TIKTAK.ID – Anggota Komisi Kesehatan DPR dari Fraksi PDIP, Muchamad Nabil Haroen meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan hukuman dan penghargaan bagi para menteri di Kabinet Indonesia Maju melalui penilaian terhadap kinerja masing-masing kementerian dalam masa-masa penanganan menanggulangi pandemi Covid-19.
Perihal hukuman, menurut Nabil, tidak harus berupa reshuffle atau pergantian susunan Kabinet.
“Terserah Presiden (hukumannya). Didiemin seminggu juga pusing,” ujarnya pada sebuah diskusi daring “New Normal, Are U Ready?” Sabtu (6/6/20).
Baca juga : Ajak Warga Saling Dukung Lawan Covid-19, Anies Singgung Beratnya Beban Jokowi
Nabil memandang sebagian besar menteri masih belum dapat bertindak dengan baik dalam menunaikan instruksi Presiden Jokowi selama menangani pandemi Covid-19 di seluruh penjuru Indonesia.
“Sehingga ada overlapping (peraturan),” sebutnya.
Politikus PDIP itu enggan mengungkapkan siapa saja menteri-menteri yang dipandang layak menerima hukuman dari Presiden Jokowi. Tetapi Nabil menyebutkan, ada beberapa menteri yang sulit menerima ajakan dalam berkoordinasi bersama DPR.
Baca juga : Sebut AS Sedang Ditimpa ‘Tiga Pukulan Besar’, SBY: Amerika, Are You OK?
“Contoh saat Satgas Covid-19 DPR hendak berkunjung, ada beberapa kementerian responsnya saja susah. Padahal kami yang datang, kami yang samperin.”
Nabil mengutarakan bahwa DPR mendapati temuan tentang banyak permasalahan selama menangani pandemi Covid-19. Satu di antara masalah tersebut berupa peraturan yang saling tumpang tindih.
Ia mencontohkan dalam hal perhotelan saja sebagian besar regulasi dari berbagai kementerian yang mengaturnya. Bahkan empat Direktorat Jenderal di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menerbitkan peraturan-peraturan yang berbeda-beda terhadap masalah tersebut.
Baca juga : Hasil Rapimnas Bersama 34 DPD Putuskan Prabowo Subianto Kembali Pimpin Gerindra Hingga 2025
“Belum lagi dari kementerian lain,” papar Nabil.
Pandemi Covid-19 sendiri mulai mencuat saat dikonfirmasi temuan kasus pertama di Indonesia pada Senin, 2 Maret 2020.
Berdasarkan informasi terbaru pada Sabtu (6/6/20) yang dirilis pada laman resmi Satgas Covid-19 di www.covid19.go.id grafik temuan kasus di Indonesia masih mengalami peningkatan. Saat ini telah terkonfirmasi 30.514 kasus dengan 18.806 di antaranya dirawat. Kasus meninggal sebanyak 1.801 dan terkonfirmasi sembuh sebanyak 9.907 kasus.
Baca juga : Soal Fatwa Salat Jumat Dilakukan 2 Shift, Dilarang MUI Pusat Dibolehkan MUI DKI, Pilih Mana?
Berdasarkan laman resmi WHO terkini (6/6/20), temuan positif kasus Covid-19 terkonfirmasi sebanyak 6.663.304, dengan 392.802 kasus di antaranya meninggal dunia di 216 negara.