TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Jokowi Ancam Potong Tunjangan Kinerja PNS 25 Persen jika Bolos Kerja

Jokowi Ancam Potong Tunjangan Kinerja PNS 25 Persen jika Bolos Kerja

By Joni Sitohang
21 September 2021
594
0
Jokowi Ancam Potong Tunjangan Kinerja PNS 25 Persen jika Bolos Kerja

TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) diketahui mengancam bakal memotong tunjangan kinerja (tukin) sebesar 25 persen, bila Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak masuk kerja dengan alasan jelas alias absen dan tidak memenuhi ketentuan jam kerja.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang berlaku sejak 31 Agustus 2021.

“PNS yang melakukan pelanggaran terhadap kewajiban masuk kerja dan menaati jam kerja, maka dapat dikenakan hukuman disiplin,” ujar Sekretaris Kabinet dalam keterangan resmi, Rabu (15/9/21), seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : Mantu Jokowi Tunjuk Tukang Kukur Kelapa Jadi Bos PD Pasar Medan

Terdapat tiga jenis hukuman yang akan diberikan kepada abdi negara, yakni ringan, sedang, dan berat. Hukuman ringan akan diberikan dalam tiga tahap. Tahap pertama, teguran lisan bagi PNS yang tidak masuk kerja dengan alasan jelas dan membuatnya secara kumulatif absen tiga hari kerja dalam setahun.

Tahap kedua yaitu teguran tertulis bagi PNS yang absen selama 4-6 hari dalam setahun. Tahap ketiga adalah teguran tertulis berupa pernyataan tidak puas terhadap PNS yang absen selama 7-10 hari dalam setahun.

Kemudian hukuman sedang berupa pemotongan tukin sebesar 25 persen. Pemotongan tukin tersebut selama enam bulan bagi PNS yang tidak masuk kerja dengan alasan jelas selama 11-13 hari dalam setahun.

Baca juga : Deklarasi Serentak di 17 Negara, Sahabat Ganjar Siap Sambut Pilpres 2024

PNS akan dikenakan potong tukin selama sembilan bulan jika absen selama 14-16 hari dalam setahun. Kemudian, potong tukin selama setahun bila absen selama 17-20 hari dalam setahun.

Lebih lanjut, hukuman berat terdiri dari penurunan jabatan yang lebih rendah selama setahun, bagi PNS yang absen selama 21-24 hari kerja dalam setahun. Berikutnya pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama setahun bagi PNS yang absen 25-27 hari kerja.

Sementara PNS yang tidak bekerja 28 hari kerja atau lebih dalam setahun, bakal diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan sendiri. Hukuman tersebut pun berlaku bagi PNS yang absen secara terus-menerus selama 10 hari kerja.

Baca juga : Diisi Tokoh Lama, Front Persaudaraan Islam Klaim Tak Berkorelasi dengan FPI Rizieq

“PNS yang tidak masuk kerja dan tidak menaati ketentuan jam kerja tanpa alasan yang sah secara terus-menerus selama 10 hari kerja, maka diberhentikan pembayaran gajinya sejak bulan berikutnya”, begitu bunyi Pasal 15 PP.

TagsJokowiPNSTunjangan PNS

Related articles More from author

  • Jokowi Siap Jadi yang Pertama Disuntik Vaksin Covid-19
    Nasional

    Jokowi Siap Jadi yang Pertama Disuntik Vaksin Covid-19

    18 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Meski Penggugat Ditetapkan Tersangka, Sidang Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Tetap Digelar
    Nasional

    Setelah Ditahan Polri, Bambang Tri Akhirnya Cabut Gugatan Ijazah Palsu Jokowi

    29 Oktober 2022
    By Joni Sitohang
  • Anies: SBY Bangun Jalan Gratis 20 Kali Lipat dari Jokowi
    Nasional

    Anies: SBY Bangun Jalan Gratis 20 Kali Lipat dari Jokowi

    22 Mei 2023
    By Joni Sitohang
  • (Cek Hoaks atau Fakta) Jokowi Tunjuk Risma Gantikan Anies
    Nasional

    (Cek Hoaks atau Fakta) Jokowi Tunjuk Risma Gantikan Anies

    31 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Aksi Jokowi Perbaiki Jalan Rusak di Lampung Tuai Kritikan Guru Besar Unpad, Kenapa?
    Nasional

    Aksi Jokowi Perbaiki Jalan Rusak di Lampung Tuai Kritikan Guru Besar Unpad, Kenapa?

    10 Mei 2023
    By Joni Sitohang
  • Zulkifli Hasan Akui Jokowi yang Setir Koalisi Besar
    Nasional

    Zulkifli Hasan Akui Jokowi yang Setir Koalisi Besar

    9 April 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Pengakuan Mengejutkan Happy Salma ini Malah Bikin Ketawa Rekannya Sesama Artis
    Selebriti

    Pengakuan Mengejutkan Happy Salma ini Malah Bikin Ketawa Rekannya Sesama Artis

  • Jokowi Klaim Panjang Jalan Tol yang Dibangunnya Kalahkan Hasil Pembangunan Selama 40 Tahun
    Nasional

    Jokowi Klaim Panjang Jalan Tol yang Dibangunnya Kalahkan Hasil Pembangunan Selama 40 Tahun

  • Jokowi Dipuji Jenius oleh Profesor Singapura, Begini Tanggapan Koalisi Hingga Oposisi
    Nasional

    Jokowi Dipuji Jenius oleh Profesor Singapura, Begini Tanggapan Koalisi Hingga Oposisi

  • Adik Iparnya Pacaran Pakai Mobil PJR, Ahok Buka Suara
    Nasional

    Adik Iparnya Pacaran Pakai Mobil PJR, Ahok Buka Suara

  • Kolektor Jual Nintendo Wii Emas Ratu Elizabeth, Harga 4,3 Miliar
    Teknologi

    Kolektor Jual Nintendo Wii Emas Ratu Elizabeth, Harga 4,3 Miliar

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.