TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Janji Laksanakan Putusan MK, Jokowi Instruksikan Revisi UU Cipta Kerja

Janji Laksanakan Putusan MK, Jokowi Instruksikan Revisi UU Cipta Kerja

By Joni Sitohang
30 November 2021
559
0
Janji Laksanakan Putusan MK, Jokowi Instruksikan Revisi UU Cipta Kerja

TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah berjanji bakal segera melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perbaikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).

Jokowi menyebut Indonesia merupakan negara demokrasi yang berdasarkan hukum. Untuk itu, dia mengklaim Pemerintah akan menjalankan apa yang sudah ditetapkan oleh MK.

“Pemerintah menghormati dan akan segera melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi, MK, Nomor 91/PUU-XVIII/2020. Saya juga telah memerintahkan kepada para Menko dan para menteri terkait agar segera menindaklanjuti putusan MK itu secepat-cepatnya,” ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (29/11/21), seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : GP Ansor Ancam Kejar Penghina Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar

Sementara itu, Jokowi mengatakan Pemerintah tetap berkomitmen melakukan reformasi struktural, deregulasi, dan debirokratisasi. Jokowi bahkan menjamin kepastian hukum dan dukungan Pemerintah untuk kemudahan berinvestasi serta berusaha setelah putusan MK.

Kemudian mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut menjelaskan, MK memberi waktu kepada Pemerintah dan DPR agar menjalankan putusan selama 2 tahun. Selama waktu itu pula, kata Jokowi, UU Cipta Kerja masih akan tetap berlaku.

“Semua materi dan substansi dalam UU Cipta Kerja dan aturan sepenuhnya tetap berlaku tanpa ada satu pasal pun yang dibatalkan atau dinyatakan tak berlaku oleh MK,” ungkap pria asal Solo tersebut.

Baca juga : Muncul Poster Habib Rizieq Minta Umat Islam Banjiri Reuni 212, Begini Respons Polisi

Lebih lanjut, Jokowi juga menjamin investasi yang telah dan sedang diproses tidak akan terpengaruh putusan tersebut. Oleh sebab itu, Jokowi mengimbau para investor dan pelaku usaha supaya tidak khawatir terhadap putusan tersebut.

“Sekali lagi, saya pastikan bahwa Pemerintah menjamin keamanan dan kepastian investasi di Indonesia,” tegas Jokowi.

Jokowi pun mengaku Pemerintah menghormati putusan MK. Dia juga mengklaim Pemerintah akan segera menjalankan putusan dari Mahkamah.

Untuk diketahui, MK memutuskan mengabulkan sebagian dari gugatan masyarakat terhadap UU Cipta Kerja. MK menyatakan bahwa UU Cipta Kerja inkonstitusional, dan mewajibkan Pemerintah memperbaikinya dalam waktu dua tahun.

Baca juga : Masa Popularitasnya Sendiri Mulai Habis, Megawati Bakal Ajukan Risma Jadi Cagub DKI

Lantas dalam putusannya, Mahkamah juga menetapkan UU Cipta Kerja tetap berlaku selama masa perbaikan dilakukan. Meski begitu, poin lainnya dalam putusan itu menyebut segala kebijakan yang berdampak luas dari UU itu harus ditangguhkan.

TagsJokowiMahkamah KonstitusiUU Cipta KerjaUU Ciptaker

Related articles More from author

  • Jokowi Tak Bisa Intervensi Kasus Novel, Jubir Istana: Kalau Tak Puas, Ajukan Banding
    Nasional

    Jokowi Tak Bisa Intervensi Kasus Novel, Jubir Istana: Kalau Tak Puas, Ajukan Banding

    18 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Sebut Pilpres 2024 Jatah Prabowo, Gerindra: Semoga Jadi Kenyataan
    Nasional

    Jokowi Sebut Pilpres 2024 Jatah Prabowo, Gerindra: Semoga Jadi Kenyataan

    10 November 2022
    By Joni Sitohang
  • Feeling Ustaz Yusuf Mansur Soal Jokowi dan Izin Miras Terbukti
    Nasional

    Feeling Ustaz Yusuf Mansur Soal Jokowi dan Izin Miras Terbukti

    3 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • PDIP dan Istana Buka Suara Soal Kabar Jokowi Minta Bertemu Megawati
    Nasional

    PDIP dan Istana Buka Suara Soal Kabar Jokowi Minta Bertemu Megawati

    26 Januari 2024
    By Joni Sitohang
  • Zulkifli Hasan Akui Jokowi yang Setir Koalisi Besar
    Nasional

    Zulkifli Hasan Akui Jokowi yang Setir Koalisi Besar

    9 April 2023
    By Joni Sitohang
  • Komentari Jokowi Temui Elon Musk, Ketua MUI: Uang Terkadang Lebih Kuasa dari Jabatan
    Nasional

    Komentari Jokowi Temui Elon Musk, Ketua MUI: Uang Terkadang Lebih Kuasa dari Jabatan

    17 Mei 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Gugus Tugas Covid-19 Lapori Jokowi, Gelombang Kedua Corona di Indonesia Usai Lebaran
    Nasional

    Gugus Tugas Covid-19 Lapori Jokowi, Gelombang Kedua Corona di Indonesia Usai Lebaran

  • Sebut Penghargaan Jokowi ke Prabowo ‘Cacat Moral’, Dosen UGM Desak DPR Panggil Presiden
    Nasional

    Sebut Penghargaan Jokowi ke Prabowo ‘Cacat Moral’, Dosen UGM Desak DPR Panggil Presiden

  • Hamas: Aneksasi Israel Sama Artinya dengan Deklarasi Perang terhadap Rakyat Palestina
    Internasional

    Hamas: Aneksasi Israel Sama Artinya dengan Deklarasi Perang terhadap Rakyat Palestina

  • Anggun Jadi Pengisi Suara Film Disney 'Raya and The Last Dragon'
    Selebriti

    Anggun Jadi Pengisi Suara Film Disney ‘Raya and The Last Dragon’

  • KPU Mendadak Hapus Diagram Sirekap, Perludem: Bikin Tambah Polemik
    Nasional

    KPU Mendadak Hapus Diagram Sirekap, Perludem: Bikin Tambah Polemik

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.