Usai Bertemu di Istana, Surya Paloh Bocorkan Soal Jokowi Tanya Cawapres Anies

TIKTAK.ID – Ketua Umum NasDem, Surya Paloh, diketahui sempat bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana. Kemudian Paloh mengungkapkan bahwa saat itu Jokowi bertanya kepada dirinya mengenai sosok calon wakil presiden (Cawapres) dari Anies Baswedan.
“Nah Pak Jokowi juga bertanya, siapa ini wakil presidennya ini. Saya bilang kalau saya belum mikirin itu, yang saya tahu (urusan) Pak Anies itu, ha ha ha,” ujar Surya Paloh di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, pada Selasa (18/7/23), seperti dilansir detik.com.
Menurut Paloh, sosok Cawapres masih berada di genggaman Anies. Dia pun mengaku tidak menutup kemungkinan akan ada pertemuan antara Jokowi dan Anies.
Baca juga : Andika dan Arsjad Rasjid Latih Ratusan Orang jadi Jurkam Ganjar
“Ya saya bilang saya masih belum memahami, barangkali Pak Anies yang paling tahu, ya itu saja kira-kira begitu,” ucap Paloh.
“Saya enggak menawarkan, namun kemungkinan ke arah itu bisa saja (Jokowi ketemu Anies), dan itu bagus. Kemungkinan ke arah itu bisa saja,” sambung pria kelahiran Banda Aceh, 16 Juli 1951 tersebut.
Lebih lanjut, Paloh menyatakan suasana politik mestinya tidak dibawa ke arah yang terlalu tegang. Dia menilai, seharusnya Parpol lebih mengutamakan kepentingan bangsa daripada memikirkan siapa kawan atau lawan.
Baca juga : Soal Reshuffle Kabinet, Pimpinan NasDem: Selamanya Jokowi Sahabat NasDem
“Ya macam saya katakan dari awal tadi. Jika suasana itu dibawa dengan tidak tegang, tidak memposisikan ini lawan, ini kawan, siapa yang mendapatkan manfaat? Bangsa ini, kita semuanya. Kita rindu dengan pikiran-pikiran seperti itu,” tutur pendiri Metro TV ini.
“Kalau nggak ya kita salah, pers juga salah. Jadi ada fungsi peran kita kan buat mengedukasi, kalau enggak kita bahaya. Saya ingatkan waktu apel siaga mungkin kalian ingat musuh kita bersama itu bukan di antara kita satu sama lain atas perbedaan pilihan, atas dasar dasar perbedaan-perbedaan yang memang sudah kita miliki sebagai keniscayaan,” jelas Paloh.
“Musuh kita itu adalah kebodohan, kemiskinan, dan ketidakadilan, terus terang saja kita, musuh kita kemunafikan itu. Kan ini yang ingin dicapai ke depan, nah ini merupakan peran kita bersama lah,” imbuh Paloh.
![Saat Masalah Kejiwaan Ferdy Sambo Dipertanyakan TIKTAK.ID - Belakangan ini kondisi kejiwaan tersangka pembunuhan berencana, Irjen Ferdy Sambo, menjadi sorotan. Beredar kesimpang-siuran yang mengklaim Sambo memiliki masalah kejiwaan. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik. Kemudian Taufan meluruskan isu itu. Dia menilai pernyataan dia sebelumnya dimaknai secara keliru dalam sebuah pemberitaan. Padahal, Taufan hendak menyampaikan kalau Sambo sudah melampaui abuse of power. "Salah nangkap, jadi maksudnya orang ini [Sambo] memiliki kekuasaan yang sangat besar. Dia Kadiv Propam, tapi dia juga mampu menggerakkan di luar lingkungan bawah Propam, bisa menggerakan di Metro Jaya, Reskrim," ujar Taufan, seperti dilansir CNNIndonesia.com, pada Kamis (15/9/22). "Inilah yang dimaksud melebihi abuse of power. Seseorang dengan kekuasaan tertentu di luar kekuasaannya," sambung Taufan. Taufan pun menduga karena Sambo merasa berkuasa, maka berani mengeksekusi ajudannya, Brigadir J di rumah dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Taufan bahkan menyebut Sambo jemawa bisa kebal hukum. Selain itu, kata Taufan, Sambo juga dapat mengerahkan puluhan polisi untuk menghilangkan barang bukti, merusak Tempat Kejadian Perkara (TKP), hingga menambah skenario palsu. "Itu kan artinya orang ini sangat percaya diri kalau tindakan kejahatannya tidak akan terbongkar," jelas Taufan. Sebelumnya, beredar informasi soal Sambo mempunyai masalah kejiwaan. Dalam suatu pemberitaan nasional, hal itu disampaikan oleh Taufan. Seperti diketahui, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Sambo pada 8 Juli lalu. Polisi sudah menetapkan lima tersangka, yakni Sambo, Putri, RR, RE dan KM. Kelimanya dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan, sedangkan Putri masih menunggu pemeriksaan selanjutnya. Tidak hanya itu, polisi juga menetapkan tujuh orang tersangka terkait obstruction of justice dalam kasus ini, yaitu Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto. Mereka diduga telah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.](https://i0.wp.com/www.tiktak.id/wp-content/uploads/2022/09/AHY1.jpg?resize=660%2C400&ssl=1)









