TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Mbak You Revisi Ramalan Jokowi Lengser, Pelapornya ke Polisi Makin Semangat

Mbak You Revisi Ramalan Jokowi Lengser, Pelapornya ke Polisi Makin Semangat

By Joni Sitohang
23 Januari 2021
750
0
Mbak You Revisi Ramalan Jokowi Lengser, Pelapornya ke Polisi Makin Semangat

TIKTAK.ID – Salah satu kuasa hukum dan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Muannas Alaidid mengaku bahwa pihaknya akan melaporkan paranormal beraliran Kejawen, Mbak You, dalam waktu dekat ke polisi. Muannas mengatakan laporan tersebut terkait ramalan Presiden Joko Widodo (Jokowi) lengser.

Muannas mengklaim Mbak You telah dengan sengaja menyebarkan informasi bohong terkait ramalan kepada Jokowi.

Sebelumnya, Mbak You memang sempat menyebut Jokowi akan lengser tahun ini akibat kerusuhan yang dibuat masyarakat. Ramalan itu pun dianggap dapat menimbulkan keresahan publik.

Baca juga : PKS Nilai Langkah Risma Pekerjakan Gelandangan di BUMN Terkait Pilkada DKI 2022

“Sengaja menyebarkan berita bohong dengan merevisi ramalan yang nyata-nyata bisa menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujar Muannas, seperti dilansir Detikcom.

“Jokowi lengser belum pada waktunya, lalu diubah,” imbuh Muannas.

Karena melihat perubahan-perubahan yang diramalkan Mbak You, lantas Muannas merasa hal ini termasuk dalam provokasi. Ia pun menilai provokasi yang nantinya tercipta akan menimbulkan kegaduhan dalam bermasyarakat.

Baca juga : Politisi PDIP Tegaskan Tewasnya Laskar FPI Tak Ada Hubungannya dengan Jokowi

“Kalau berubah-ubah, berarti niatnya bukan meramal. Melainkan melakukan provokasi yang berakibat menimbulkan kegaduhan,” tutur Muannas.

Oleh sebab itu, Muannas menduga Mbak You telah melanggar Pasal 14 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hak pidana dengan ancaman 10 tahun penjara. Ia menjelaskan, pasal ini juga menyangkut perihal penyebaran informasi bohong.

“Hal itu dilarang di dalam Pasal 14 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hak Pidana dengan ancaman 10 tahun penjara sebagai perbuatan menyebarkan berita bohong,” terangnya.

Baca juga : Ketua Satgas Nasional Penanganan Covid-19 Doni Monardo Positif Corona

Muannas pun memastikan akan melaporkan Mbak You ke Polda Metro Jaya. Namun ia tidak menyampaikan kapan ia akan menyambangi Polda.

Perlu diketahui, Mbak You telah mengklarifikasi soal ramalannya.

“Banyak terawangan telah dipotong dan dikembangbiakkan tanpa kontrol seperti bola panas yang menggelinding. Jadi ada beberapa akun yang menyebarkan seolah saya berbicara seperti itu, padahal bicara saya dipotong tanpa bahasa yang jelas,” ucap Mbak You melalui video di Channel YouTube-nya.

Baca juga : Dihadang Krisis Akibat Pandemi, Bagaimana Perkembangan Infrastruktur Jokowi?

“Yang saya maksud di tahun mendatang pergantian presiden itu yakni pada 2024 akan ada pergantian presiden, jadi bukan presiden sekarang. Bukan 2021, namun di saat nanti pergantian presiden nanti di 2024 akan ada ganti presiden, jadi bukan 2021 ganti presiden,” lanjutnya.

TagsJokowiMbak YouMuannas AlaididPartai Solidaritas IndonesiaPolisi

Related articles More from author

  • Dirinya Disebut Bakal Ditunjuk Jokowi Gantikan Erick Thohir, Begini Jawaban Ahok
    Nasional

    Dirinya Disebut Bakal Ditunjuk Jokowi Gantikan Erick Thohir, Begini Jawaban Ahok

    6 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • Hari Bhayangkara ke-75, Jokowi Minta Polisi Tak Asal Tangkap
    Nasional

    Hari Bhayangkara ke-75, Jokowi Minta Polisi Tak Asal Tangkap

    2 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • Pengamat Duga Bansos dan Pembangunan Infrastruktur Jadi Faktor Utama Kepuasan Publik atas Jokowi
    Nasional

    Pengamat Duga Bansos dan Pembangunan Infrastruktur Jadi Faktor Utama Kepuasan Publik atas Jokowi

    12 Oktober 2024
    By
  • Novel Baswedan Beri Penjelasan Usai Sebut Firli Tak Jalankan Arahan Jokowi
    Nasional

    Novel Baswedan Beri Penjelasan Usai Sebut Firli Tak Jalankan Arahan Jokowi

    26 Mei 2021
    By Johan Arif
  • TIKTAK.ID - Gus Sahal Sindir Jokowi: Ada Perlombaan Paling Eror Tingkat Menteri, Maksudnya?
    Nasional

    Gus Sahal Sindir Jokowi: Ada Perlombaan Paling Eror Tingkat Menteri, Maksudnya?

    22 Februari 2020
    By Rusli Qomar
  • Jokowi Beri Tenggat 3 Tahun, Kilang Minyak TPPI Tuban Harus Beroperasi
    Nasional

    Jokowi Beri Tenggat 3 Tahun, Kilang Minyak TPPI Tuban Harus Beroperasi

    23 Desember 2019
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Yusril Malah Kecewa Usai Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Dicabut, Kenapa?
    Nasional

    Yusril Malah Kecewa Usai Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Dicabut, Kenapa?

  • Cara Tahu Judul Lagu yang Dipakai di TikTok
    Teknologi

    TikTok Uji Coba Pembatasan Konten Berdasarkan Usia

  • Teknologi

    Samsung Galaxy Tab A9 dan A9 Plus Kids Edition, Bantu Anak Belajar Sambil Senang-senang

  • Ditanya Kans Usung Anies Jadi Capres, Presiden PKS Kabur
    Nasional

    Ditanya Kans Usung Anies Jadi Capres, Presiden PKS Kabur

  • TIKTAK.ID - Rumah Super Unik: Ruang Tamu di Dalam Negeri, Dapur di Luar Negeri
    Berita UnikViral

    Rumah Super Unik: Ruang Tamu di Dalam Negeri, Dapur di Luar Negeri

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.