Tag: privasi pengguna

  • Instagram Tingkatkan Privasi Pengguna di Bawah Umur

    Instagram Tingkatkan Privasi Pengguna di Bawah Umur

    TIKTAK.ID – Instagram diketahui tengah mengenalkan beberapa inisiatif baru, demi meningkatkan privasi dan keamanan penggunanya yang masih di bawah umur. Salah satunya adalah secara otomatis membuat akun milik pengguna remaja menjadi privat.

    Seperti dilansir detik.com, mulai saat ini, pengguna yang membuat akun Instagram baru akan secara otomatis diatur menjadi privat, bila usia mereka di bawah 16 tahun (atau 18 tahun di negara tertentu). Meski begitu, mereka tetap mendapatkan opsi untuk memilih akun publik, termasuk ketika mendaftar akun baru.

    Sebelumnya, saat pengguna hendak membuat akun Instagram baru, maka mereka boleh memilih antara akun publik atau privat. Akan tetapi, Instagram mengungkapkan hasil riset mereka, bahwa delapan dari 10 anak muda memilih opsi privat saat mendaftar akun baru, sehingga opsi tersebut pun dibuat menjadi default untuk pengguna berusia 16 tahun ke bawah.

    Sementara pengguna di bawah umur yang kini telah memiliki akun Instagram akan menerima notifikasi yang mengajak mereka untuk beralih ke akun privat. Notifikasi tersebut juga dilengkapi panduan langkah dan manfaatnya.

    Inisiatif Instagram tersebut rupanya mengikuti langkah TikTok yang pada awal tahun ini mengatur akun milik pengguna berusia 13 hingga 15 tahun menjadi privat, untuk menjaga keamanan mereka di dunia maya.

    Selain itu, Instagram membatasi interaksi antara pengguna di bawah umur dengan akun orang dewasa yang mencurigakan. Instagram mengklaim mampu mengidentifikasi perilaku mencurigakan dari akun. Contohnya bila akun tersebut pernah dilaporkan atau diblokir oleh pengguna di bawah umur.

    Pengguna yang mencurigakan tersebut akan dipisahkan dari pengguna di bawah umur. Konten mereka juga tak akan tampil di Explore, Reels, halaman Accounts Suggested for You, dan tidak bisa melihat komentar atau meninggalkan komentar di akun pengguna berusia 16 tahun ke bawah.

    “Kami berusaha mencari tahu bila orang dewasa memperlihatkan perilaku yang mencurigakan,” ujar Head of Public Policy Instagram, Karina Newton, kepada NBC News, seperti dikutip dari The Verge, pada Kamis (29/7/21).

    “Orang dewasa itu mungkin belum melanggar aturan. Namun mereka mungkin sudah melakukan hal yang membuat kami harus mengawasinya dengan saksama,” imbuh Karina.

  • Tingkatkan Privasi Pengguna, WhatsApp Kembangkan Fitur Disappearing Mode

    Tingkatkan Privasi Pengguna, WhatsApp Kembangkan Fitur Disappearing Mode

    TIKTAK.ID – Aplikasi WhatsApp disebut sedang mengembangkan mode fitur baru, yakni Disappearing Mode atau menghilang. Fitur tersebut merupakan upaya dari WhatsApp untuk meningkatkan privasi pengguna di iOS dan Android.

    Seperti dilansir detiKINET pada Senin (17/5/21), dalam tangkapan gambar yang ditunjukkan oleh WABEtaInfo, ketika pengguna mengaktifkan Disappearing Mode, maka riwayat obrolan ataupun grup di WhatsApp akan menghilang secara otomatis, usai si penerima membaca pesan tersebut.

    “Saat pengguna sudah mengaktifkan Mode Menghilang, maka obrolan baru akan dimulai dengan pesan menghilang,” terang WABetaInfo.

    Fitur baru ini membuat pengguna tak perlu lagi direpotkan dengan mengaktifkan fitur Disappearing Message secara manual dan satu persatu di setiap pesan pribadi atau grup WhatsApp.

    Jika pengguna ingin mengaktifkan fitur ini, maka cukup membuka pengaturan, kemudian pilih Privasi dan pilih Disappearing Mode. Saat diaktifkan, pengguna akan mendapatkan petunjuk yang menyatakan ketika opsi ini diaktifkan pesan baru akan menggunakan Disappearing Messages.

    Mengutip Mobile Syrup, pengguna sebelumnya sudah dapat menikmati fitur aplikasi pesan Disappearing Message untuk 7 hari. Dengan mengaktifkan fitur tersebut, pesan yang terkirim pun akan terhapus secara otomatis usai tujuh hari.

    Tidak hanya itu, WhatsApp juga berencana membuat fitur Disappearing Message dengan menghadirkan opsi hapus pesan secara otomatis setelah 24 jam. Akan tetapi, masih belum jelas kapan fitur tersebut akan segera dirilis untuk publik.

    Sekadar informasi, pada Sabtu (15/5/21) WhatsApp mulai memberlakukan kebijakan aturan privasi terbarunya. Bagi pengguna yang belum menyetujui aturan itu, maka perlahan akan kehilangan akses ke beberapa fitur WhatsApp hingga mereka menerima persyaratan baru.

    Pertama-tama, pengguna akan kehilangan kemampuan untuk mengakses daftar obrolan. Setelah itu, panggilan audio dan video akan berhenti berfungsi dan pengguna tidak akan lagi menerima pemberitahuan pesan baru di WhatsApp.

    Lebih lanjut, akun yang dianggap tidak aktif karena tidak menerima aturan privasi baru pada akhirnya akan dihapus usai 120 hari. Oleh sebab itu, cepat atau lambat pengguna yang ingin terus memakai WhatsApp harus menerima persetujuan tersebut.