TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Ketua TP3: Jokowi Terima Terbuka Hasil Temuan Soal Tewasnya 6 Anggota FPI

Ketua TP3: Jokowi Terima Terbuka Hasil Temuan Soal Tewasnya 6 Anggota FPI

By Joni Sitohang
10 Maret 2021
463
0
Ketua TP3: Jokowi Terima Terbuka Hasil Temuan Soal Tewasnya 6 Anggota FPI

TIKTAK.ID – Ketua Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Enam Laskar FPI, Abdullah Hehamahua mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo berjanji kasus tewasnya enam Laskar FPI akan ditangani secara transparan. TP3 juga menyebut Jokowi telah menyatakan terbuka dalam menerima sejumlah hasil temuan TP3.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah pertemuan TP3 dengan Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta pada hari ini.

“Jokowi berjanji akan menangani kasus ini secara transparan, serta siap untuk menerima temuan dari TP3,” ujar Abdullah, seperti dilansir Tempo.co, Selasa (9/3/21).

Baca juga : Untuk Saat ini, Pemerintah Akui AHY Masih Ketua Umum Demokrat yang Resmi

Abdullah mengatakan, TP3 turut menyampaikan kepada Jokowi bahwa peristiwa tewasnya enam Laskar FPI di Tol Cikampek KM50 merupakan pelanggaran HAM berat, sehingga harus dibawa ke Pengadilan HAM.

“Tapi menurut Menkopolhukam, (berdasarkan, red) hasil rekomendasi Komnas HAM, peristiwa KM50 adalah pelanggaran biasa,” terang Abdullah.

Abdullah pun mengaku pihaknya akan memberikan sejumlah bukti yang bisa mendukung argumen mereka.

Baca juga : Pengamat: KLB Demokrat Deli Serdang Potensial Dongkrak Elektabilitas AHY dan Rugikan Moeldoko

Sementara itu, Mahfud MD yang mendampingi Jokowi dalam pertemuan dengan TP3 menjelaskan, pelanggaran HAM berat harus memenuhi tiga syarat, yaitu dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan massif.

“Kalau memang ada bukti itu, mari bawa, dan kita adili secara terbuka dengan UU 26/2000. Silakan kami tunggu, karena kami terbuka,” ucap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.

Akan tetapi, Mahfud mengklaim hingga saat ini TP3 baru sebatas menyampaikan keyakinan-keyakinan bahwa kasus itu adalah pelanggaran HAM berat.

Baca juga : Kubu Gus Dur Buka Suara Soal Kisruh PKB di Era SBY

“TP3 bukannya juga sudah diterima oleh Komnas HAM, kemudian diminta mana buktinya secuil saja bahwa ada terstruktur, sistematis dan massif-nya. Ndak ada, tuh, hanya mengatakan yakin. Nah, kalau yakin saja tidak boleh. Sebab, kita juga punya keyakinan banyak pelakunya ini itu, otaknya itu, dan yang membiayai itu, juga yakin kita, tapi kan tidak ada buktinya,” tegas Mahfud.

“Jadi, saya katakan kalau Pemerintah terbuka. Jika memang ada bukti, mana pelanggaran HAM beratnya itu, mana sampaikan sekarang atau sampaikan menyusul kepada Presiden,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Mahfud memaparkan pertemuan TP3 dengan Jokowi pada pukul 10.00 tadi berlangsung serius dan singkat, bahkan tak sampai 15 menit. Dalam pertemuan tersebut, TP3 yang dipimpin Abdullah membawa anggota lainnya, yakni Amien Rais, Marwan Batubara, dan Muhyiddin. Sedangkan Jokowi didampingi oleh Mahfud dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

TagsFPIHAMJokowiLaskar FPI

Related articles More from author

  • Pertemuan Tertutup Jokowi-KIB-KKIR Siapkan Koalisi Besar, Untuk Lawan Anies?
    Nasional

    Pertemuan Tertutup Jokowi-KIB-KKIR Siapkan Koalisi Besar, Untuk Lawan Anies?

    4 April 2023
    By Joni Sitohang
  • PDIP Tolak Wacana Deklarasi 'Prabowo-Jokowi 2024', Bagaimana Respons Gerindra?
    Nasional

    PDIP Tolak Wacana Deklarasi ‘Prabowo-Jokowi 2024’, Bagaimana Respons Gerindra?

    20 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • Habib Rizieq Ajak Masyarakat 'Hijrah' ke Sistem Negara Berbasis Tauhid
    Nasional

    Habib Rizieq Ajak Masyarakat ‘Hijrah’ ke Sistem Negara Berbasis Tauhid

    4 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • ICW Minta Presiden Panggil Pimpinan BKN dan KPK Soal Pemecatan 51 Pegawai
    Nasional

    ICW Minta Presiden Panggil Pimpinan BKN dan KPK Soal Pemecatan 51 Pegawai

    26 Mei 2021
    By Johan Arif
  • Kalah di WTO Soal Ekspor Nikel, RI Malah Ketiban Untung 326 Triliun
    Nasional

    Kalah di WTO Soal Ekspor Nikel, RI Malah Ketiban Untung 326 Triliun

    4 Desember 2022
    By Joni Sitohang
  • Pertamina Bakal Hapus Premium dan Pertalite, Bagaimana Nasib Program 'BBM Satu Harga' Jokowi?
    Nasional

    Pertamina Bakal Hapus Premium dan Pertalite, Bagaimana Nasib Program ‘BBM Satu Harga’ Jokowi?

    3 September 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Man City Gagal Pepet Arsenal di Liga Inggris
    Olahraga

    Man City Gagal Pepet Arsenal di Liga Inggris

  • Segera Rilis, Berikut Harga dan Spesifikasi PS 5 Besutan Sony
    Teknologi

    Segera Rilis, Berikut Harga dan Spesifikasi PS 5 Besutan Sony

  • Belum Lama Jabat Wali Kota, Gibran Sudah Ngamuk Saat Sidak para Guru di Wilayahnya
    Nasional

    Belum Lama Jabat Wali Kota, Gibran Sudah Ngamuk Saat Sidak para Guru di Wilayahnya

  • Pemerintah Diimbau Gandeng Habib Rizieq jadi Influencer Vaksinasi Covid-19
    Nasional

    Indikator: Drama Polemik dengan Elite PDIP Jadi Berkah Elektabilitas Ganjar

  • Facebook Akan Buat Instagram Khusus Anak-anak
    Teknologi

    Instagram Tingkatkan Privasi Pengguna di Bawah Umur

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.