TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Ini 12 Item Gratifikasi Raja Salman untuk Jokowi Senilai 8,7 Miliar yang Jadi Barang Milik Negara

Ini 12 Item Gratifikasi Raja Salman untuk Jokowi Senilai 8,7 Miliar yang Jadi Barang Milik Negara

By Joni Sitohang
17 Februari 2021
715
0
Ini 12 Item Gratifikasi Raja Salman untuk Jokowi Senilai 8,7 Miliar yang Jadi Barang Milik Negara

TIKTAK.ID – Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ipi Maryati menyampaikan apresiasi terhadap rencana Sekretariat Presiden untuk menyimpan 12 item barang-barang yang pernah dilaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di museum gratifikasi.

“Barang-barang itu diterima oleh Presiden Jokowi dari Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud, saat kunjungan kerja Presiden ke Arab Saudi pada 15 Mei 2019,” ujar Ipi melalui keterangan tertulis, seperti dilansir Kompas.com, Senin (16/2/21).

Menurut Ipi, 12 barang yang disimpan adalah 1 (satu) kalung dengan taksiran emas 18 (delapan belas) karat, 1 (satu) buah gelang dengan taksiran emas 18 (delapan belas) karat, dan 1 (satu) pasang anting dengan taksiran emas 18 (delapan belas) karat.

Baca juga : Demokrat Heran, Usai Jokowi ke Pacitan Netizen Ramai Bahas Dana Museum SBY

Kemudian terdapat 1 (satu) buah cincin dengan taksiran emas 18 (delapan belas) karat, 1 (satu) buah cincin bermata blue saphire 12,46 karat, cufflink bermata blue sapphire 6,63 karat dan 8,01 karat, serta 1 (satu) buah pulpen berhias berlian 17,57 karat.

Selain itu ada tasbih berbahan batu mulia (berlian dan blue sapphire), 1 (satu) buah jam tangan Bovet AIEB001, 1 (satu) set Al Quran, 1 (satu) buah lukisan bergambar Kakbah dan 2 (dua) botol minyak wangi.

Ipi menjelaskan, melalui surat Keputusan Nomor 1527 Tahun 2020 tanggal 27 Oktober 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memutuskan ke-12 barang tersebut ditetapkan menjadi milik negara.

Baca juga : Usulkan DPR Revisi UU ITE, Jokowi: Hapus Pasal-pasal Karet!

“KPK sudah menyerahkan 12 item barang gratifikasi senilai Rp8,7 miliar kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan pada Selasa, 9 Februari 2021, di Kantor Kasetpres,” terang Ipi.

“Atas alasan keamanan, maka barang-barang itu tidak dibawa ke KPK. Melainkan barang-barang itu tetap di Kantor Setpres selama KPK dan tim appraisal melakukan penilaian atas barang-barang tersebut, untuk dilakukan klarifikasi, analisa, dan proses serah terima dari KPK kepada DJKN,” imbuhnya.

Ipi mengatakan, untuk mewujudkan rencana penyimpanan barang-barang tersebut di museum, lantas Sekretariat Negara sebagai Satuan Kerja akan mengajukan Penetapan Status Penggunaan (PSP) kepada Kementerian Keuangan atas ke-12 barang tersebut.

TagsJokowiKPKRaja Salman

Related articles More from author

  • Nasional

    Jokowi Minta BNPB, Pemprov dan SAR Bergerak Bersama Tangani Banjir

    1 Januari 2020
    By
  • KSP Beberkan Alasan Jokowi Cabut Subsidi Minyak Goreng Kemasan
    Nasional

    Jokowi Janji Beri Bantuan Minyak Goreng Tiap Bulan, Berapa Nilainya?

    6 April 2022
    By Joni Sitohang
  • Mantan Komisioner KPK Desak Jokowi dan Mahfud MD Turun Tangan Selesaikan Polemik TWK
    Nasional

    Mantan Komisioner KPK Desak Jokowi dan Mahfud MD Turun Tangan Selesaikan Polemik TWK

    19 Mei 2021
    By Johan Arif
  • Wamen BUMN Ungkap Pengakuan Ahok Bahwa Dirinya Memang 'Dirut yang Nyamar Komut'
    Nasional

    Ahok Ngamuk Lagi, Petinggi Pertamina yang Sudah Dicopot Tetap Digaji Tinggi

    23 September 2020
    By Joni Sitohang
  • UU ITE: Dimulai Zaman Megawati, Sah Masa SBY, Ruwet di Era Jokowi
    Nasional

    UU ITE: Dimulai Zaman Megawati, Sah Masa SBY, Ruwet di Era Jokowi

    17 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Istana Tuding Aksi Pendukung Ganjar Saat Kunker Jokowi Disengaja
    Nasional

    Istana Tuding Aksi Pendukung Ganjar Saat Kunker Jokowi Disengaja

    2 Februari 2024
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Jawab Rasa Penasaran Luna Maya, Prilly Latuconsina Bagikan Tips Sukses di Usia Muda
    Selebriti

    Jawab Rasa Penasaran Luna Maya, Prilly Latuconsina Bagikan Tips Sukses di Usia Muda

  • ChatGPT Sediakan Saluran Telepon Langsung Bebas Pulsa
    Teknologi

    ChatGPT Sediakan Saluran Telepon Langsung Bebas Pulsa

  • Blunder Anies Baswedan, dari Rencana Wisata Halal hingga Izin DWP 2019
    Nasional

    Blunder Anies Baswedan, dari Rencana Wisata Halal hingga Izin DWP 2019

  • Hasil Survey Voxpol: Mayoritas Publik Tak Terpengaruh Capres yang Didukung Jokowi
    Nasional

    Pengamat Nilai Saling Kunjung Antarpetinggi Parpol Rentan Patahkan Koalisi

  • Terungkap, 'Harta Karun' di Bekas Lokasi Bencana Lumpur Lapindo
    Nasional

    Terungkap, ‘Harta Karun’ di Bekas Lokasi Bencana Lumpur Lapindo

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.