TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Ini 12 Item Gratifikasi Raja Salman untuk Jokowi Senilai 8,7 Miliar yang Jadi Barang Milik Negara

Ini 12 Item Gratifikasi Raja Salman untuk Jokowi Senilai 8,7 Miliar yang Jadi Barang Milik Negara

By Joni Sitohang
17 Februari 2021
715
0
Ini 12 Item Gratifikasi Raja Salman untuk Jokowi Senilai 8,7 Miliar yang Jadi Barang Milik Negara

TIKTAK.ID – Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ipi Maryati menyampaikan apresiasi terhadap rencana Sekretariat Presiden untuk menyimpan 12 item barang-barang yang pernah dilaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di museum gratifikasi.

“Barang-barang itu diterima oleh Presiden Jokowi dari Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud, saat kunjungan kerja Presiden ke Arab Saudi pada 15 Mei 2019,” ujar Ipi melalui keterangan tertulis, seperti dilansir Kompas.com, Senin (16/2/21).

Menurut Ipi, 12 barang yang disimpan adalah 1 (satu) kalung dengan taksiran emas 18 (delapan belas) karat, 1 (satu) buah gelang dengan taksiran emas 18 (delapan belas) karat, dan 1 (satu) pasang anting dengan taksiran emas 18 (delapan belas) karat.

Baca juga : Demokrat Heran, Usai Jokowi ke Pacitan Netizen Ramai Bahas Dana Museum SBY

Kemudian terdapat 1 (satu) buah cincin dengan taksiran emas 18 (delapan belas) karat, 1 (satu) buah cincin bermata blue saphire 12,46 karat, cufflink bermata blue sapphire 6,63 karat dan 8,01 karat, serta 1 (satu) buah pulpen berhias berlian 17,57 karat.

Selain itu ada tasbih berbahan batu mulia (berlian dan blue sapphire), 1 (satu) buah jam tangan Bovet AIEB001, 1 (satu) set Al Quran, 1 (satu) buah lukisan bergambar Kakbah dan 2 (dua) botol minyak wangi.

Ipi menjelaskan, melalui surat Keputusan Nomor 1527 Tahun 2020 tanggal 27 Oktober 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memutuskan ke-12 barang tersebut ditetapkan menjadi milik negara.

Baca juga : Usulkan DPR Revisi UU ITE, Jokowi: Hapus Pasal-pasal Karet!

“KPK sudah menyerahkan 12 item barang gratifikasi senilai Rp8,7 miliar kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan pada Selasa, 9 Februari 2021, di Kantor Kasetpres,” terang Ipi.

“Atas alasan keamanan, maka barang-barang itu tidak dibawa ke KPK. Melainkan barang-barang itu tetap di Kantor Setpres selama KPK dan tim appraisal melakukan penilaian atas barang-barang tersebut, untuk dilakukan klarifikasi, analisa, dan proses serah terima dari KPK kepada DJKN,” imbuhnya.

Ipi mengatakan, untuk mewujudkan rencana penyimpanan barang-barang tersebut di museum, lantas Sekretariat Negara sebagai Satuan Kerja akan mengajukan Penetapan Status Penggunaan (PSP) kepada Kementerian Keuangan atas ke-12 barang tersebut.

TagsJokowiKPKRaja Salman

Related articles More from author

  • Jokowi: Mau Pakai Normalisasi atau Naturalisasi Silakan, yang Penting Segera Kerjakan
    Nasional

    Jokowi: Mau Pakai Normalisasi atau Naturalisasi Silakan, yang Penting Segera Kerjakan

    18 Januari 2020
    By Johan Arif
  • أل قدس سولانا و ناس رولانا
    Nasional

    Prabowo Puncaki Hasil Survei Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap Kinerja Menteri Jokowi

    10 Desember 2022
    By Joni Sitohang
  • Baru Terungkap, Ternyata ini Alasan Jokowi Tunjuk Prabowo Urus Proyek Lumbung Pangan Nasional
    Nasional

    Baru Terungkap, Ternyata ini Alasan Jokowi Tunjuk Prabowo Urus Proyek Lumbung Pangan Nasional

    15 Juli 2020
    By Johan Arif
  • Ditugasi Jokowi, Ahok Mulai Tebar Ancaman ke Pejabat dan Pegawai di Lingkungan Pertamina
    Nasional

    Ditugasi Jokowi, Ahok Mulai Tebar Ancaman ke Pejabat dan Pegawai di Lingkungan Pertamina

    14 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Perintahkan BNPT-Polri-BIN Selidiki Lagi Kasus Penyerangan Ulama sebelum Syekh Ali Jaber
    Nasional

    Jokowi Perintahkan BNPT-Polri-BIN Selidiki Lagi Kasus Penyerangan Ulama sebelum Syekh Ali Jaber

    18 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Jokowi hingga Petinggi PKS Respons Mimpi SBY
    Nasional

    Jokowi hingga Petinggi PKS Respons Mimpi SBY

    23 Juni 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Rusia Sambut Baik Persatuan Fatah dan Hamas Hadapi Aneksasi Tepi Barat oleh Israel
    Internasional

    Rusia Sambut Baik Persatuan Fatah dan Hamas Hadapi Aneksasi Tepi Barat oleh Israel

  • Janji Ajak Bicara Relawan Soal Capres 2024, Jokowi: Tak Usah Grasah-grusuh
    Nasional

    Diisukan Jadi Cawapres di 2024, Begini Respons Dingin Jokowi

  • Safari Politik, Kaesang Datangi Rumah Ketum PBNU Usai Temui Puan
    Nasional

    Safari Politik, Kaesang Datangi Rumah Ketum PBNU Usai Temui Puan

  • Untuk 'Gyeongseong Creature', Han So Hee Bakal Berduet dengan Park Seo Joon
    Selebriti

    Untuk ‘Gyeongseong Creature’, Han So Hee Bakal Berduet dengan Park Seo Joon

  • Ketika Masker Beralih Jadi Objek Fashion, Tatanan Sosial Dunia Dipaksa Berubah
    Internasional

    Ketika Masker Beralih Jadi Objek Fashion, Tatanan Sosial Dunia Dipaksa Berubah

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.