TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Teknologi
Home›Teknologi›Tingkatkan Privasi Pengguna, WhatsApp Kembangkan Fitur Disappearing Mode

Tingkatkan Privasi Pengguna, WhatsApp Kembangkan Fitur Disappearing Mode

By Alfan Mahardika
19 Mei 2021
683
0
Tingkatkan Privasi Pengguna, WhatsApp Kembangkan Fitur Disappearing Mode

TIKTAK.ID – Aplikasi WhatsApp disebut sedang mengembangkan mode fitur baru, yakni Disappearing Mode atau menghilang. Fitur tersebut merupakan upaya dari WhatsApp untuk meningkatkan privasi pengguna di iOS dan Android.

Seperti dilansir detiKINET pada Senin (17/5/21), dalam tangkapan gambar yang ditunjukkan oleh WABEtaInfo, ketika pengguna mengaktifkan Disappearing Mode, maka riwayat obrolan ataupun grup di WhatsApp akan menghilang secara otomatis, usai si penerima membaca pesan tersebut.

“Saat pengguna sudah mengaktifkan Mode Menghilang, maka obrolan baru akan dimulai dengan pesan menghilang,” terang WABetaInfo.

Fitur baru ini membuat pengguna tak perlu lagi direpotkan dengan mengaktifkan fitur Disappearing Message secara manual dan satu persatu di setiap pesan pribadi atau grup WhatsApp.

Jika pengguna ingin mengaktifkan fitur ini, maka cukup membuka pengaturan, kemudian pilih Privasi dan pilih Disappearing Mode. Saat diaktifkan, pengguna akan mendapatkan petunjuk yang menyatakan ketika opsi ini diaktifkan pesan baru akan menggunakan Disappearing Messages.

Mengutip Mobile Syrup, pengguna sebelumnya sudah dapat menikmati fitur aplikasi pesan Disappearing Message untuk 7 hari. Dengan mengaktifkan fitur tersebut, pesan yang terkirim pun akan terhapus secara otomatis usai tujuh hari.

Tidak hanya itu, WhatsApp juga berencana membuat fitur Disappearing Message dengan menghadirkan opsi hapus pesan secara otomatis setelah 24 jam. Akan tetapi, masih belum jelas kapan fitur tersebut akan segera dirilis untuk publik.

Sekadar informasi, pada Sabtu (15/5/21) WhatsApp mulai memberlakukan kebijakan aturan privasi terbarunya. Bagi pengguna yang belum menyetujui aturan itu, maka perlahan akan kehilangan akses ke beberapa fitur WhatsApp hingga mereka menerima persyaratan baru.

Pertama-tama, pengguna akan kehilangan kemampuan untuk mengakses daftar obrolan. Setelah itu, panggilan audio dan video akan berhenti berfungsi dan pengguna tidak akan lagi menerima pemberitahuan pesan baru di WhatsApp.

Lebih lanjut, akun yang dianggap tidak aktif karena tidak menerima aturan privasi baru pada akhirnya akan dihapus usai 120 hari. Oleh sebab itu, cepat atau lambat pengguna yang ingin terus memakai WhatsApp harus menerima persetujuan tersebut.

TagsFitur Whatsappprivasi penggunawhatsapp

Related articles More from author

  • WhatsApp Pertimbangkan Ganti Fitur Arsip dari Mode Liburan ke Read Later
    Teknologi

    WhatsApp Pertimbangkan Ganti Fitur Arsip dari Mode Liburan ke Read Later

    22 November 2020
    By Alfan Mahardika
  • Teknologi

    WhatsApp Luncurkan Fitur Komunitas, Bisa Tampung 5.000 Anggota

    8 November 2022
    By Alfan Mahardika
  • WhatsApp Kembangkan Fitur Pesan Hilang Otomatis dalam 24 Jam
    Teknologi

    WhatsApp Kembangkan Fitur Pesan Hilang Otomatis dalam 24 Jam

    28 April 2021
    By Alfan Mahardika
  • Tips Pengamanan Whatsapp
    Tips & Tutorial

    5 Tips Mudah Agar WhatsApp Aman dari Gangguan Penjahat Siber

    26 Februari 2020
    By Hendra Setiawan
  • WhatsApp Kembangkan Fitur Komunitas, Admin Grup Lebih Berkuasa
    Teknologi

    WhatsApp Garap Ulang Fitur Reaksi, Bisa Pakai Semua Emoji

    2 Juni 2022
    By Alfan Mahardika
  • WhatsApp Bikin Fitur Baru Dengarkan Kembali Pesan Suara sebelum Dikirim
    Teknologi

    WhatsApp Bikin Fitur Baru Dengarkan Kembali Pesan Suara sebelum Dikirim

    5 Mei 2021
    By Alfan Mahardika

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Benarkan MUI Hanya LSM, Ngabalin: Pengurus yang Main Politik dan Hujat Pemerintah Keluar Saja dari Sana
    Nasional

    Benarkan MUI Hanya LSM, Ngabalin: Pengurus yang Main Politik dan Hujat Pemerintah Keluar Saja dari Sana

  • Sengkarut Demokrat, Isu Kudeta Hingga Politikus Karbitan
    Nasional

    Sengkarut Demokrat, Isu Kudeta Hingga Politikus Karbitan

  • Viktor Laiskodat Perintahkan Bupati Se-NTT Bongkar Semua Portal yang Menghalangi Jalan, Mengapa?
    Nasional

    Viktor Laiskodat Perintahkan Bupati Se-NTT Bongkar Semua Portal yang Menghalangi Jalan, Mengapa?

  • Teroris JI yang Dicokok Densus 88 di Cibinong Ternyata Mantan Petinggi Ormas Intoleran ANNAS
    Nasional

    Teroris JI yang Dicokok Densus 88 di Cibinong Ternyata Mantan Petinggi Ormas Intoleran ANNAS

  • TIKTAK.ID - Pertanian Modern Dorong Keberhasilan Pembangunan Desa
    NasionalTeknologi

    Pertanian Modern Dorong Keberhasilan Pembangunan Desa

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.