TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Teknologi
Home›Teknologi›Tingkatkan Privasi Pengguna, WhatsApp Kembangkan Fitur Disappearing Mode

Tingkatkan Privasi Pengguna, WhatsApp Kembangkan Fitur Disappearing Mode

By Alfan Mahardika
19 Mei 2021
683
0
Tingkatkan Privasi Pengguna, WhatsApp Kembangkan Fitur Disappearing Mode

TIKTAK.ID – Aplikasi WhatsApp disebut sedang mengembangkan mode fitur baru, yakni Disappearing Mode atau menghilang. Fitur tersebut merupakan upaya dari WhatsApp untuk meningkatkan privasi pengguna di iOS dan Android.

Seperti dilansir detiKINET pada Senin (17/5/21), dalam tangkapan gambar yang ditunjukkan oleh WABEtaInfo, ketika pengguna mengaktifkan Disappearing Mode, maka riwayat obrolan ataupun grup di WhatsApp akan menghilang secara otomatis, usai si penerima membaca pesan tersebut.

“Saat pengguna sudah mengaktifkan Mode Menghilang, maka obrolan baru akan dimulai dengan pesan menghilang,” terang WABetaInfo.

Fitur baru ini membuat pengguna tak perlu lagi direpotkan dengan mengaktifkan fitur Disappearing Message secara manual dan satu persatu di setiap pesan pribadi atau grup WhatsApp.

Jika pengguna ingin mengaktifkan fitur ini, maka cukup membuka pengaturan, kemudian pilih Privasi dan pilih Disappearing Mode. Saat diaktifkan, pengguna akan mendapatkan petunjuk yang menyatakan ketika opsi ini diaktifkan pesan baru akan menggunakan Disappearing Messages.

Mengutip Mobile Syrup, pengguna sebelumnya sudah dapat menikmati fitur aplikasi pesan Disappearing Message untuk 7 hari. Dengan mengaktifkan fitur tersebut, pesan yang terkirim pun akan terhapus secara otomatis usai tujuh hari.

Tidak hanya itu, WhatsApp juga berencana membuat fitur Disappearing Message dengan menghadirkan opsi hapus pesan secara otomatis setelah 24 jam. Akan tetapi, masih belum jelas kapan fitur tersebut akan segera dirilis untuk publik.

Sekadar informasi, pada Sabtu (15/5/21) WhatsApp mulai memberlakukan kebijakan aturan privasi terbarunya. Bagi pengguna yang belum menyetujui aturan itu, maka perlahan akan kehilangan akses ke beberapa fitur WhatsApp hingga mereka menerima persyaratan baru.

Pertama-tama, pengguna akan kehilangan kemampuan untuk mengakses daftar obrolan. Setelah itu, panggilan audio dan video akan berhenti berfungsi dan pengguna tidak akan lagi menerima pemberitahuan pesan baru di WhatsApp.

Lebih lanjut, akun yang dianggap tidak aktif karena tidak menerima aturan privasi baru pada akhirnya akan dihapus usai 120 hari. Oleh sebab itu, cepat atau lambat pengguna yang ingin terus memakai WhatsApp harus menerima persetujuan tersebut.

TagsFitur Whatsappprivasi penggunawhatsapp

Related articles More from author

  • WhatsApp Siapkan Fitur ‘Repost’ Status WA, Mirip Instagram Story
    Teknologi

    WhatsApp Siapkan Fitur ‘Repost’ Status WA, Mirip Instagram Story

    8 Agustus 2024
    By Alfan Mahardika
  • Aplikasi dan Situs untuk Bikin Kartu Ucapan Idulfitri Sendiri
    Teknologi

    Aplikasi dan Situs untuk Bikin Kartu Ucapan Idulfitri Sendiri

    25 Mei 2020
    By Alfan Mahardika
  • Dapat Gugatan Hukum, Facebook Terancam Lepas WhatsApp dan Instagram
    Teknologi

    Dapat Gugatan Hukum, Facebook Terancam Lepas WhatsApp dan Instagram

    11 Desember 2020
    By Alfan Mahardika
  • WhatsApp Dapat Diakses Langsung Lewat Smartwatch
    Teknologi

    WhatsApp Dapat Diakses Langsung Lewat Smartwatch

    16 Mei 2023
    By Alfan Mahardika
  • Bungkam Notifikasi Grup WhatsApp Dapat Berlaku Selamanya
    Teknologi

    Tak Setujui Kebijakan Privasi Baru, Pengguna Tak Bisa Akses Whatsapp

    12 Januari 2021
    By Alfan Mahardika
  • WhatsApp Kembangkan Fitur Unggah Rekaman Suara di Status
    Teknologi

    WhatsApp Kembangkan Fitur Unggah Rekaman Suara di Status

    19 Juli 2022
    By Alfan Mahardika

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • PKS Usulkan Anies Jadi Kader PKB Demi Duet Anies-Sohibul Iman di Pilgub Jakarta
    Nasional

    PKS Usulkan Anies Jadi Kader PKB Demi Duet Anies-Sohibul Iman di Pilgub Jakarta

  • Menang Telak Lawan Kandidat PKS, Politikus Gerindra Ahmad Riza Patria Resmi Jadi Wakil Gubernur DKI Jakarta
    Nasional

    Menang Telak Lawan Kandidat PKS, Politikus Gerindra Ahmad Riza Patria Resmi Jadi Wakil Gubernur DKI Jakarta

  • Bolehkah Makan Sambal Ketika Sahur? Begini Saran Ahli Kesehatan
    Tips & Tutorial

    Bolehkah Makan Sambal Ketika Sahur? Begini Saran Ahli Kesehatan

  • Airlangga Ungguli Megawati di Hasil Survei Elektabilitas Ketum Parpol
    Nasional

    Airlangga Ungguli Megawati di Hasil Survei Elektabilitas Ketum Parpol

  • Fitur Anyar Google Maps, Berikan Rute Irit Bahan Bakar
    Teknologi

    Fitur Anyar Google Maps, Berikan Rute Irit Bahan Bakar

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.