Muncul Wacana Duet Prabowo-Airlangga Usai KKIR-KIB Gagas Koalisi Besar, Pengamat: Representasi Orangnya Jokowi
    Nasional

    Muncul Wacana Duet Prabowo-Airlangga Usai KKIR-KIB Gagas Koalisi Besar, Pengamat: Representasi Orangnya Jokowi

    5 April 2023
    By Joni Sitohang
  • Senior PDIP: Jokowi ‘Harusnya’ Masih Kader PDIP
    Nasional

    Senior PDIP: Jokowi ‘Harusnya’ Masih Kader PDIP

    19 November 2023
    By Joni Sitohang
  • Amien Rais Bakal Deklarasikan Partai Ummat Saat Ramadan
    Nasional

    Amien Rais Tuding PAN Gabung Pemerintah untuk Muluskan Jokowi Jabat Presiden 3 Periode

    29 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • Polemik Bansos dari Pemprov DKI dan Jokowi Dibagikan ke Orang yang Sama, TNP2K: Disengaja oleh Anies
    Nasional

    Polemik Bansos dari Pemprov DKI dan Jokowi Dibagikan ke Orang yang Sama, TNP2K: Disengaja oleh Anies

    10 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Respons Tudingan Mahfud MD Soal KPU Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada
    Nasional

    Jokowi Respons Tudingan Mahfud MD Soal KPU Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada

    13 Juli 2024
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Meski Tinggi Kolesterol, Makanan ini Tetap Aman Dikonsumsi
    Tips & Tutorial

    Meski Tinggi Kolesterol, Makanan ini Tetap Aman Dikonsumsi

  • Caitlin North Lewis Latihan Muay Thai Dua Bulan Demi Bintangi Film ‘Dear David’
    Selebriti

    Caitlin North Lewis Latihan Muay Thai Dua Bulan Demi Bintangi Film ‘Dear David’

  • Hal yang Harus Dilakukan Setelah Olahraga
    Tips & Tutorial

    Hal yang Harus Dilakukan Setelah Olahraga

  • PDIP: Keputusan Rombak Menteri, Datang dari Jokowi
    Nasional

    PDIP: Keputusan Rombak Menteri, Datang dari Jokowi

  • PSI, Hanura, dan Perindo Gagal Lolos ke Senayan, Apa Penyebabnya?
    Nasional

    PSI, Hanura, dan Perindo Gagal Lolos ke Senayan, Apa Penyebabnya?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.