Tag: Tito Karnavian

  • Mendagri Prediksi Pembangunan Kembali Sumatera Imbas Banjir Perlu Rp130 T

    Mendagri Prediksi Pembangunan Kembali Sumatera Imbas Banjir Perlu Rp130 T

    TIKTAK.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Tito Karnavian memprediksi pembangunan kembali daerah terdampak bencana banjir bandang dan longsor di Sumatera memerlukan dana hingga Rp130 triliun.

    Tito mengatakan estimasi biaya itu merupakan hasil hitungan Bappenas dari usulan rencana kerja beberapa kementerian dan pemerintah daerah.

    “Di Gugus Tugas telah ada rencana induk untuk pembangunan tiga provinsi ini dalam waktu tiga tahun itu setahu saya sementara exercise-nya lebih kurang Rp130 triliun,” ungkap Tito dalam konferensi pers di Kantor Staf Presiden, Jakarta, pada Rabu (25/3/26), seperti dilansir CNN Indonesia.

    Baca juga : Putuskan 8 Poin Reformasi Polri, DPR: Polri Tetap di Bawah Presiden

    Tito menjelaskan, anggaran tersebut bakal dituangkan menjadi rencana induk yang resmi ditetapkan Pemerintah. Dia menyebut rencana induk itu paling lambat terbentuk pada 1 April 2026 mendatang.

    Kemudian Tito mencontohkan, anggaran sebesar itu rencananya akan digunakan untuk membangun hunian tetap, sarana dan prasarana seperti jalan dan jembatan permanen, sampai perbaikan sekolah serta fasilitas kesehatan.

    “Nanti jika sudah dibuat, Menkeu akan biayai kalau sudah menjadi Renduk, ini betul-betul planning clear, siap, apa saja yang mau dibuat, dan nilainya berapa,” ucap Tito.

    Baca juga : Pemerintah Bentuk Tim Penanganan Banjir Jawa

    Pada saat yang sama, Tito turut mendorong pemerintah daerah agar membantu daerah tetangga yang terdampak parah dan mengalami kerusakan berat. Dia menilai pemulihan dampak bencana hidrometeorologi di wilayah Sumatera dilakukan lewat penguatan kolaborasi antar-Pemda.

    Menurut Tito, inisiatif kolaborasi ini muncul menyusul tambahan alokasi anggaran transfer ke daerah untuk percepatan penanganan bencana dari Presiden sebesar Rp10,6 triliun.

    “Berdasarkan update terakhir pagi ini, sudah ada tiga daerah yang membuat pernyataan komitmen untuk membantu wilayah terdampak, yakni Simalungun, Asahan, dan Pematangsiantar,” tutur Tito.

    Baca juga : Soal Dewan Perdamaian Gaza Bentukan Trump, Ini Respons JK

    Lebih lanjut, Tito mendesak seluruh kepala daerah di wilayah terdampak banjir dan longsor di Sumatera untuk mempercepat pendataan rumah dengan kategori rusak berat. Dia menerangkan, percepatan ini perlu dilakukan agar para korban tidak berlama-lama tinggal di hunian sementara (huntara).

    “Rakyat menunggu, mereka jangan sampai terlalu lama juga tinggal di huntara. Mereka mengharapkan hunian tetap. Jadi kunci utama hunian tetap itu adalah data,” terang Tito saat jumpa pers di Istana, Jakarta, pada Rabu (25/3/26).

  • Kepala Daerah Kena OTT, Mendagri Singgung Pilkada dan Sistem

    Kepala Daerah Kena OTT, Mendagri Singgung Pilkada dan Sistem

    TIKTAK.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyinggung pemilihan kepala daerah (Pilkada), saat merespons dua kepala daerah, yaitu Bupati Pati Sudewo dan Wali Kota Madiun, Maidi, yang ditangkap dan menjadi tersangka KPK pekan ini.

    Awalnya, Tito menyebut kepala daerah yang tersangkut hukum–apalagi terkait tanggung jawabnya–harus mempertanggungjawabkan dugaan perbuatannya di mata hukum sendiri. Tito lantas mengatakan dirinya dan jajaran Kemendagri tidak dapat mengikuti selama 24 jam, dan berharap ke depan rakyat juga dapat memilih kepala daerah yang berintegritas.

    “Saya kan sudah sampaikan, dari kemarin-kemarin juga, jika masalah OTT [Operasi Tangkap Tangan KPK]. OTT ya, ikutin [proses hukumnya], karena itu menjadi tanggung jawab masing-masing. Kemendagri tidak bisa mengikuti selama 24 jam, dan mereka dipilih oleh rakyat. Ya rakyat kalau mau memilih, pilih yang bagus lah,” ujar Tito kepada wartawan, seperti dilansir CNN Indonesia.

    Baca juga : Kejagung-KPK Usut Dugaan Korupsi Penerbitan HGU Gula di Lahan TNI AU Usai Izin Dicabut

    Tito menyampaikan hal itu setelah menutup kegiatan Rakernas XVII Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Batam, Kepulauan Riau (Kepri), pada Selasa (20/1/26) malam.

    Kemudian menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tak terulang, Tito menekankan agar seluruh kepala daerah yang ada di Indonesia, saat sudah terpilih dan dilantik, seharusnya bekerja untuk rakyat dengan segala kondisi yang ada.

    “Teman-teman kepala daerah, bila sudah mau menjadi kepala daerah, siap-siap bekerja untuk rakyat dengan segala kondisi yang ada. Kalau seandainya akan berbuat buruk dan itu ketahuan, ya risiko, makanya jangan main [melanggar hukum],” tegas Tito.

    Baca juga : Mendikdasmen: Pembelajaran di Daerah Bencana Sudah 100 Persen, Tapi Bergantian di Tenda

    Tito menilai seorang kepala daerah yang melakukan tindak pidana korupsi–dan ketahuan–maka itu menjadi risiko masing-masing. Dia menyatakan apabila berulang terus terjadi, maka harus diperhatikan sistemnya.

    “Perlu kita perhatikan sistemnya, sehingga orang itu yang mungkin orang baik, menjadi tidak baik akibat sistem yang tidak baik,” ucap Tito.

    Tito mencontohkan sistem itu seperti penggajian, sistem rekrutmen calon kepala daerah yang berbiaya tinggi, sehingga yang bersangkutan diduga ingin pula mengembalikan modal yang dikeluarkan demi memenangkan Pilkada.

    Baca juga : Keponakan Prabowo Lepas Atribut Gerindra demi Kursi Deputi Gubernur

    Tito pun menganggap aparat penegak hukum menangkap banyak pelaku Tipikor—khususnya kepala daerah–bukanlah sebuah ukuran keberhasilan. Menurut Tito, keberhasilan itu jika mampu menghasilkan kepala daerah yang tak melanggar hukum dan peraturan perundang-undangan.

  • Mendagri: Harga Telur Naik Imbas MBG Positif, Tinggal Tambah Supply

    Mendagri: Harga Telur Naik Imbas MBG Positif, Tinggal Tambah Supply

    TIKTAK.ID – Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian diketahui membahas tingkat inflasi di berbagai daerah dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama 1.104 peserta dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Se-Indonesia.

    Rakor itu diselenggarakan di Balairung Rudini, Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, pada Senin (27/10/25).

    Adapun salah satu yang menjadi perhatian Tito yakni harga komoditas telur yang naik akibat permintaan yang cukup tinggi untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Walaupun ada kenaikan, Tito menilai tren itu positif, karena hanya perlu meningkatkan suplai.

    Baca juga : BGN Bakal Beri Insentif Rp5 Juta untuk Konten Positif MBG yang Viral di Medsos

    “Yang trennya sedikit agak naik yaitu harga telur ayam ras dan untuk daging ayam ras relatif stabil. Ini kita duga kemungkinan karena terdapat demand yang meningkat, lantaran adanya program MBG. Artinya positif, tinggal menambah supply,” ujar Tito, seperti dilansir Kompas.com.

    Selain itu, Tito menyebut komoditas yang naik adalah cabai merah. Oleh sebab itu, mantan Kapolri ini kembali berpesan agar melakukan gerakan tanam cabai sendiri. Tak hanya gerakan tanam cabai sendiri, Tito juga meminta supaya ada kerja sama antardaerah.

    Tito menilai hal itu diperlukan agar daerah yang memiliki pasokan cabai berlebih bisa menjual pasokannya ke daerah yang minim stok. Dengan begitu, kata Tito, mampu memutar roda ekonomi daerah sekaligus menciptakan stabilitas harga yang lebih baik.

    Baca juga : Kejagung Ungkap Pecandu Judol Mulai dari Anak SD hingga Tunawisma

    “Yang berikutnya lagi adalah kami, saya melakukan arahan kepada Sekda dan seluruh Bappeda terkait evaluasi pada tahun ini, khususnya tentang pendapatan dan belanja,” jelas Tito.

    Menurut Tito, untuk rencana tahun depan pemerintah daerah harus dapat mengefisiensikan belanja yang sejumlah daerah bisa melakukan dengan sangat baik.

    “Kemudian kedua adalah untuk memperoleh pendapatan tanpa memberatkan rakyat kecil. Di antaranya ada beberapa yang sudah ada pajak restoran, hotel itu kan selalu ditarik, tapi belum tentu sampai ke Dispenda,” tutur Tito.

    Baca juga : KPK Beri Bocoran Calon Tersangka Korupsi Kuota Haji

    “Jadi dibuat sistem seperti Banyuwangi, sehingga PAD-nya bertambah tapi tidak memberatkan rakyat, lantaran memang selama ini sudah dibayar pajaknya,” imbuh Tito.

  • Mendagri Sebut Proyek Infrastruktur Daerah Bakal Diambil Alih Pusat Buntut Banyaknya Kebocoran

    Mendagri Sebut Proyek Infrastruktur Daerah Bakal Diambil Alih Pusat Buntut Banyaknya Kebocoran

    TIKTAK.ID – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa banyak anggaran Transfer ke Daerah (TKD) untuk infrastruktur selama ini disalahgunakan menjadi proyek semata. Imbasnya, kata Tito, hal itu tidak berdampak kepada publik.

    “Proyek itu banyak sekali kebocoran, yang hasilnya, seperti di sejumlah daerah ada jalannya tidak benar — akhirnya diprotes yang seperti ini,” ujar Tito melalui sambungan telepon pada Kamis malam (14/2/25), seperti dilansir Tempo.co.

    Tito menjelaskan, untuk mengatasi masalah infrastruktur ini, sejumlah proyek akan diambil alih oleh Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum.

    Baca juga : Kuasai 80 Persen Kursi Parlemen, Gerindra Optimis KIM Plus Jadi Koalisi Permanen

    “Keputusan ini berdasarkan hasil pengamatan beberapa program anggaran yang dulu,” terang Tito.

    Untuk diketahui, transfer ke daerah dipangkas sebesar Rp50,5 triliun, sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (22/1/25). Lewat surat perintah itu, Prabowo memerintahkan pemangkasan anggaran sebesar Rp306,6 triliun.

    Adapun sisa target efisiensi itu Rp256,1 triliun dari pemotongan belanja kementerian/lembaga. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati telah mengeluarkan surat edaran Nomor S-37/MK.02/2025 tertanggal 24 Januari 2025 mengenai efisiensi belanja kementerian/lembaga.

    Baca juga : Prabowo Bakal Maju Capres Lagi 5 Tahun Mendatang, PSI: Koalisi Lanjut Selama-lamanya

    Pemangkasan anggaran pada level daerah yang menyasar TKD diatur Menteri Sri melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025. Terdapat enam pos TKD yang terkena pemotongan dengan nilai total Rp50,5 triliun, yakni kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik), Dana Otonomi Khusus (Dana Otsus), dana keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, serta dana desa.

    Pemotongan anggaran atas pos TKD itu tentu berpengaruh terhadap belanja esensial, seperti urusan pangan dan infrastruktur. Contohnya dalam DAK Fisik, pemerintah daerah diarahkan untuk memotong alokasi dana di bidang pangan pertanian sebesar Rp675,3 miliar dan bidang pangan akuatik sebesar Rp1,3 triliun. Pemangkasan tersebut pun menyentuh alokasi dana di bidang infrastruktur, seperti jalan sebesar Rp14,5 triliun dan bidang irigasi sebesar Rp1,72 triliun.

  • Mendagri Usulkan Tiga Opsi Pelantikan Kepala Daerah, 6 Februari Jadi Pilihan Utama

    Mendagri Usulkan Tiga Opsi Pelantikan Kepala Daerah, 6 Februari Jadi Pilihan Utama

    TIKTAK.ID – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian sempat mengusulkan tiga opsi waktu pelantikan kepala daerah. Opsi pertama, kepala daerah yang tidak bersengketa dilantik bersamaan pada 6 Februari. Tak hanya itu, terdapat opsi 1B yang membagi pelantikan gubernur dan wakil gubernur pada 6 Februari, serta bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota pada 10 Februari.

    Kemudian opsi 2A adalah gubernur, bupati dan wali kota beserta para wakilnya dilantik oleh Presiden pada Kamis 17 April 2025. Opsi 2B yaitu gubernur dan wakil gubernur dilantik Presiden pada Kamis 17 April, sementara bupati, wali kota beserta para wakilnya dilantik Presiden pada 21 April. Selain itu, opsi 2C yakni gubernur dan wakil gubernur dilantik Presiden pada 17 April, sedangkan bupati dan wali kota beserta wakilnya dilantik oleh gubernur pada 21 April.

    Adapun untuk opsi ketiga, pelantikan bakal melihat kondisi terdapat putusan atau ketetapan dismissal sengketa MK. Opsi 3A adalah gubernur, bupati, wali kota beserta para wakilnya dilantik Presiden pada 20 Maret 2025. Opsi 3B yakni gubernur dan wakil gubernur dilantik Presiden pada 20 Maret, sedangkan bupati, wali kota dan para wakilnya dilantik Presiden pada 24 Maret. Opsi 3C menyatakan bahwa gubernur dan wakil gubernur dilantik Presiden pada 20 Maret, sementara bupati, wali kota dan para wakilnya dilantik gubernur pada 24 Maret.

    Baca juga : Prabowo dan Megawati Dijadwalkan Bertemu Januari Ini, Muzani: Semakin Cepat, Semakin Baik

    Lebih lanjut, Pemerintah dan DPR akhirnya bersepakat agar kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) dilantik presiden pada 6 Februari 2025 mendatang. Kesepakatan tersebut diambil ketika rapat kerja Komisi II DPR, yang juga diikuti oleh Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (22/1/25). Tito mengeklaim bakal melaporkan kesepakatan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet di Istana Negara, pada sore ini.

    “Saya akan lapor hasil kesepakatan Pemerintah dan DPR mengenai jadwal pelantikan kepala daerah,” ungkap Tito.

    Tito menegaskan bahwa pihaknya segera menyusun draf Peraturan Presiden (Perpres) yang akan menjadi dasar atau payung hukum pelantikan para kepala daerah itu.

    Baca juga : Sejarah Baru! Prabowo Akan Melantik Serentak Semua Kepala Daerah pada 6 Februari 2025

    “Secepatnya, saya upayakan sebelum tanggal 6 telah ada Perpres. Sebab, Perpres itu menjadi dasar pelantikan tanggal 6 itu,” imbuhnya.

  • Pemerintah dan DPR Sepakat: Pelantikan Kepala Daerah Digelar 6 Februari, Mendagri Siap Lapor Presiden

    Pemerintah dan DPR Sepakat: Pelantikan Kepala Daerah Digelar 6 Februari, Mendagri Siap Lapor Presiden

    TIKTAK.ID – Pemerintah dan DPR telah sepakat agar kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) dilantik presiden pada 6 Februari 2025 mendatang. Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat kerja Komisi II DPR yang diikuti Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (22/1/25).

    Tito mengaku bakal melaporkan kesepakatan ini kepada Presiden Prabowo Subianto saat Sidang Kabinet di Istana Negara, pada sore ini.

    “Saya akan melaporkan hasil kesepakatan Pemerintah dan DPR terkait jadwal pelantikan kepala daerah,” ujar Tito.

    Baca juga : Pengamat Prediksi Pertemuan Prabowo-Megawati Bakal Pinggirkan Cawe-cawe Jokowi

    Tito mengatakan bahwa pihaknya segera menyusun draf Peraturan Presiden (Perpres) yang akan menjadi dasar atau payung hukum pelantikan para kepala daerah itu.

    “Secepatnya. Saya upayakan sebelum tanggal 6 sudah ada Perpres, karena Perpres itu menjadi dasar pelantikan pada tanggal 6,” ucap mantan Kapolri tersebut.

    Sebelumnya, Tito sempat mengusulkan tiga opsi waktu pelantikan kepala daerah. Pertama, kepala daerah yang tak bersengketa dilantik bersamaan pada 6 Februari. Terdapat pula Opsi 1B yang membagi pelantikan gubernur dan wakil gubernur pada 6 Februari, serta bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota pada 10 Februari.

    Baca juga : Jokowi Klaim Feeling-nya Cocok dengan Hasil Survei Kepuasan Kinerja 100 Hari Prabowo-Gibran

    Opsi 2A, contohnya, gubernur, bupati dan wali kota beserta para wakilnya dilantik oleh Presiden pada Kamis 17 April 2025. Kemudian opsi 2B, yaitu gubernur dan wakil gubernur dilantik Presiden pada Kamis 17 April, sedangkan bupati, wali kota beserta para wakilnya dilantik Presiden pada 21 April. Opsi 2C yakni gubernur dan wakil gubernur dilantik Presiden pada 17 April, sedangkan bupati dan wali kota beserta wakilnya dilantik oleh gubernur pada 21 April.

    Sementara untuk opsi ketiga, pelantikan melihat kondisi terdapat putusan atau ketetapan dismissal sengketa MK. Opsi 3A adalah gubernur, bupati, wali kota beserta para wakilnya dilantik Presiden pada 20 Maret 2025. Lalu opsi 3B yaitu gubernur dan wakil gubernur dilantik Presiden pada 20 Maret, sedangkan bupati, wali kota dan para wakilnya dilantik Presiden pada 24 Maret.

    Adapun opsi 3C menyatakan gubernur dan wakil gubernur dilantik Presiden pada 20 Maret, sedangkan bupati, wali kota dan para wakilnya dilantik gubernur pada 24 Maret.

  • Mendagri Tito Respons Positif Usulan ‘Kepala Daerah Dipilih DPRD’

    Mendagri Tito Respons Positif Usulan ‘Kepala Daerah Dipilih DPRD’

    TIKTAK.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Jenderal (Purn) M Tito Karnavian menyatakan setuju dengan usulan agar pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang menelan biaya tinggi dilakukan evaluasi. Dia pun membuka opsi Pilkada dihelat melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

    “Ya, saya sependapat tentunya, karena kita melihat sendiri lah bagaimana besarnya biaya untuk Pilkada. Belum lagi ada beberapa daerah yang kita lihat terjadi kekerasan, dari dulu saya mengatakan Pilkada asimetris salah satunya melalui DPRD kan?” ujar Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin (17/12/24), seperti dilansir Republika.co.id.

    Tito menilai Pilkada melalui DPRD juga termasuk demokrasi. Akan tetapi, kata Tito, perubahan metode pemilihan tetap harus dikaji secara mendalam.

    Baca juga : Resmi Dipecat PDIP, Bobby: Saya kan Gerindra Sudah dari Kemarin

    “Demokrasi juga dapat diterjemahkan demokrasi langsung dan demokrasi dengan perwakilan. Kalau DPRD demokrasi juga, namun demokrasi perwakilan. Tapi ya kita lihat nanti bagaimana teman-teman di DPR nanti, parpol, akademisi, Kemendagri melakukan kajian,” tutur Tito.

    Mantan Kapolri tersebut mengeklaim akan membuat kajian serius mengenai “Pilkada melalui DPRD”. Dia mengatakan langkah itu untuk mencegah praktik politik biaya tinggi. Dia juga bakal membahas masalah itu bersama DPR RI.

    “Mesti, pasti kita akan bahas, kan salah satunya sudah ada di Prolegnas. Di Prolegnas kalau saya tidak salah, termasuk UU Pemilu dan UU Pilkada. Nanti gongnya akan dicari, namun sebelum itu kita akan adakan rapat,” terang Tito.

    Baca juga : Didepak dari PDIP, Jokowi Sebut Biar Waktu yang Menguji

    Sebelumnya, usulan Pilkada yang menelan biaya tinggi sempat diutarakan oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia dan Presiden Prabowo Subianto di acara HUT ke-60 Golkar di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada pekan lalu. Keduanya menyebut politik berbiaya tinggi perlu dievaluasi, apalagi partisipasi juga rendah.

    Di sisi lain, pengamat politik dari Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), Firman Noor menilai Pilkada tak langsung akan menjadi langkah mundur dan berbahaya bagi perkembangan demokrasi di Indonesia.

    “Ini membuat rakyat menjadi tak berdaya, tidak memiliki hak pilih. Mengerikan sekali, hak rakyat dikebiri, tak lagi bisa cawe-cawe,” ungkap Firman, mengutip BBC News Indonesia, pada Senin (16/12/24).

    Baca juga : Waduh, Prabowo Mendadak Minta Proyek Tol Baru Disetop

    Senada dengan Firman, pengamat politik dari Universitas Indonesia, Cecep Hidayat, menganggap Pilkada tak langsung tak serta merta menghilangkan politik uang, melainkan justru bergeser ke politik transaksional.

    “Yang dulu kepala daerah berhadapan dengan rakyat di daerahnya, namun sekarang mereka fokus anggota Dewan,” kata Cecep.

  • Pidato Gibran di YouTube Ditonton Hampir Sejuta kali dan Panen Komentar

    Pidato Gibran di YouTube Ditonton Hampir Sejuta kali dan Panen Komentar

    TIKTAK.ID – Pidato Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka diketahui menjadi trending di kanal YouTube, bahkan hingga Minggu (10/11/24) video itu sudah ditonton lebih dari 943 ribu kali. Pidato bertajuk “Wapres Gibran Rakabuming Minta Pemerintah Pusat dan Daerah Tingkatkan Sinergi” tersebut disukai lebih dari 19 ribu user. Video berdurasi 9 menit 43 detik ini pun dibanjiri komentar lebih dari 5.300 pada Minggu.

    Warganet menuliskan beragam komentar di kolom komentar kanal YouTube Wakil Presiden Republik Indonesia. Akun @dedeardisaputra mengatakan bahwa baru pertama kali sejak chanel Wapres RI dibuat menjadi trending di YouTube. Sejumlah pujian turut terlontar dari komentar para warganet yang menonton pidato Wakil Presiden Gibran Rakabuming.

    “Semoga kepemimpinan Bapak Prabowo dan Bapak Gibran selalu diridai serta diberi kesehatan,” kata akun @sabtuti-003he.

    Baca juga : ‘Lapor Mas Wapres’, Program Bikinan Gibran agar Warga Bisa Ngadu dan Sampaikan Aspirasi ke Istana

    Gibran menyampaikan pidato tersebut ketika menutup acara Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11/24). Ketika itu, Gibran meminta seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) seluruh Indonesia kompak dan menghilangkan ego sektoral demi menyukseskan pembangunan.

    “Kita harus kompak, dan tak ada lagi egosektoral. Forkopimda harus kompak, kepala-kepala daerah ini terutama harus kompak juga bersama kabupaten, kota-kota sekitarnya. Sekali lagi Bapak/Ibu, saya garis bawahi,” ujar Gibran, seperti dilansir CNN Indonesia.

    Gibran lantas menekankan pentingnya sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah. Dia turut mengingatkan kepada seluruh peserta yang hadir dalam Rakornas merupakan orang-orang terpilih.

    Baca juga : Tinggalkan Indonesia Selama 16 hari, Prabowo Kunjungi Negara Mana Saja?

    “Bapak/Ibu yang ada di depan saya ini merupakan orang-orang terpilih untuk mengelola negara sebesar Indonesia. Ini kita perlu kerja sama tim,” ucap Gibran.

    Kemudian Kepada Mendagri Tito Karnavian, Gibran mengusulkan Rakornas pemerintah pusat dan daerah pada 2025 dilaksanakan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.

    “Ini mungkin Pak Menteri, mungkin tahun depan ini Rakornya kita geser saja ke Akmil, Akmil Magelang. Kita kemarin tiga hari, namun mungkin untuk kepala-kepala daerah ya minimal lima hari,” kata Gibran, mengutip Idntimes.com.

  • Total Ada 108 Calon Menteri dan Kepala Badan Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Daftar Lengkapnya…

    Total Ada 108 Calon Menteri dan Kepala Badan Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Daftar Lengkapnya…

    TIKTAK.ID – Presiden terpilih Prabowo Subianto selama dua hari terakhir, pada Senin (14/10/24) dan Selasa (15/10/24), diketahui telah memanggil lebih dari 100 orang kandidat calon anggota Kabinet Pemerintahan mendatang ke rumahnya di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.

    Seperti dilansir CNNIndonesia.com, total ada sebanyak 108 tokoh yang sudah menghadap Prabowo di kediaman pribadinya tersebut selama dua hari terakhir.

    Adapun mereka yang dipanggil memiliki latar belakang beragam. Mulai dari petinggi partai politik, profesional, menteri aktif di Kabinet Presiden Jokowi, Purnawirawan TNI-Polri, artis, atlet, tokoh agama, sampai relawan.

    Baca juga : Prabowo Tunjuk 3 Pendamping Menkeu Sri Mulyani, Siapa Saja?

    Prabowo sendiri mengeklaim proses seleksi untuk pengisian Kabinet sudah berjalan lama. Ia mengaku telah mempelajari nama-nama yang bakal bergabung di Kabinet jauh hari sebelum memanggil mereka ke Kertanegara.

    Berikut ini daftar tokoh calon Menteri-Kepala Badan yang dipanggil oleh Prabowo ke Kertanegara:

    Hari Pertama, pada Senin (14/10/24):

    1. Prasetio Hadi (Gerindra)
    2. Sugiono (Gerindra)
    3. Widiyanti Putri Wardhana (Profesional)
    4. Natalius Pigai (eks Komisioner Komnas HAM)

    Baca juga : Susunan Kabinet ‘Gemuk’ Prabowo-Gibran Terungkap, Ini Daftarnya… 
    5. Yandri Susanto (PAN)
    6. Fadli Zon (Gerindra)
    7. Nusron Wahid (Golkar)
    8. Gus Ipul/ Saefullah Yusuf (PKB, Sekjen PBNU)
    9. Maruarar Sirait (Gerindra)
    10. Abdul Kadir Karding (PKB)
    11. Wihaji (Golkar)
    12. Teuku Riefky Harsya (Demokrat)
    13. Arifatul Khoiri (Profesional)
    14. Prof Yassierli (Profesional, utusan PKS)
    15. Satrio Brodjonegoro (Profesional)

    Baca juga : Jokowi Tegaskan Bakal Rutin Sambangi IKN Usai Lengser, Ngapain?
    16. Agus Harimurti Yudhoyono (Demokrat, Menteri ATR/Kepala BPN)
    17. Zulkifli Hasan (PAN, Menteri Perdagangan)
    18. Bahlil Lahadalia(Golkar, Menteri ESDM)
    19. Yusril Ihza Mahendra (PBB)
    20. Abdul Mu’ti (Sekum Muhammadiyah)
    21. Iftitah Sulaiman (Demokrat)
    22. Muhaimin Iskandar (PKB)

  • Tito Sebut Usulan Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Inisiatif DPR

    Tito Sebut Usulan Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Inisiatif DPR

    TIKTAK.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) terkait dengan penunjukan gubernur dan wakil gubernur oleh presiden adalah inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

    Tito menyebut penunjukan gubernur dan wakil gubernur oleh presiden tercantum dalam pasal 10 RUU DKJ. Dia mengatakan RUU itu masih berupa draft yang disepakati oleh DPR, tapi belum disampaikan ke Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri.

    “Kita masih belum menerima surat dari DPR berikut draft RUU-nya. Kalau nanti ada, maka nanti Pemerintah, Presiden bakal mengirim surat dalam rangka menunjuk, salah satunya saya Mendagri, karena ini berkaitan dengan Daerah Khusus Jakarta,” ungkap Tito setelah pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Investasi 2023 di Jakarta, pada Kamis (7/12/23), seperti dilansir Republika.co.id.

    Baca juga : Tak Hadir Acara Dialog TV Bareng Cawapres Lain, Gibran: Saya Datang yang Debat Resmi

    Tito mengaku bakal mempelajari lebih lanjut ide soal penunjukan gubernur dan wakil gubernur DKJ oleh presiden. Pasalnya, dia mengatakan selama ini pemilihan kepala daerah dilakukan secara demokrasi lewat pemilihan umum.

    Menurut Tito, Pemerintah tidak setuju dengan poin yang disampaikan oleh DPR melalui RUU DKJ. Dia menegaskan walaupun Jakarta nantinya tidak lagi berstatus sebagai Ibu Kota Negara, namun mekanisme pemilihan kepala daerah akan dilakukan melalui Pilkada.

    “Pemerintah ingin ada Pilkada untuk memilih Gubernur Jakarta demi menghormati prinsip demokrasi yang sudah berlangsung. Jadi tidak berubah, tidak ada penunjukan. Nanti seperti apa di DPR, kita sama-sama akan melihat,” ucap Tito.

    Baca juga : Sebut Dirinya Bagian dari DIY, Kaesang: Kader PSI yang Tak Taat UU Keluar Saja

    Untuk diketahui, RUU DKJ disepakati menjadi usul inisiatif DPR RI dalam rapat paripurna DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 pada Selasa (5/12/23).

    Dari sembilan fraksi yang ada, hanya PKS yang menolak RUU itu. Adapun RUU DKJ dirancang terkait dengan pemindahan Ibu Kota Negara dari yang semula berada di DKI Jakarta menjadi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan.

    Sementara itu, Ketua Panja DPR terkait RUU DKJ, Achmad Baidowi (Awiek) menduga masuknya ketentuan tersebut di dalam draf untuk menjembatani keinginan politik, yakni kekhususan dalam menunjuk langsung dan tidak melenceng dari konstitusi. Dia menilai usulan tersebut juga demokratis.

    Baca juga : Soal Usulan Debat Bahasa Inggris dari Kubu Prabowo, TPN Ganjar: Ini Bukan Jago-jagoan Berbahasa

    “Cari jalan tengah, bahwa gubernur Jakarta itu diangkat dan diberhentikan oleh presiden dengan memperhatikan usulan atau pendapat dari DPRD,” ungkap Awiek di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, mengutip Kompas.com.

    “Jadi usulan atau pendapat dari DPRD itu DPRD akan bersidang siapa nama-nama yang akan diusulkan. Proses demokrasinya di situ,” imbuhnya.