TIKTAK.ID – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengungkapkan bahwa hingga saat ini Pemerintah masih mencatat secara resmi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
“Pengurusnya yang resmi di kantor Pemerintah itu adalah AHY, putra Susilo Bambang Yudhoyono. Itu yang sampai sekarang ada,” ujar Mahfud, seperti dilansir Kompas.com dari kanal YouTube Kemenko Polhukam, Sabtu (6/3/21).
Menurut Mahfud, Pemerintah sejauh ini tidak bisa menghalangi pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) kubu kontra AHY yang berlangsung di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat lalu.
Baca juga : Pengamat: KLB Demokrat Deli Serdang Potensial Dongkrak Elektabilitas AHY dan Rugikan Moeldoko
Mahfud menjelaskan, dalam pandangan Pemerintah, pelaksanaan KLB kubu kontra AHY tak ubahnya acara kumpul-kumpul kader Demokrat.
Oleh sebab itu, kata Mahfud, Pemerintah tidak bisa menghalangi acara itu karena sesuai dengan ketentuan Pasal 9 UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
“Di situ dikatakan bahwa boleh kok orang berkumpul untuk mengadakan rapat umum asalkan sudah memenuhi syarat-syarat tertentu. Syaratnya apa? Syaratnya itu bukan di Istana Negara, sehingga artinya tidak melanggar larangan tertentu,” terang Mahfud.
Baca juga : Kubu Gus Dur Buka Suara Soal Kisruh PKB di Era SBY
Mahfud menyebut Pemerintah masih belum bisa menilai sah tidaknya pelaksanaan KLB kubu kontra AHY selama belum ada laporan yang diterima Pemerintah.
Ia melanjutkan, karena belum ada laporan resmi dari acara tersebut, maka KLB kubu kontra AHY tidak ada masalah hukum hingga kini.
“Jadi kalau ditanya apakah sah KLB di Medan atau di Deli Serdang, Medan? Bagi Pemerintah kita tidak berbicara sah dan tidak sah sekarang. Sebab, bagi Pemerintah masih belum ada secara resmi laporan tentang KLB itu, jadi enggak ada masalah hukum sekarang,” ucap Mahfud.
Baca juga : Bela Jokowi Terkait Seruan Benci Produk Asing, Sandiaga: Ini Alarm Buat Kita
Sebelumnya, KLB kubu kontra Ketua Umum Partai Demokrat AHY diadakan pada Jumat lalu sekitar pukul 15.00 WIB di Sumatera Utara. KLB tersebut untuk menentukan Ketua Umum Demokrat yang diklaim untuk menggantikan AHY. Mengutip siaran Kompas TV, KLB itu telah memutuskan bahwa Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.