TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Bentuk Pam Swakarsa, Komjen Listyo Sigit Ingin Bangkitkan Kembali FPI Model Baru?

Bentuk Pam Swakarsa, Komjen Listyo Sigit Ingin Bangkitkan Kembali FPI Model Baru?

By Joni Sitohang
24 Januari 2021
1605
0
Bentuk Pam Swakarsa, Komjen Listyo Sigit Ingin Bangkitkan Kembali FPI Model Baru?

TIKTAK.ID – Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Riset dan Analisis (SUDRA), Fadhli Harahab mengibaratkan rencana Kapolri terpilih, Komjen Listyo Sigit Prabowo yang ingin membuat Pam Swakarsa, sama seperti membangkitkan kembali pola gerakan ormas Front Pembela Islam (FPI).

“Dulu FPI diciptakan sebagai Pam Swakarsa untuk menghalau aksi ProDEM yang dituduh komunis oleh penguasa Orba, dan setelah Reformasi, FPI seolah mempunyai kewenangan lebih,” ujar Fadhli, Jumat (22/1/21), seperti dilansir Rri.co.id.

Oleh sebab itu, ia pun mengingatkan bukan tidak mungkin Pam Swakarsa yang akan dibentuk nantinya akan berperilaku seperti FPI. Ia melanjutkan, ketika itu FPI seolah diberi dan mendapat kewenangan lebih dalam upaya penegakan hukum, keamanan, dan ketertiban di masyarakat, sehingga cenderung main hakim sendiri.

Baca juga : Alasan KPK Tolak Keinginan Edhy Prabowo untuk Bertemu Keluarga secara Langsung

“Kita tentu perlu mewaspadai pola gerakan yang seperti itu,” terang Fadhli.

Sebelumnya, Listyo mengaku akan menghidupkan kembali Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa). Listyo menyampaikan hal itu ketika uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri bersama Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/21).

Menurut Listyo, pengaktifan kembali Pam Swakarsa itu berdasarkan Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang tugas Polri. Ia menjelaskan, Polri diwajibkan melakukan koordinasi, pengawasan, dan pembinaan teknis.

Baca juga : Mbak You Revisi Ramalan Jokowi Lengser, Pelapornya ke Polisi Makin Semangat

“PAM Swakarsa harus lebih diperanaktifkan untuk mewujudkan pemeliharaan Kamtibmas. Dengan begitu, kita hidupkan kembali,” tutur Listyo.

Ia mengklaim aturan itu akan melibatkan masyarakat sipil dalam Pam Swakarsa yang akan tergabung dalam Satuan Pengamanan (Satpam) dan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling).

Akan tetapi, rencana Listyo menuai protes dari kalangan sipil. Salah satu yang menyampaikan kritik yakni Maria Katarina Sumarsih, ibu mendiang BR Norma Irmawan yang menjadi korban Tragedi Semanggi I pada 13 November 1998.

Baca juga : PKS Nilai Langkah Risma Pekerjakan Gelandangan di BUMN Terkait Pilkada DKI 2022

Ia menyatakan saat mendengar kata Pam Swakarsa, ingatannya melayang pada tragedi yang menewaskan putranya. Ia menyebut ketika itu Pam Swakarsa ikut dikerahkan untuk berhadap-hadapan dengan mahasiswa yang sedang mengawal agenda reformasi.

“Kata Pam Swakarsa mengingatkan pada Tragedi Semanggi I -13 Nov 98. Pemerintah tidak hanya mengerahkan TNI/Polri, namun turut mengerahkan Pam Swskarsa yang dipersenjatai bambu runcing untuk menghadapi mahasiswa yang berdemonstrasi dalam mengawal pelaksanaan Reformasi”, cuit Sumarsih melalui akun Twitter @Sumarsih11, Jumat (22/1/21).

TagsCalon KapolriDPRFPIKapolriListyo Sigit

Related articles More from author

  • Habib Rizieq Diajak Gabung Partai Masyumi, Apa Jawabannya?
    Nasional

    Habib Rizieq Diajak Gabung Partai Masyumi, Apa Jawabannya?

    9 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Kapolda Jatim Terlibat Narkoba, DPR: Polri Tak Bisa Diharapkan Lagi
    Nasional

    Kapolda Jatim Terlibat Narkoba, DPR: Polri Tak Bisa Diharapkan Lagi

    16 Oktober 2022
    By Joni Sitohang
  • Sebut Kasus Suswono Beda dengan Ahok, Habib Rizieq Minta Aksi 411 Tak Ditunggangi Kelompok Merah
    Nasional

    Sebut Kasus Suswono Beda dengan Ahok, Habib Rizieq Minta Aksi 411 Tak Ditunggangi Kelompok Merah

    9 November 2024
    By Joni Sitohang
  • Didampingi Gibran, Kapolri Tinjau Vaksinasi di Pendapi Gedhe Balikota Surakarta
    Nasional

    Didampingi Gibran, Kapolri Tinjau Vaksinasi di Pendapi Gedhe Balikota Surakarta

    29 Maret 2021
    By Johan Arif
  • DPR: Perwira TNI-Polri Aktif Boleh Jadi Penjabat Kepala Daerah
    Nasional

    DPR: Perwira TNI-Polri Aktif Boleh Jadi Penjabat Kepala Daerah

    26 Mei 2022
    By Joni Sitohang
  • Kapolri Copot 10 Polisi Buntut Tragedi Kanjuruhan, Berikut Ini Daftarnya
    Nasional

    Kapolri Copot 10 Polisi Buntut Tragedi Kanjuruhan, Berikut Ini Daftarnya

    5 Oktober 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Penguasa Pasar Ponsel Indonesia Ternyata Samsung, Bukan Pabrikan Asal China
    Teknologi

    Penguasa Pasar Ponsel Indonesia Ternyata Samsung, Bukan Pabrikan Asal China

  • Desak Jokowi Segera Cabut Revisi Statuta UI, Dewan Guru Besar UI: Cacat Materil
    Nasional

    Desak Jokowi Segera Cabut Revisi Statuta UI, Dewan Guru Besar UI: Cacat Materil

  • Nasib PPKM Darurat Akan Segera Diputuskan Pemerintah
    Nasional

    Nasib PPKM Darurat Akan Segera Diputuskan Pemerintah

  • Pembunuhan Jenderal Iran Qassem Soleimani atas Perintah Trump Banjir Kecaman dari Para Pejabat AS
    Internasional

    Pembunuhan Jenderal Iran Qassem Soleimani atas Perintah Trump Banjir Kecaman dari Para Pejabat AS

  • Tampil di All England, Gregoria Mariska Kurang Semangat
    Olahraga

    Tampil di All England, Gregoria Mariska Kurang Semangat

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.