TIKTAK.ID – DPR dan Pemerintah diketahui telah mengesahkan Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU) pada Senin (5/10/20). Padahal, hingga detik-detik terakhir, pengesahan UU Cipta Kerja tersebut masih mendapat perlawanan dari serikat buruh.
Bahkan jelang satu jam sebelum RUU disahkan menjadi UU, dua pemimpin serikat buruh, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mendatangi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Keduanya menemui Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, sekitar pukul 13.45 WIB.
Baik Said Iqbal maupun Andi Gani, sejak awal memang sudah gencar menolak pembahasan dan pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU. Pertemuan enam mata itu pun berlangsung tertutup sekitar satu jam.
Baca juga : Hasil Survei: Pilpres 2024 Prabowo Masih Menang di Sumbar
Kemudian tak lama setelah pertemuan tersebut, DPR memulai rapat paripurna. Salah satu agenda rapat paripurna yakni mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU. Dalam keputusan rapat tersebut, RUU yang ditolak para buruh dan pekerja itu disahkan menjadi UU.
Keputusan itu sekaligus pertanda bahwa pertemuan Said dan Andi yang menolak RUU Cipta Kerja dengan Jokowi tak membawa hasil. Sebab, aspirasi buruh tetap tak didengar.
Ketika dikonfirmasi mengenai pertemuan dengan Jokowi sebelum DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU, Said Iqbal mengatakan tak ada hasil dari pertemuan tersebut.
Baca juga : Tim Relawan Jokowi Laporkan Najwa Shihab ke Polisi
“Tak ada hasil apa pun,” ujar Said, seperti dilansir Kompas.com.
Akan tetapi, usai pertemuan itu, muncul isu di kalangan wartawan bahwa Said Iqbal dan Andi Gani bakal ditunjuk sebagai Wakil Menteri (Wamen) di Kabinet Indonesia Maju. Menjawab isu itu, Said Iqbal membantah adanya tawaran jabatan di pemerintahan.
“Tidak ada. Tidak pernah ada pembicaraan (tawaran jabatan di pemerintahan) tersebut,” tegas Said Iqbal, Senin malam.
Baca juga : Demokrat Ungkap Kejanggalan Rapat Pengesahan Omnibus Law, Digelar Mendadak dan Super Cepat
Halaman selanjutnya…