Pengetatan pembatasan itu pun berlaku di sebanyak 122 kabupaten/kota di Jawa dan Bali. Sejumlah pembatasan diterapkan. Mulai dari peniadaan kegiatan di rumah ibadah, penutupan pusat perbelanjaan, hingga kewajiban bekerja di rumah bagi perkantoran di sektor esensial.
Akan tetapi, selama PPKM Darurat berjalan, laju kasus Covid-19 masih terus meningkat. Indonesia bahkan sempat beberapa kali mencetak rekor angka pertambahan kasus dan kematian selama kebijakan ini berlaku.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta maaf atas ketidakoptimalan PPKM Darurat. Ia menyatakan bahwa Pemerintah akan mengevaluasi penerapan kebijakan ini dan segera melakukan perbaikan.
Baca juga : Jokowi Bicara Soal Vaksin Terbaik untuk Covid-19
“Saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat jika dalam penanganan PPKM [Darurat] masih belum optimal,” ucap Luhut melalui jumpa pers daring, Sabtu (17/7/21).