TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Teknologi
Home›Teknologi›Tingkatkan Privasi Pengguna, WhatsApp Kembangkan Fitur Disappearing Mode

Tingkatkan Privasi Pengguna, WhatsApp Kembangkan Fitur Disappearing Mode

By Alfan Mahardika
19 Mei 2021
683
0
Tingkatkan Privasi Pengguna, WhatsApp Kembangkan Fitur Disappearing Mode

TIKTAK.ID – Aplikasi WhatsApp disebut sedang mengembangkan mode fitur baru, yakni Disappearing Mode atau menghilang. Fitur tersebut merupakan upaya dari WhatsApp untuk meningkatkan privasi pengguna di iOS dan Android.

Seperti dilansir detiKINET pada Senin (17/5/21), dalam tangkapan gambar yang ditunjukkan oleh WABEtaInfo, ketika pengguna mengaktifkan Disappearing Mode, maka riwayat obrolan ataupun grup di WhatsApp akan menghilang secara otomatis, usai si penerima membaca pesan tersebut.

“Saat pengguna sudah mengaktifkan Mode Menghilang, maka obrolan baru akan dimulai dengan pesan menghilang,” terang WABetaInfo.

Fitur baru ini membuat pengguna tak perlu lagi direpotkan dengan mengaktifkan fitur Disappearing Message secara manual dan satu persatu di setiap pesan pribadi atau grup WhatsApp.

Jika pengguna ingin mengaktifkan fitur ini, maka cukup membuka pengaturan, kemudian pilih Privasi dan pilih Disappearing Mode. Saat diaktifkan, pengguna akan mendapatkan petunjuk yang menyatakan ketika opsi ini diaktifkan pesan baru akan menggunakan Disappearing Messages.

Mengutip Mobile Syrup, pengguna sebelumnya sudah dapat menikmati fitur aplikasi pesan Disappearing Message untuk 7 hari. Dengan mengaktifkan fitur tersebut, pesan yang terkirim pun akan terhapus secara otomatis usai tujuh hari.

Tidak hanya itu, WhatsApp juga berencana membuat fitur Disappearing Message dengan menghadirkan opsi hapus pesan secara otomatis setelah 24 jam. Akan tetapi, masih belum jelas kapan fitur tersebut akan segera dirilis untuk publik.

Sekadar informasi, pada Sabtu (15/5/21) WhatsApp mulai memberlakukan kebijakan aturan privasi terbarunya. Bagi pengguna yang belum menyetujui aturan itu, maka perlahan akan kehilangan akses ke beberapa fitur WhatsApp hingga mereka menerima persyaratan baru.

Pertama-tama, pengguna akan kehilangan kemampuan untuk mengakses daftar obrolan. Setelah itu, panggilan audio dan video akan berhenti berfungsi dan pengguna tidak akan lagi menerima pemberitahuan pesan baru di WhatsApp.

Lebih lanjut, akun yang dianggap tidak aktif karena tidak menerima aturan privasi baru pada akhirnya akan dihapus usai 120 hari. Oleh sebab itu, cepat atau lambat pengguna yang ingin terus memakai WhatsApp harus menerima persetujuan tersebut.

TagsFitur Whatsappprivasi penggunawhatsapp

Related articles More from author

  • WhatsApp Akan Luncurkan Panggilan Audio dan Video Via PC
    Teknologi

    WhatsApp Akan Luncurkan Panggilan Audio dan Video Via PC

    20 Desember 2020
    By Alfan Mahardika
  • Elon Musk Rekomendasikan Signal, Pengganti WhatsApp
    Teknologi

    Elon Musk Rekomendasikan Signal, Pengganti WhatsApp

    12 Januari 2021
    By Alfan Mahardika
  • Fitur Fingerprint Whatsapp
    Teknologi

    Kini WhatsApp Bisa Dikunci Sidik Jari

    1 November 2019
    By Alfan Mahardika
  • SocialSpy WhatsApp Bisa Intip Chat Pasangan, Pengamat: Penipuan
    Teknologi

    SocialSpy WhatsApp Bisa Intip Chat Pasangan, Pengamat: Penipuan

    25 Agustus 2022
    By Alfan Mahardika
  • WhatsApp Siapkan Banyak Fitur Baru untuk 2021
    Teknologi

    WhatsApp Kembangkan Fitur untuk Hindari Telepon Spam

    14 Maret 2023
    By Alfan Mahardika
  • TIKTAK.ID - Mantan Kepala BIN Analisa Risiko Jika Habib Rizieq Pulang
    Nasional

    Mantan Kepala BIN Analisa Risiko Jika Habib Rizieq Pulang

    5 Desember 2019
    By Rusli Qomar

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • TIKTAK.ID - DPR Minta KPK Tetap Usut Dugaan Korupsi Penetapan Platform Digital Kartu Prakerja Libatkan Stafsus Jokowi
    Nasional

    DPR Minta KPK Tetap Usut Dugaan Korupsi Penetapan Platform Digital Kartu Prakerja Libatkan Stafsus Jokowi

  • Berikut Daftar Warga yang Boleh Keluar Daerah Saat Libur Iduladha
    Nasional

    Berikut Daftar Warga yang Boleh Keluar Daerah Saat Libur Iduladha

  • 5 Cara Mudah Kecilkan Perut Buncit yang Patut Dicoba
    Tips & Tutorial

    5 Cara Mudah Kecilkan Perut Buncit yang Patut Dicoba

  • Inovasi Baru Sajian Teater Daring Saat Pandemi Bersama Happy Salma
    Selebriti

    Inovasi Baru Sajian Teater Daring Saat Pandemi Bersama Happy Salma

  • Ahmad Dhani Bebas Tentang Jokowi
    NasionalSelebriti

    Bakal Nunut Prabowo Merapat ke Jokowi? Ini Tanggapan Ahmad Dhani

Artikel Terbaru

  • Pemerintah Kaji Upaya Atasi Over Capacity Lapas Napi Narkoba 30 September 2026
  • Cara Menggunakan Password Manager di HP agar Akun Tetap Aman 30 September 2026
  • Cara Menjaga Postur Tubuh agar Tidak Mudah Bungkuk 30 September 2026
  • Cara Menggunakan WhatsApp Web di Laptop dengan Mudah 2026 30 September 2026
  • HP vivo Y29 Spesifikasi Lengkap, Harga, dan Kelebihannya 29 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (60)
  • Keuangan (10)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,946)
  • Olahraga (1,135)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,226)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.