TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Pemerintah dan DPR Sepakat: Pelantikan Kepala Daerah Digelar 6 Februari, Mendagri Siap Lapor Presiden

Pemerintah dan DPR Sepakat: Pelantikan Kepala Daerah Digelar 6 Februari, Mendagri Siap Lapor Presiden

By Joni Sitohang
28 Januari 2025
249
0
Pemerintah dan DPR Sepakat: Pelantikan Kepala Daerah Digelar 6 Februari, Mendagri Siap Lapor Presiden

TIKTAK.ID – Pemerintah dan DPR telah sepakat agar kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) dilantik presiden pada 6 Februari 2025 mendatang. Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat kerja Komisi II DPR yang diikuti Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (22/1/25).

Tito mengaku bakal melaporkan kesepakatan ini kepada Presiden Prabowo Subianto saat Sidang Kabinet di Istana Negara, pada sore ini.

“Saya akan melaporkan hasil kesepakatan Pemerintah dan DPR terkait jadwal pelantikan kepala daerah,” ujar Tito.

Baca juga : Pengamat Prediksi Pertemuan Prabowo-Megawati Bakal Pinggirkan Cawe-cawe Jokowi

Tito mengatakan bahwa pihaknya segera menyusun draf Peraturan Presiden (Perpres) yang akan menjadi dasar atau payung hukum pelantikan para kepala daerah itu.

“Secepatnya. Saya upayakan sebelum tanggal 6 sudah ada Perpres, karena Perpres itu menjadi dasar pelantikan pada tanggal 6,” ucap mantan Kapolri tersebut.

Sebelumnya, Tito sempat mengusulkan tiga opsi waktu pelantikan kepala daerah. Pertama, kepala daerah yang tak bersengketa dilantik bersamaan pada 6 Februari. Terdapat pula Opsi 1B yang membagi pelantikan gubernur dan wakil gubernur pada 6 Februari, serta bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota pada 10 Februari.

Baca juga : Jokowi Klaim Feeling-nya Cocok dengan Hasil Survei Kepuasan Kinerja 100 Hari Prabowo-Gibran

Opsi 2A, contohnya, gubernur, bupati dan wali kota beserta para wakilnya dilantik oleh Presiden pada Kamis 17 April 2025. Kemudian opsi 2B, yaitu gubernur dan wakil gubernur dilantik Presiden pada Kamis 17 April, sedangkan bupati, wali kota beserta para wakilnya dilantik Presiden pada 21 April. Opsi 2C yakni gubernur dan wakil gubernur dilantik Presiden pada 17 April, sedangkan bupati dan wali kota beserta wakilnya dilantik oleh gubernur pada 21 April.

Sementara untuk opsi ketiga, pelantikan melihat kondisi terdapat putusan atau ketetapan dismissal sengketa MK. Opsi 3A adalah gubernur, bupati, wali kota beserta para wakilnya dilantik Presiden pada 20 Maret 2025. Lalu opsi 3B yaitu gubernur dan wakil gubernur dilantik Presiden pada 20 Maret, sedangkan bupati, wali kota dan para wakilnya dilantik Presiden pada 24 Maret.

Adapun opsi 3C menyatakan gubernur dan wakil gubernur dilantik Presiden pada 20 Maret, sedangkan bupati, wali kota dan para wakilnya dilantik gubernur pada 24 Maret.

TagsDPRMahkamah KonstitusiMendagriMKPrabowoPresiden PrabowoTito Karnavian

Related articles More from author

  • Seskab Teddy Respons Ajakan Saiful Mujani Gulingkan Prabowo
    Nasional

    Seskab Teddy Respons Ajakan Saiful Mujani Gulingkan Prabowo

    10 April 2026
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Sudah Serahkan Nama Calon Kapolri ke DPR, Siapa Dia?
    Nasional

    Jokowi Sudah Serahkan Nama Calon Kapolri ke DPR, Siapa Dia?

    13 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Dinilai Ancam Kebebasan Pers, AJI Minta DPR dan Pemerintah Cabut 19 Pasal Bermasalah RKUHP
    Nasional

    Dinilai Ancam Kebebasan Pers, AJI Minta DPR dan Pemerintah Cabut 19 Pasal Bermasalah RKUHP

    21 Agustus 2022
    By Joni Sitohang
  • Sederet Janji Manis Capres dan Cawapres Jika Terpilih di 2024
    Nasional

    Sederet Janji Manis Capres dan Cawapres Jika Terpilih di 2024

    13 September 2023
    By Joni Sitohang
  • Yakin DPR Tak Penuhi Permintaan Denny Indrayana Agar Periksa Jokowi, PPP: Kegenitan Politik
    Nasional

    Yakin DPR Tak Penuhi Permintaan Denny Indrayana Agar Periksa Jokowi, PPP: Kegenitan Politik

    12 Juni 2023
    By Joni Sitohang
  • Survei New Indonesia: Ganjar Geser Prabowo dari Puncak, Ridwan Kamil Urutan ke-3
    Nasional

    Survei New Indonesia: Ganjar Geser Prabowo dari Puncak, Ridwan Kamil Urutan ke-3

    9 Agustus 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ganjar Tegaskan Hasto Tetap Sekjen PDIP Meski jadi Tahanan KPK
    Nasional

    Ganjar Tegaskan Hasto Tetap Sekjen PDIP Meski jadi Tahanan KPK

  • Samsung S20 Series
    Teknologi

    3 Varian Samsung Galaxy S20 Resmi Dirilis, Cek Harga dan Spesifikasinya Yuk!

  • Usai Hiatus, Andra Bagindas Bentuk Band Punktura
    Selebriti

    Usai Hiatus, Andra Bagindas Bentuk Band Punktura

  • Paris Kembali Membara, Demonstran Bentrok dengan Polisi
    Internasional

    Paris Kembali Membara, Demonstran Bentrok dengan Polisi

  • Habib Rizieq Jadi Tahanan Polisi, Fadli Zon: Kini Bisa Kita Lihat Siapa yang Zalim dan Biadab
    Nasional

    Habib Rizieq Jadi Tahanan Polisi, Fadli Zon: Kini Bisa Kita Lihat Siapa yang Zalim dan Biadab

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.