TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Soal Penolakan RUU HIP, Mahfud MD: Jika Mau Demo Tidak Apa-apa

Soal Penolakan RUU HIP, Mahfud MD: Jika Mau Demo Tidak Apa-apa

By Joni Sitohang
7 Juli 2020
546
0
Soal Penolakan RUU HIP, Mahfud MD: Jika Mau Demo Tidak Apa-apa

TIKTAK.ID – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut tidak akan menghalangi demonstrasi penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Mahfud mengatakan sikap Pemerintah juga telah tegas untuk menunda pembahasan RUU yang diusulkan oleh DPR itu.

“Jika mau demo tidak apa-apa. Itu menunjukkan bahwa demokrasi tumbuh, dan kita tidak akan menghalangi demo,” ujar Mahfud melalui siaran pers, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (7/7/20).

Baca juga : Poyuono: Kangmas Jokowi Selalu Merasa Jadi Jongos, Lha Menterinya Kok Merasa Jadi Tuan

Kemudian Mahfud menjelaskan alasan Pemerintah menolak hingga meminta agar pembahasan RUU HIP itu ditunda. Menurutnya, Pemerintah pada prinsipnya satu suara dengan organisasi keagamaan dan masyarakat. Ia menyatakan sikap Pemerintah adalah tidak boleh ada peluang bagi upaya meminimalisir peran TAP MPRS nomor 25 tahun 1966 tentang pelarangan ajaran Komunisme.

“Artinya bagi Pemerintah, Tap MPRS nomor 25 tahun 1966 merupakan satu pedoman kalau kita mau membuat peraturan untuk itu. Kalau tidak ada itu (Tap MPRS nomor 25 tahun 1966), maka Pemerintah menolak,” terang Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud mengingatkan agar demo penolakan RUU HIP tidak berlangsung destruktif dan harus tetap memerhatikan protokol kesehatan Covid-19.

Baca juga : Anies Restui Reklamasi Ancol, Sandi Tegas Menolak

Selain itu, Mahfud juga meminta agar DPR mempertimbangkan kembali pembahasan RUU HIP. Sebab, ia menilai para wakil rakyat mesti mendengarkan masukan dari berbagai lapisan masyarakat mengenai RUU yang membahas ideologi negara tersebut.

Seperti diketahui, RUU HIP tengah menjadi polemik di masyarakat karena dianggap memeras Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila. RUU HIP juga tidak mencantumkan Tap MPRS XXV Tahun 1996 yang melarang ajaran Komunisme dalam konsideran.

Pemerintah pun sudah meminta DPR menunda pembahasan RUU HIP. Menurut Mahfud, Pemerintah akan mengirimkan tanggapan secara resmi ke DPR terkait RUU HIP paling lambat pada 20 Juli.

Baca juga : Curhat Sri Mulyani Bandingkan Krisis Era SBY dan Jokowi, Mana Lebih Berat?

“16 Juni kita sudah umumkan ke Pemerintah, [bahwa] kita harus sampaikan ke DPR. Tapi tenggat waktu [ialah] sampai 20 Juli Pemerintah untuk menanggapi secara resmi,” jelas Mahfud dalam acara dialog di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu (5/7/20).

TagsCoronaCOVID-19Demomahfud mdMenkopolhukamPancasilaRUU HIPVirus Corona

Related articles More from author

  • Mahfud Md tengarai Pelaku Korupsi Jiwasraya dan Asabri Sama
    Nasional

    Mahfud Md tengarai Pelaku Korupsi Jiwasraya dan Asabri Sama

    13 Januari 2020
    By Johan Arif
  • Mau Dapat Kuota Belajar 10GB Harga 10 Rupiah dari Telkomsel? Begini Caranya
    Teknologi

    Mau Dapat Kuota Belajar 10GB Harga 10 Rupiah dari Telkomsel? Begini Caranya

    25 Agustus 2020
    By Alfan Mahardika
  • Tiga Program Menparekraf Sandiaga Uno Tahun 2021: Gercep, Geber dan Gaspol
    Nasional

    Tiga Program Menparekraf Sandiaga Uno Tahun 2021: Gercep, Geber dan Gaspol

    16 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Tepis Tudingan PDIP, Anies Baswedan Sebut Channel YouTube 'Dari Pendopo' Bukan untuk Pilpres 2024
    Nasional

    Tepis Tudingan PDIP, Anies Baswedan Sebut Channel YouTube ‘Dari Pendopo’ Bukan untuk Pilpres 2024

    17 Desember 2021
    By Joni Sitohang
  • Gerindra Gelar Sidang Etik Soal 'PKI Mainan Kadrun', Arif Poyuono Tegaskan Ogah Hadir
    Nasional

    Gerindra Gelar Sidang Etik Soal ‘PKI Mainan Kadrun’, Arif Poyuono Tegaskan Ogah Hadir

    23 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Ketahui Risiko dan Aturan Pakai Obat Dexamethasone
    Tips & Tutorial

    Ketahui Risiko dan Aturan Pakai Obat Dexamethasone

    26 Desember 2025
    By Hendra Setiawan

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ketum PSI Kunjungi Gibran, Tegaskan Siap Kawal Jika Maju Pilgub Jateng atau DKI
    Nasional

    Ketum PSI Kunjungi Gibran, Tegaskan Siap Kawal Jika Maju Pilgub Jateng atau DKI

  • Rocky Gerung: Kalau Paham Pancasila, Presiden Gak Akan Ngutang dan Naikkan BPJS
    NasionalViral

    Rocky Gerung: Kalau Paham Pancasila, Presiden Gak Akan Ngutang dan Naikkan BPJS

  • Pemerintah Cari Solusi Utang Bengkak Kereta Cepat
    Nasional

    Pemerintah Cari Solusi Utang Bengkak Kereta Cepat

  • Ketat, Korea Selatan Wajibkan Tentara AS Lakukan Tes Corona Sebelum Masuki Negara itu
    Internasional

    Ketat, Korea Selatan Wajibkan Tentara AS Lakukan Tes Corona Sebelum Masuki Negara itu

  • Baru Terungkap, Ternyata ini Alasan Jokowi Tunjuk Prabowo Urus Proyek Lumbung Pangan Nasional
    Nasional

    Baru Terungkap, Ternyata ini Alasan Jokowi Tunjuk Prabowo Urus Proyek Lumbung Pangan Nasional

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.