TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Nasib PPKM Darurat Akan Segera Diputuskan Pemerintah

Nasib PPKM Darurat Akan Segera Diputuskan Pemerintah

By Joni Sitohang
20 Juli 2021
785
0
Nasib PPKM Darurat Akan Segera Diputuskan Pemerintah

TIKTAK.ID – Pemerintah diketahui berencana mengumumkan nasib Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada sore, Senin (19/7/21) kemarin. Rencana itu pun dibuat menyusul masa berlaku PPKM Darurat yang akan berakhir pada Selasa (20/7/21) hari ini.

Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal ZA telah mengonfirmasi adanya rencana tersebut. Meski begitu, ia tidak memastikan waktu rinci pengumuman tersebut.

“Benar, usai sidang Kabinet sore ini,” ujar Safrizal melalui pesan singkat, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Senin (19/7/21).

Baca juga : Anies: Separuh Warga Jakarta Pernah Terinfeksi Corona

Selain itu, Safrizal juga enggan memastikan apakah PPKM Darurat akan diperpanjang. Sebab, ia menilai keputusan tersebut masih akan dibahas oleh sejumlah kementerian dan lembaga dalam rapat terbatas.

“Begitu ada arahan, langsung kita kerjakan pada hari ini,” imbuh Safrizal.

Sementara itu, ketika memberikan pengarahan kepada Kepala Daerah se-Indonesia melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (19/7/21) malam, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklaim memahami ada aspirasi masyarakat yang meminta agar kegiatan sosial dan ekonomi bisa dilonggarkan.

Baca juga : Berikut Daftar Warga yang Boleh Keluar Daerah Saat Libur Iduladha

Namun Jokowi menganggap hal tersebut bisa dilakukan jika kasus penularan Covid-19 sudah rendah dan kasus dengan gejala berat yang masuk ke rumah sakit juga sudah rendah.

“Bayangkan, kalau pembatasan ini sampai dilonggarkan, kemudian kasusnya naik lagi, lalu rumah sakit tidak mampu menampung pasien-pasien yang ada. Ini juga akan menyebabkan fasilitas kesehatan kita menjadi kolaps. Hati-hati juga dengan hal ini,” tegas Jokowi.

Seperti diketahui, Pemerintah menerapkan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021. Pemerintah memutuskan kebijakan itu karena Indonesia mengalami lonjakan kasus Covid-19 akibat libur Lebaran dan penyebaran varian baru virus Corona.

Baca juga : Warganet Heboh, Ada SBY di Film ‘The Tomorrow War’

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsCoronaCOVID-19JokowiPPKMPPKM DaruratSafrizal ZAVirus Corona

Related articles More from author

  • Lagi-lagi Jokowi Jawab Begini Saat Ditanya Soal Reshuffle Kabinet
    Nasional

    Lagi-lagi Jokowi Jawab Begini Saat Ditanya Soal Reshuffle Kabinet

    7 Maret 2023
    By Joni Sitohang
  • Beredar Foto Moeldoko-Puan Siap Deklarasi Capres-Cawapres 2024 di Surabaya
    Nasional

    Beredar Foto Moeldoko-Puan Siap Deklarasi Capres-Cawapres 2024 di Surabaya

    22 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Prabowo Buka Suara Usai Jokowi Tak Permasalahkan Fotonya Muncul di Baliho Capres
    Nasional

    Prabowo Buka Suara Usai Jokowi Tak Permasalahkan Fotonya Muncul di Baliho Capres

    18 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Teken Perpres Investasi Miras, Begini Respons Keras Rizieq Shihab
    Nasional

    Jokowi Teken Perpres Investasi Miras, Begini Respons Keras Rizieq Shihab

    2 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Dituding Rocky Gerung Mirip Pemerintahan Orde Baru, Jubir Jokowi Jawab Begini
    Nasional

    Jubir Jokowi Tuduh Pihak yang Tolak Ibu Kota Baru Suka Kebiasaan Lama

    3 Oktober 2021
    By Joni Sitohang
  • Viral Video Uang Kertas 100 Rupiah Bergambar Jokowi, Begini Penjelasan BI
    Nasional

    Viral Video Uang Kertas 100 Rupiah Bergambar Jokowi, Begini Penjelasan BI

    10 Februari 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Lakukan Olahraga Ini Agar Otak Berfungsi Maksimal
    Tips & Tutorial

    Lakukan Olahraga Ini Agar Otak Berfungsi Maksimal

  • Tak Kunjung Diberi Cucu, Orang Tua di India Tuntut Anaknya 9,5 Miliar Rupiah
    Berita UnikInternasional

    Tak Kunjung Diberi Cucu, Orang Tua di India Tuntut Anaknya 9,5 Miliar Rupiah

  • Jokowi Pamer Penanganan Covid dan Bencana di Indonesia pada Forum Dunia
    Nasional

    Jokowi Pamer Penanganan Covid dan Bencana di Indonesia pada Forum Dunia

  • Gerindra Buka Suara Soal Cak Imin Masuk 5 Besar Kandidat Cawapres Ganjar
    Nasional

    Gerindra Buka Suara Soal Cak Imin Masuk 5 Besar Kandidat Cawapres Ganjar

  • Pakar Hukum: Mahfud MD Harus Tegur Firli Soal Penonaktifan 75 Pegawai KPK
    Nasional

    Pakar Hukum: Mahfud MD Harus Tegur Firli Soal Penonaktifan 75 Pegawai KPK

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.