TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›KSP: Jokowi Tidak Main-main, Tak Peduli Kapolda, Gubernur, Bupati atau Wali Kota akan Diberi Sanksi

KSP: Jokowi Tidak Main-main, Tak Peduli Kapolda, Gubernur, Bupati atau Wali Kota akan Diberi Sanksi

By Joni Sitohang
21 November 2020
955
0
Soal Ringannya Tuntutan Hukuman Penyerang Novel, Istana: Jokowi Tidak Intervensi

TIKTAK.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian diketahui telah mengeluarkan Instruksi Nomor 6 tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran virus Corona (Covid-19). Dalam instruksi tersebut, Kepala Daerah yang tidak patuh terkait pengedalian Covid-19 terancam diberhentikan.

Ketika dikonfirmasi, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Donny Gahral Adian mengklaim instruksi itu merupakan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Donny menyebut Jokowi menginginkan Kepala Daerah fokus terhadap penanganan Covid-19 di daerahnya masing-masing.

“Presiden ingin semua pimpinan daerah tidak main-main terhadap Covid-19, karena ini persoalan kesehatan dan keselamatan masyarakat,” ujar Donny saat dihubungi wartawan, seperti dilansir Jawapos.com, Kamis (19/11/20).

Baca juga : Pengamat Ragu Elektabilitas Keponakan Prabowo Bisa Meningkat Drastis

Menurut Donny, Jokowi tidak ingin main-main dalam upayanya memutus penularan Covid-19 di dalam negeri. Oleh sebab itu, penegakan protokol kesehatan harus ditegakkan, dan yang melanggar akan diberhentikan.

“Jadi yang melanggar akan dikenakan sanksi tegas, dan tidak peduli apakah posisinya Kapolda, Gubernur, Bupati, Wali Kota. Tetap akan dikenakan sanksi,” terang Donny.

Instruksi Mendagri Nomor 6 tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 ditujukan kepada Gubernur, Bupati, atau Wali Kota pasca terjadinya kerumunan massa beberapa hari yang lalu.

Baca juga : Teroris JI yang Dicokok Densus 88 di Cibinong Ternyata Mantan Petinggi Ormas Intoleran ANNAS

“Terkait beberapa daerah yang terjadi kerumunan besar akhir-akhir ini dan seolah tidak mampu menanganinya, maka hari ini saya mengeluarkan instruksi Mendagri mengenai penegakan protokol kesehatan,” tegas Tito.

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsBupatiCoronaCOVID-19GubernurJokowiKapoldaProtokol KesehatanTito KarnavianVirus CoronaWali Kota

Related articles More from author

  • Relawan KOBAR Pasang Baliho '2024 Setia Bersama Jokowi' di Riau
    Nasional

    Relawan KOBAR Pasang Baliho ‘2024 Setia Bersama Jokowi’ di Riau

    10 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • Takut Tertular Covid-19, Pria India ini Sembunyi Tiga Bulan di Bandara
    Berita UnikInternasional

    Takut Tertular Covid-19, Pria India ini Sembunyi Tiga Bulan di Bandara

    20 Januari 2021
    By Burhan Adiatma
  • Jokowi Dipuji Jenius oleh Profesor Singapura, Begini Tanggapan Koalisi Hingga Oposisi
    Nasional

    Jokowi Dipuji Jenius oleh Profesor Singapura, Begini Tanggapan Koalisi Hingga Oposisi

    11 Oktober 2021
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Semprot Menteri Lagi, Jokowi: Masih Saja Gak Tahu Prioritas!
    Nasional

    Jokowi: Omnibus Law Bakal Buat Indonesia Bebas Korupsi

    28 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Polda Jateng Gelorakan Perang Lawan Peredaran Narkoba di Tengah Pandemi Corona
    Nasional

    Polda Jateng Gelorakan Perang Lawan Peredaran Narkoba di Tengah Pandemi Corona

    2 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Lantang Bahas Korupsi Dana Corona, Begini Reaksi Fadli Zon Saat Ditanya Korupsi Benur
    Nasional

    Fadli Zon Sebut Nama Jokowi dan Farid Okbah Usai Dikaitkan dengan Kelompok Teroris HASI

    18 Maret 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ridwan Kamil Sambangi Prabowo, Ada Agenda Apa?
    Nasional

    Survei PPI: Prabowo Kalah dari Ridwan Kamil soal Penampilan Berkarisma dan Berwibawa

  • Jokowi Sumbang Biaya Berobat Istri Pengawal Bung Karno yang Sedang Dirawat di RSPAD Gatot Soebroto
    Nasional

    Jokowi Sumbang Biaya Berobat Istri Pengawal Bung Karno yang Sedang Dirawat di RSPAD Gatot Soebroto

  • Fitur Canggih Kamera Oppo Reno7 4G, Mikroskop Hingga Text Scanner
    Teknologi

    Fitur Canggih Kamera Oppo Reno7 4G, Mikroskop Hingga Text Scanner

  • Adu Canggih 7 HP Anyar Berteknologi 5G Keluaran Tahun 2020
    Teknologi

    Adu Canggih 7 HP Anyar Berteknologi 5G Keluaran Tahun 2020

  • Stop Gunakan Label Halal MUI, Menag Tegaskan Sertifikasi Bukan oleh Ormas
    Nasional

    Stop Gunakan Label Halal MUI, Menag Tegaskan Sertifikasi Bukan oleh Ormas

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.